@beacukaiRI@bravobeacukai mau tanya ttg pembelian barang bekas dari situs semacam eBay. Aturannya gimana? Bea/pajaknya berapa? Ada batasan jumlah/berat atw tidak?
@bravobeacukai Kalo menurut twit ini kan "barang impor harus dalam keadaan baru". Sementara onderdil yang saya maksud di atas sudah tidak tersedia dalam kondisi baru.
https://t.co/zebLUVm8fK
@helmproyek@beacukaiRI ada 2 aspek: aspek fiskal dan aspek lartas (larangan dan pembatasan). Aspek fiskal silakan lihat ilustrasi dibawah ini, sedang aspek lartas, barang impor harus dalam keadaan baru sebagaimana pasal 47 uu perdagangan no 7 tahun 2014 ~drn
@bravobeacukai@beacukaiRI tanya lagi, dong. Kalau utk keperluan mencari sparepart buat reparasi barang2 yang sudah discontinue (tidak ada lagi barunya), harus bagaimana? Misalnya onderdil motor tua: barunya tidak ada, alternatiif merk lokalnya punn tidak ada.