Ada ya laki laki yg sudah menikah ngomong gini,
“Aku rela ninggalin keluarga aku yang enak, yang nyaman, yang bahagia, demi menikah dengan kamu, tapi kamu gak bersyukur.”
Apakah kata kata itu gak terbalik ya?
•Tapi kalau orang tuanya diam, tidak menegur, bahkan ikut mendukung, maka bisa jadi karena sejak awal pola asuh yang salah atau tidak mendidik tanggung jawab dengan baik.
•Jadi ada kombinasi faktor: karakter pribadi + pengaruh didikan + lingkungan.
•Kalau justru mereka ikut membenarkan sikap abai, ya bisa dibilang itu memang ada andil salah didikan atau minimnya pemahaman agama & tanggung jawab sejak awal.
•Didikan orang tua: Bisa jadi memang sejak kecil tidak ditanamkan rasa tanggung jawab, atau orang tuanya terbiasa “membela” anaknya meski salah. Jadi ketika dia lalai menafkahi, orang tua tidak menegur, bahkan membiarkan.
2.Faktor kenapa banyak ayah abai
•Kurangnya tanggung jawab pribadi: Ada laki-laki yang setelah bercerai merasa urusan dengan anak “selesai” bersama putusnya hubungan dengan mantan istri. Ini pemikiran yang keliru.
1.Kewajiban hukum dan agama
•Dalam hukum Islam dan juga hukum positif di Indonesia (UU Perkawinan & KHI), ayah tetap wajib menafkahi anaknya walaupun sudah bercerai dengan ibu anak tersebut. Nafkah itu bukan “pilihan”, tapi kewajiban.
Kenapa laki laki kalau sudah cerai tidak mau menafkahi anak nya, di tambah orang tua nya tidak memberitahu bahwasanya wajib menafkahi anak nya? Salah didikan orang tua kah atau bagaimana?
🧩 Jadi kalau ditanya “logikanya dimana?” → sebenarnya tidak ada logika sehat di situ.
Yang ada hanyalah pembenaran, penyangkalan, dan budaya yang salah kaprah.
5.Manipulasi pelaku
– Pelaku sering pintar memainkan peran. Di depan keluarga dia tampil “baik, alim, penuh kasih”, tapi di balik pintu jadi sosok berbeda.
– Keluarga pun termakan narasi pelaku dan ikut menyalahkan korban.
4.Denial & rasa takut
– Kadang mereka sebenarnya tahu pelaku salah, tapi menolak mengakui karena kalau mengakui berarti harus bertanggung jawab.
– Lebih mudah menyalahkan korban daripada menghadapi kenyataan bahwa anggota keluarganya adalah pelaku KDRT.
3.Patriarki & keberpihakan pada pelaku
– Dalam banyak keluarga, laki-laki dianggap “raja kecil” yang harus dilindungi.
– Korban (biasanya istri) dianggap “wajib sabar”, “jangan buka aib”, bahkan malah disalahkan.
2.Normalisasi kekerasan
– Bisa jadi mereka sendiri pernah hidup dalam lingkungan yang membenarkan kekerasan (“dulu bapakmu juga begitu, biasa aja”).
– Jadi bagi mereka, perilaku pelaku dianggap “wajar” atau “bukan masalah besar”.