Dari Indonesia ke Jenewa: Membawa Suara Konsumen ke Forum Global
Tahukah kamu bahwa isu perlindungan konsumen tidak hanya dibahas di tingkat nasional, tetapi juga menjadi agenda penting dunia?
Pada 6–10 Juli 2026, YLKI berkesempatan membawa perspektif konsumen Indonesia dalam forum UNCTAD di Jenewa, sekaligus berdiskusi dgn berbagai pemangku kepentingan internasional mengenai perlindungan konsumen, persaingan usaha, hingga sistem pangan yg lebih adil dan berkelanjutan.
bersih, jadi konsumen hari ini bukan cuma soal membeli, tapi soal sadar, paham, dan berani memilih yang lebih bertanggung jawab. Yuk, temui kami di PRJ!
Besok, YLKI hadir di PRJ lewat Consumer Fest bersama Kementerian Perdagangan, Badan Standardisasi Nasional, dan Dinas PPKUKM. Di tengah derasnya digitalisasi, risiko penipuan, hingga klaim “ramah lingkungan” yang belum tentu terbukti, serta dorongan transisi ke energi yang lebih
Hak konsumen tidak boleh hilang hanya karena masa aktif berakhir. Perlindungan konsumen harus mampu menjamin keadilan, transparansi, dan kepastian atas setiap layanan yang telah dibayar oleh konsumen.
#KuotaHangus#MahkamahKonstitusi#gugatan#ujimateriil#ylki
Uji materiil terkait kuota hangus?
Kuota internet bukan bonus, melainkan layanan yang dibayar oleh konsumen. Karena itu, konsumen berhak memperoleh manfaat sesuai dengan yang telah dibayarkan.
https://t.co/B2XMkCK9w0
Untuk pertama kalinya, persoalan kuota internet hangus dibawa ke Mahkamah Konstitusi.
Dalam persidangan tersebut, YLKI hadir sebagai pihak terkait dan menegaskan bahwa praktik kuota hangus menunjukkan masih lemahnya perlindungan konsumen di sektor telekomunikasi digital.
Di tengah tantangan krisis iklim, ketahanan energi, dan kenaikan biaya energi, konsumen tidak lagi hanya menjadi pengguna, tetapi juga dapat menjadi bagian dari solusi.
https://t.co/oDLxNKXNM2
Kami percaya bahwa akses terhadap informasi yang akurat adalah langkah awal menuju konsumen yang lebih sadar, kritis, dan berdaya dalam menentukan masa depan energinya.
Bersama membangun sistem energi yang lebih bersih, adil, dan berkelanjutan.
Sekarang saatnya kita lebih kritis, lebih peduli, dan berani bersuara. Karena program besar harus diawasi bersama.
#kawalmbg#bgn#badangizinasionalri#ylki
Ujian Nyata 100 Hari!!
Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar kebijakan ini menyangkut keselamatan, kesehatan, dan masa depan anak-anak.
https://t.co/5YylnHrmpE
Ketika masalah masih terjadi, publik tidak boleh hanya jadi penonton. Transparansi, keamanan, dan akuntabilitas bukan pilihan, tapi keharusan. Setiap rupiah dari dana publik harus kembali dalam bentuk perlindungan nyata bagi konsumen.
tagihan listrik dan Air secara signifikan, khususnya apabila kenaikan tersebut terjadi secara tiba-tiba meskipun pola penggunaan listrik relatif sama dengan bulan-bulan sebelumnya.
Sehubungan dengan banyaknya laporan masyarakat mengenai tagihan Listrik dan air yang tidak wajar, YLKI membuka Posko Pengaduan Konsumen terkait Kenaikan Tagihan Listrik dan Tagihan Air. Posko ini bertujuan untuk menghimpun dan mendata pengaduan konsumen yang mengalami kenaikan
2. Menjadikan service charge bersifat sukarela
3. Mewajibkan transparansi informasi sebelum transaksi
Saat ini YLKI masih menunggu putusan majelis hakim. Semoga dikabulkan demi perlindungan dan keadilan bagi konsumen.
#servicecharge#pajakrestoran#biayalayanan#ylki
Dalam beberapa bulan terakhir, YLKI menerima banyak keluhan terkait penerapan service charge yang biasa terjadi di restoran dan hotel. Biaya ini kerap menjadi beban tersembunyi karena baru diketahui saat pembayaran, padahal berada di luar harga menu.
https://t.co/snCe9ZoxTu
Atas dasar tersebut, YLKI telah mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung pada 8 April 2026 (diterima dan dinyatakan lengkap pada 4 Mei 2026), dengan tuntutan:
1. Menyatakan regulasi terkait service charge bertentangan dengan UU Perlindungan Konsumen