Aceh Barat - Seorang ayah bernama Nasruddin (46), warga Desa Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat melaporkan dua oknum TNI ke Detasemen Polisi Militer/IM 2 Meulaboh.
Menurut Nasruddin, dua oknum anggota TNI yang dilaporkan diduga telah menganiaya anaknya, M Ali Akbar (20).
Konon Ali Akbar dikeroyok pada Jumat (20/2) pagi oleh dua orang pelaku yang disebut-sebut oknum TNI.
Dugaan penganiayaan terjadi di halaman rumah pelaku di kawasan Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.
Nasruddin mengaku sudah lebih dulu datang ke Polres Aceh Barat untuk membuat laporan.
“Kemudian diarahkan (polisi) ke mari (denpom),” kata Nasruddin kepada wartawan di Meulaboh, Jumat sore.
Menurut Nasruddin, dia mengetahui anaknya mendapatkan pemukulan, setelah sang anak menghubungi dirinya dalam kondisi trauma dan memar.
Anaknya juga menangis karena mendapatkan pemukulan dari dua orang pelaku yang diduga merupakan ayah dan anak. Informasi yang dia terima, kedua pelaku disebut-sebut merupakan oknum TNI.
Nasruddin menjelaskan bahwa anaknya, Ali Akbar dipukul oleh dua orang pelaku, setelah sebelumnya ditarik di pinggir jalan, lalu dibawa ke sebuah halaman rumah milik pelaku.
“Saya pribadi maupun sebagai Menko Kumham Imipas yang juga menjadi anggota Komite Reformasi Polri sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa ini terjadi. Saya menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Arianto Tawakal,” ujar Yusril kepada https://t.co/DgEZMaei1Y, Minggu (22/2/2026).
Baca selengkapnya 👇
https://t.co/Hg4ZL9MaCB
~LL #Penganiayaan #Brimob
Jadi UU ini tidak diperlukan !!!
@prabowo
UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Warning untuk warga Indonesia 🚨
Data loe dipakai bisnis rezim ini.
Kasus warga yang tewas akibat tindakan aparat kepolisian kembali terjadi di Maluku pada Kamis (19/2/2026). Peristiwa ini menambah daftar kasus serupa yang sebelumnya juga terjadi, di mana warga sipil menjadi korban tindakan aparat.
Baca selengkapnya 👇
https://t.co/jjOO2fAVF1
~LL #AparatKepolisian #Penganiayaan