@SeputarTetangga Itu tanah waris nder, jadi prosesnya turun waris dulu, baru jual beli waris, biaya yg timbul ada pajak waris, pph, bphtb, biaya turun waris, biaya balik nama. Setauku gt sih, kmrn abis ngurus jg.
Ya inilah politik... Beda dulu, berbeda sekarang.
Ada yang tumpengan di IKN dan mendukung 3 periode jabatan sekarang menolak IKN. Ada bermasalah di Kendeng & Wadas, dan ada Menkopolhukam yang mengkritik tata kelola hukum yang dia bawahi. Lalu ada anak muda yang melangkahi Undang-Undang dan ex Jenderal yang dahulu begitulah... Mereka semua ada di lingkaran kekuasaan, dan ketika nanti ada di atas mereka akan di uji tentang kepemimpinan dan janji-janji mereka. Sedang kita di bawah akan terbawa arus menang-kalah, terbang-tenggelam. Ealah syu ashuuu...
SUDAHI GALAUMU. PAKAI BAJU PARTAIMU. DAN MARI MENGADUK SEMEN BERSAMAKU!!!
Apapun itu, Tuhan bersama Para Buruh yang setiap hari pergi bekerja mengucurkan keringat, menyediakan punggungnya untuk tumpuan keluarga, menaruh harapan manis kepada pekerjaannya. All Iz Well
Gatau lagi sama jalan pikiran ASN yg ndakik-ndakik meng -glorifikasikan kesedihan pekerjaannya dan gajinya. Rung tau matun nang sawah dibayar 60 ewu sih yaa..