Bebas tidak berarti tanpa batas. Junjung tinggi moralitas bangsa dengan menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan tata tertib yang sudah diatur dalam undang-undang. Mari patuhi peraturan yang berlaku agar tidak mengganggu keselamatan bersama dan kepentingan umum.
Thousands protest Indonesian parliament’s move to subvert court ruling, pave way for Jokowi’s son to contest in local elections https://t.co/FZ6T0OwwkW
Terima kasih sudah berjuang dek, semoga lukanya ditangan lekas sembuh.
Gua masih terngiang-ngiang ucapan lo :
“Sampai jam berapa akan bertahan?”
“Sampai menang!.” 💙
Tetap semangat dek!!!
SG IG : @/verreluzl (ketua BEM UI)
#KawalPutusanMk
🚨🇮🇩PROTESTERS STORM PARLIAMENT OVER LAW THAT COULD CREATE A POLITICAL "DYNASTY"
Thousands of furious protesters stormed Indonesia’s parliament, tearing down fences and clashing with police over a controversial law change that could allow President Jokowi’s 29-year-old son, Kaesang, to run for office.
The proposed law would lower the minimum age for governors from 35 to 30 and ease nomination requirements, sparking fears of "dynastic politics."
This move could enable Kaesang to bypass age restrictions and enter a regional race in Central Java.
Protesters hurled stones as security forces responded with tear gas and water cannons. Fires erupted as anger spread nationwide, forcing lawmakers to delay the vote due to a lack of quorum.
Source: AP
Repdem, sayap PDI Perjuangan dengan tegas akan mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi. Menurut pasal 24c ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 dan menurut asas erga omnes keputusan MK adalah keputusan yang final dan mengikat.
Ketua Umum Repdem Wanto Sugito menyerukan seluruh kader Repdem seluruh Indonesia untuk menyerukan perlawanan dalam bentuk apapun dan tetap patuh pada hukum yang berlaku.
Merdeka!!!
#PDIPerjuangan
#MenangkanRakyat
#SatyamEvaJayate
#KebenaranPastiMenang
#SolidBergerak
#KawalPutusanMK
Pendukung 02 apapun pilihanmu saat ini kita kawal demokrasi
Untuk bapak/ibu di gedung DPR kami titipkan suara rakyat Indonesia karena MK bukan penentu UU