Sebuah Utas
Hasil liputan kolaborasi jurnalis atas konflik agraris di Urut Sewu, Kebumen
Badan Pertanahan Nasional menerbitkan sertifikat hak pakai untuk Tentara Nasional Indonesia Angakatan Darat atas tanah di pesisir Urut Sewu Kebumen.
TAUD membantah pernyataan Polda Metro Jaya yang menyebut pelaku berjumlah empat orang. Berdasarkan penelusuran terhadap bukti-bukti yang tersedia, TAUD menemukan indikasi kuat bahwa pelaku berjumlah lebih dari empat orang. Temuan ini menunjukkan bahwa serangan tersebut adalah operasi besar yang sistematis dan terorganisir.
Fakta penting lainnya adalah adanya proses pengintaian yang telah dimulai sejak pukul 20.49 WIB, jauh sebelum kegiatan di YLBHI berlangsung. Pengintaian dilakukan dari seberang gedung, yang menjadi titik kumpul.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa pemyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan operasi yang melibatkan banyak aktor dengan pembagian peran yang terstruktur.
#KamiBersamaAndrieYunus #KamiBersamaKontraS
Namun, proses PHK kerap tidak dibarengi dengan transparansi, dialog yang memadai dengan pekerja, maupun pemenuhan hak-hak normatif pekerja sebagaimana diatur dalam UU Ketenagakerjaan. Bahkan, ada media yang melakukan union busting karena memperjuangkan hak-hak pekerja.
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) pada pekerja media Kembali masif terjadi di sejumlah perusahaan media nasional maupun media lokal. Ratusan pekerja media yang terkena PHK dalam beberapa bulan terakhir dan kebanyakan tidak mendapat pemenuhan hak sesuai dengan aturan.
Setelah mempelajari dokumen Amdal yang sangat tebal itu, warga lebih meyakinkan dan meneguhkan hati untuk menolak rencana pengrusakan sumberdaya alam dan ruang hidup masyarakat Pracimantoro atas rencana pendirian pabrik semen. (4/4)
Warga menolak pendirian pabrik semen dan rencana pertambangan mineral bukan logam komoditas batu di Kabupaten Wonogiri, Kecamatan Pracimantoro yang meliputi Desa Watangrejo, Suci, Gambirmanis, Joho, Petirsari dan Sambiroto (1/4)
Masyarakat bersama-sama dengan para ahli yang berasal dari akademisi, praktisi, dan organisasi/Lembaga masyarakat sipil telah melakukan serangkaian kegiatan membedah dokumen Amdal yang merupakan dasar sebagai keluarnya izin lingkungan. (3/4)
Pernyataan polisi banyak dikutip jurnalis termasuk nama terang pelaku yang masih anak. Terhadap kasus ini, AJI Yogyakarta mendesak semua pihak untuk lebih bijak, kritis, berpegang pada kode etik jurnalistik, serta memberi perhatian khusus pada kondisi keberagaman di Yogyakarta.
Kasus pengerusakan makam kembali terjadi di Yogyakarta, tepatnya di Banguntapan, Bantul dan di Kotagede, Yogyakarta. Hasil penyelidikan polisi menyatakan pelaku adalah anak-anak dan motifnya tidak terkait SARA atau intoleransi.
💡 Pelatihan ini juga menjadi ruang aman untuk berbagi pengalaman, memperkuat jaringan, dan mendukung satu sama lain dalam menghadapi tantangan sebagai perempuan di dunia jurnalisme. (6/6)
Selama dua hari, para peserta terlibat dalam sesi-sesi intensif yang mencakup materi seputar strategi perlindungan di ruang digital, teknik keamanan fisik, hingga bagaimana menghadapi pelecehan dan intimidasi yang sering terjadi di lapangan maupun media sosial. (5/6)
Pelatihan yang berlangsung di Yogyakarta pada 26-27 April 2025 ini diikuti oleh 15 jurnalis perempuan dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Kalimantan. (4/6)
Di tengah meningkatnya kekerasan berbasis gender (KBG) terhadap jurnalis perempuan, baik di ruang digital maupun fisik—penting bagi jurnalis perempuan untuk memahami risiko, membangun strategi perlindungan, serta memperkuat solidaritas antarsesama. (1/6)
Kegiatan ini dirancang untuk membongkar konstruksi sosial ketidakadilan gender, mengenali bentuk-bentuk kekerasan, serta membekali peserta dengan keterampilan praktis menjaga keselamatan digital dan fisik. (3/6)
AJI Indonesia, didukung oleh European Union (EU) dan International Media Support (IMS), berkolaborasi dengan AJI Yogyakarta menyelenggarakan "Pelatihan Keamanan Jurnalis Perempuan untuk Mengatasi Kekerasan Berbasis Gender”. (2/6)
AJI Yogyakarta terus mengajak kita semua masyarakat sipil untuk senantiasa mengawal dan memperjuangkan kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi, menolak rezim militer dan penggunaan kecerdasan artifisial secara serampangan. (5/5)
AJI Yogyakarta bersama 33 AJI kota lainnya memperingati World Press Freedom Day, Sabtu 3 April 2025. Dalam peringatan ini, AJI Yogyakarta menggelar diskusi publik dengan tema Kebebasan Pers dalam Bayang-Bayang Militerisme dan Kecerdasan Artifisial. (1/5)
Kasus kekerasan/intimidasi kepada jurnalis sudah terjadi belum lama ini, seperti Jurnalis Tempo di Semarang yang mendapat kekerasan dari polisi saat meliput aksi Mayday. Intimidasi juga masih terjadi pada pers mahasiswa di Jogja dan daerah lainnya saat sedang bertugas. (4/5)