@kring_pajak selamat siang
Kami ingin login djp online untuk pembetulan SPT
Tetapi tidak bisa login dan muncul notifikasi seperti foto inj
Solusi nya bagaimana?
@kring_pajak halo mau tanya
Kami sudah ajukan perpanjangan SPT Tahunan Badan (SPT Y) via coretax sejak tanggal 22 April 2026. Tetapi belum ada jawaban dan masih “dalam proses”. Kami tanya ke Kpp diminta kontak Kring Pajak. Bagaimana ya?
@kring_pajak ijin tanya, jika Seorang Profesi Dokter dan bekerja di Rumah Sakit dan juga menerima Penghasilan sebagai Pembicara, apakah Penghasilan sebagai Pembicara bisa dikategorikan sebagai Pekerjaan Bebas? jika Bisa, apakah bisa menggunakan Norma Penghasilan? Tks.
@kring_pajak selamat siang, ijin bertanya apakah masa pengkreditan PPN Masukan tetap ikuti UU PPN dengan batas maksimal 3bulan sejak terbit nya FP atau harus di bulan yg sama? Pemahaman dari PMK 81/2024 kami kurang jelas
@kring_pajak Jadi NPWP Cabang apakah wajib lapor SPT Tahunan di KPP Cabang ? atau tidak wajib ?
yang dimaksud lapor SPT Tahunan 1770 atau 1721 ?
terima kasih
@kring_pajak mohon tanya, apakah orang pribadi (yg mempunyai NPWP Cabang) diwajibkan lapor SPT TAHUNAN di Kpp Cabang? Dasar aturan nya ada?
Terima kasih
@kring_pajak hi kring pajak, kami ada double input Bukti Potong di W-Unifikasi dan kami coba hapus, tetapi tdk bisa (muncul notifikasi ini). Bagaimana Solusinya?
@DitjenPajakRI , jika kami sebagai Bank dan sudah menyetorkan PPh 4 ayat 2 atas Bunga Deposito, Bagaimana cara membuat bukti potong PPh 4 ayat 2 untuk bunga deposito ?
di menu e unifikasi tidak ada untuk bunga deposito
Thanks @thescript for spending 992 minutes with me in 2022. I couldn’t stop listening to Hall of Fame (feat. https://t.co/DLp5KG9Ogn). #SpotifyWrapped https://t.co/wDl4EHovPz
@kring_pajak Mohon tanya cara merubah metode Tarif PPh dari PP 23 ke Tarif Umum Pasal 17 bagaimana? karena di Menu KSWP hanya bisa untuk tahun berikutnya saja.. sedangkan kondisi saat ini PT baru berdiri 2022 dan NPWP langsung jadi dari web AHU.
@kring_pajak Baik terima kasih. Pertanyaan saya yg kedua mengenai Penghasilan Bunga jika Bank mempunyai deposito di Bank Lain.. apakah dikecualikan dari PPh Final 4(2) ? Jika iya, bagaimana perpajakannya? apakah terutang PPh Pasal 29 ? (pasal 7 PMK 212 / 2018)
@kring_pajak apakah Bank BPR wajib menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP) jiika omset lewar dari 4,8 M ? karena dari UU HPP Jasa Keuangan sdh dihapus dari daftar Jasa yang tidak kena pajak (non JKP)
@kring_pajak Pertanyaan lain: Bank BPR jika menempatkan Tabungan/ Deposito, apakah Bunga dari Tabungan/ Deposito tidak dipotong PPh Final ? menurut Pasal 7 PMK 212 tahun 2018 masuk pengecualian. Jika tidak dipotong PPh Final apakah kena PPh Pasal 29 ?
@kring_pajak jika Orang Pribadi (OP) menerima penghasilan sewa dari Rumah dan kita sudah setor sendiri PPh Final 10%., apakah wajib untuk Lapor SPT? Caranya bagaimana? apakah via E-Unifikasi? karena E- Unifikasi menggunakan Sertifikat Elektronik