@Dennysiregar7 Edan! Yg kasih golden buzzer langsung Simon sendiri. Istimewa!
Ntar kadrun pasti bilang Putri juga buzzer karena dpt Golden Buzzer.
Wkwkwkwk
Kalau Rumah Menko yang satu ini ...?
Tanda - tanda " JAUH DARI KORUPSI "
Statemennya :
" BERANI LANTANG TANPA BEBAN "
Panjang Umur dan Sehat Selalu ..
Prof. @mohmahfudmd
Bani radikalis bin kadrun mencoba mendegradasi dengan kalimat "masih laku isu radikalisme !! Sudah basi ....!"
Radikalisme bukan isu tapi BAHAYA LATEN YANG HARUS KITA LAWAN‼️faktanya kelompok kadrun masih banyak yang seperti itu
Kemunduran Lampung: Gubernur Ikut Kesorot
Ir. H. Arinal Djunaidi, sebagai Gubernur Lampung ikut tersorot setelah viralnya gagalnya pembagunan Infrastruktur Lampung oleh seorang Tiktokers.
Mari kita CEK Harta Kekayaan Beliau...🧐
PAK POLISI YANG BAIK, TUNTUTLAH MEREKA DENGAN PASAL BERLAPIS
.
.
.
Bahkan bila langit harus runtuh, mereka harus tetap masuk penjara. Ini tentang HUKUM yang harus tegak tanpa ada kata surut bahkan bila jumlah mereka sejuta sekalipun. HUKUM SEMUA yang terlibat tanpa pandang bulu.
Kami, warga negara yang masih waras, 100% akan mendukung Kepolisian Republik Indonesia untuk tegak pada hukum dan perundang undangan yang berlaku.
Penyidik Kepolisian dapat menyangkakan mereka semua yang terlibat dengan pasal berlapis. Ada stock cukup banyak pasal disediakan negara dapat membuat mereka tua dan mati di penjara.
Bila serius, paling tidak penyidik dapat menyangkakan 3 jenis dugaan tindak pidana telah mereka lakukan. Persekusi, kekerasan seksual dan UU ITE.
Mereka terindikasi memburu, melakukan kekerasan seksual pada perempuan yang mereka buru, dan setelah itu mereka memposting kebejatan yang mereka lakukan bahkan masih dengan rasa bangga.
Mereka LAYAK mendapat hukuman berkali kali sesuai dengan banyaknya pasal yang mereka langgar.
Paling tidak, pelaku persekusi itu dapat disangkakan pasal pengancaman 368 (9 tahun penjara), penganiayaan pasal 351 (dua tahun delapan bulan) dan pengeroyokan pasal 170 (lima tahun enam bulan).
Kabar gembira bagi para pelaku tindak kekerasan seksual, RUU TPKS telah disahkan oleh DPR pada 12 April 2022, atau tepat satu tahun yang lalu. Ini cocok bagi mereka.
Para pelaku pelecehan seksual fisik itu dapat dikenakan Pasal 6 UU TPKS dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 300 juta.
Dan yang ketiga, dengan tersebarnya video LAKNAT itu, mereka pantas dipidana sesuai pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun dan atau denda paling banyak 1 miliar.
Bila masih kurang, pasal pengrusakan masih dapat ditambahkan. Mereka yang merusak bangunan orang lain masih pantas mendapat hukuman dua tahun delapan bulan. Mereka dapat disangkakan Pasal 406 KUHP Ayat 1 tentang perusakan serta penghancuran barang.
Hayo, masih bisakah bapak - bapak penegak hukum berlaku tegak sesuai sumpah yang pernah anda ucapkan?
.
.
.
Saya dan Ibu Negara meninggalkan Tanah Air pagi ini menuju Hannover, Jerman untuk menghadiri Hannover Messe tahun 2023. Di ajang pemeran industri terbesar di Eropa tersebut, Indonesia menjadi negara mitra pameran tahun ini. Tema yang diusung adalah adalah Making Indonesia 4.0.
Setidaknya ada Kepala Negara yg berani "menyentuh" FPI & HTI.
Seridaknya ada Kepala Negara yg berani menegaskan dgn bahasa yg mudah dimengerti & tidak berbelit - belit ttg masalah klasik tsb.
.
.
Detik - detik pembebasan 10 TKW yang disekap di Jeddah Arab Saudi.
Pelakunya 3 Warga Negara Palestina, dibantu beberapa WNI.
Modus pelaku tawarkan kerjaan jam-jaman, kemudian mbak2 TKW disiksa & dilecehkan 🥲
Mohon pemerintah agar gak usah kirim lagi TKW ke Saudi aja🥲
Sc Inews
Kalau bikin statemen begini resikonya bisa dibenci para kadrun. Makanya mending diem aja biar aman. Masa pak @ganjarpranowo gak mau belajar dari Prabowo dan Anies ? 🙄
Perjalanan politik keturunan Arab di Indonesia penuh warna. Ada yang bergabung dengan kolonial Belanda, ada yang berjuang untuk kemerdekaan RI, ada yang menjadi pimpinan separatis, bahkan ada juga yang menjadi pengurus PKI. Mereka pendatang yang menyebar dalam berbagai tatanan sosial dan politik, meski sebagian besar dari mereka adalah pendakwah agama yang sangat masyhur dan keramat.
Warga keturunan Arab rata-rata datang sebagai pedagang, seperti juga diaspora bangsa ini ke berbagai belahan dunia. Posisi ini yang membuat pola sosial keturunan Arab selalu berada di zona netral dan nyaman. Mereka rata-rata "safety player" dalam politik dan penuh perhitungan dalam ekonomi. Setidaknya stereotype ini ditulis oleh ahli sejarah bangsa Arab asal Libanon, Philip Khuri Kitti dalam History of The Arabs.
Satu hal yang menguntungkan bagi warga keturunan Arab, mereka mempunyai keyakinan agama yang sama dengan mayoritas pribumi di Indonesia; Islam. Gerakan politik mereka kemudian mudah lebur dan mudah beradaptasi dengan masyarakat.
Keturunan Arab di Indonesia kebanyakan "Hadrami" (orang yang berasal dari Hadramaut, Yaman). Tidak seperti orang-orang Arab dari wilayah lain, pendatang dari Hadramaut masih memegang teguh anjuran penghormatan kepada keturunan Nabi Muhammad. Anjuran ini yang kemudian menguat di dalam masyarakat kita bahwa mereka harus diperlakukan secara terhormat dan "dimaklumi" dalam takaran moral selevel apapun.
Ada sebagian Habaib yang menerima keuntungan dari suasana itu. Karakter dan komunikasi publik yang brutal, ofensif dan agitatif seringkali dipertontonkan secara sengaja. Ironisnya semua aksi antitesis dari Nabi Muhammad ini dinikmati oleh masyarakat luas dengan dasar "demi menghormati dan mencontoh akhlak Nabi". Apalagi Habaib yang sedang "naik daun" dengan aksi-aksi antagonis, seringkali diproteksi oleh politisi dan keturunan Arab yang lain. Sehingga aksi oknum Habaib yang seperti ini berkesan "lingkaran industri" yang penuh permakluman dan sangat pragmatis.
Terkait ini, contoh yang paling faktual adalah kisah Sayyid Sofyan Baraqbah dan Sayyid Fahrul Baraqbah yang "sangat kiri" tapi tetap dihormati oleh rakyat Kalimantan karena dianggap keturunan Nabi, padahal keduanya jelas-jelas menjadi pengurus teras PKI. Sayyid Fahrul bahkan sempat menjadi anggota MPRS dari PKI Kalimantan Timur. Setelah 1965, Sayyid Fahrul ditangkap tentara, sedangkan Sayyid Sofyan lebih memilih untuk bergerilya dan tewas di hutan Terentang oleh tembakan pasukan Baret Merah.
Namun demikian masih banyak juga Habaib yang justeru menolak penghormatan berlebih itu dengan kerendahhatian. Terutama yang masih menjaga tradisi para pendahulunya dari Arab yang berbasis Tasawwuf melalui Jam'iyah Thoriqoh. Meski memang, banyak Habaib yang tawaddluk lebih memilih untuk tidak populer. Para Habaib yang masih kuat akar Tasawwufnya cenderung menjauh dari hedonisme dan pragmatisme. Mereka lebih memilih untuk berdakwah dengan menganjurkan kesejukan dalam beragama dan membangun kedamaian di Bumi Pertiwi NKRI.
Kembali mengunjungi pasar-pasar di Kota Surakarta, hari ini. Ditemani Ibu Negara dan Jan Ethes, saya ke Pasar Kembang, Pasar Kadipolo, dan Pasar Jongke.
Di pasar-pasar itu, saya membagikan bantuan, sembako dan kurma kepada para pedagang, pengemudi becak, dan masyarakat sekitar.
GELAR TIKAR TANPA KOPI
.
.
.
Kalau dilihat dari umurnya, mustahil beliau gak tahu bila bahkan di zaman 32 tahun Orde Baru berkuasa pun pejabat pajak selalu adalah pejabat yang paling tajir. Menjadi Kepala Kantor Pajak di Jakarta Barat misalnya, itu mimpi semua staf pajak.
Mengunjungi Pasar Selo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah pagi ini. Bersama menteri dan gubernur, saya berkeliling pasar, menanyakan harga-harga kebutuhan pokok, seraya menyerahkan bantuan sosial kepada para pedagang dan masyarakat sekitar pasar.