Kalo lu tau indomie yang sering kita makan
itu tuh milik salim grup
yang lebih gila lagi dari lippo
The Indomie Empire Circle:
- Tepungnya : mereka punya Bogasari. Ini pabrik penggilingan gandum terbesar di Indonesia. Indomie nggak perlu beli tepung ke orang lain, tinggal ambil dari gudang sendiri.
- Minyaknya: Mereka punya perkebunan sawit raksasa (IndoAgri/Lonsum). Minyak goreng buat goreng mi-nya di pabrik? Pakai Bimoli, punya mereka juga.
- Bumbunya: Mereka punya divisi Food Ingredients. Jadi racikan micin dan saus cabainya pun hasil olahan pabrik sendiri.
- Bungkusnya: Plastik kemasan Indomie yang ada foto mi-nya itu? Dibikin sama divisi Packaging mereka sendiri.
- Distribusinya: Dikirim pakai truk-truk Indomarco, perusahaan logistik milik mereka.
- Ujungnya: Dipajang di rak Indomaret, yang juga punya mereka.
Gila-nya di mana?
Mereka bisa nekan harga Indomie jadi murah banget karena mereka nggak perlu bayar margin ke perusahaan lain.
Mereka untung di tepung, untung di minyak, untung di pabrik mi, untung di logistik, sampai untung di kasir Indomaret.
PAPAN TRELLO ORDE BARU BARU
TO DO:
1) Kembali ke UUD 1945 asli
Progress: 🟥🟥🟥🟥🟥(0%)
ON PROGRESS:
1) Kepala daerah dipilih lewat DPRD
Progress: 🟩🟩🟩🟩🟥(80%)
2) Mengurangi independensi BI
Progress: 🟩🟥🟥🟥🟥(20%)
DONE:
1) Koalisi raksasa petahana tanpa oposisi
Progress: 🟩🟩🟩🟩🟩 (100%)
2) Menjadikan Soeharto Pahlawan Nasional
Progress: 🟩🟩🟩🟩🟩 (100%)
3) Bikin pihak yang disalahin, dulu "PKI" sekarang "Kekuatan asing"
Progress: 🟩🟩🟩🟩🟩 (100%)
4) Tangkepin ratusan aktivis tanpa dasar yang jelas
Progress: 🟩🟩🟩🟩🟩 (100%)
5) Institusi negara bunuh orang tanpa akuntabilitas
Progress: 🟩🟩🟩🟩🟩 (100%)
Dulu saya tanya ke pak Kornas P2G, bagaimana caranya secara hukum, upah minimum guru bisa ditetapkan? Kata beliau, gampang aja, Presiden tinggal buat Peraturan Pemerintah. Tidak perlu UU. Karena sudah ada dasarnya di UU 14/2005.
Bertahun-tahun disuarakan, tidak pernah diwujudkan. Alasannya selalu saja APBN kita gak sanggup. Tiba-tiba terbit PP 115/2025, pegawai SPPG bisa dapat gaji minimum dan status kerja yang jelas.
Masalahnya program MBG pake 20% APBN untuk pendidikan, yang selama ini dianggap tidak bisa menjamin upah minimum guru, tapi bisa untuk pegawai SPPG.
Bagaimana caranya kita menerima ini? Bagaimana caranya tidak depresi? Tuliskan satu kata yang mewakili.
Gula & garam itu aman selama sesuai dg kadar asupan harian
Rokok? sedikit aja sudah berisiko.
Ga ada kadar aman utk rokok & alkohol (no safe level).
Tubuh butuh gula & garam
Tubuh butuh rokok?
Manusia punya organ buat ngolah gula & garam
Organ apa yg ada buat ngolah asep rokok?
Keluarganya dibakar hidup2 hanya krn ayahnya membongkar bisnis judi oknum militer
Hingga kini pelaku masih bebas dan digaji negara
Kini dia menjadi saksi mengenai perbedaan perlakuan hukum antara pelaku sipil dengan pelaku dari unsur militer
Mari kita posting tentang aktivis atau wartawan yang tewas atau hilang, setiap hari. Bisa posting yang sama, asalkan kita lakukan setiap hari, dengan memakai tag di bawah.
#aktivishilang#aktivistewas#wartawanhilang#wartawantewas
Pada Juli 2024, Arbaini/dikenal Abah Nateh, aktivis lingkungan yg sangat lantang menentang perluasan perkebunan sawit & pertambangan di Hulu Sungai Tengah Kalsel, dibunuh. Saya sempat jumpa beliau & cerita bahwa sdh biasa diancam krn aktivitas jaga hutan Meratus.
-kalo kalah pintar, lu harus menang disiplin
-kalo kalah modal, lu harus menang konsisten
-kalo kalah gaya, menanglah di etika
-kalo kalah pendidikan, menanglah di pengalaman
-kalo kalah cinta, menanglah di self value
-dan kalo kalah segalanya, menanglah dihubungan lu sama Tuhan
mantra penyemangatku bukan "i love my job" tapi "nobody loves their job" biar ngerasa gak sendirian pas stress & ngomel2 soal kerjaan alias we're all in this shit together 😩👌
Lagi-lagi soal Kapitil
Saya nulis ini sebenarnya sambil agak emosi (akan saya jelaskan).
Kok bisa2nya entri kata seperti "kapitil" masuk KBBI. Di lain pihak, ini sebenarnya tidak mengejutkan karena dalam beberapa tahun terakhir ini KBBI mulai sembarangan memasukkan kata ke dalam KBBI, mungkin karena mengejar target. Semuanya ini dimulai karena nafsu mengejar jumlah kosa kata supaya "bisa disejajarkan" dengan bahasa-bahasa besar di dunia.
LIhat: https://t.co/bBAXKNaXnq
Tahun 2024 mereka ditarget untuk menambah 80.000 lema, mengejar target 200.000 lema. Saya kira target ini bisa jadi dijadikan semacam KPI bagi Badan Bahasa yang mengampu KBBI. Jadilah segala macam kata hantu belau dimasukkan ke dalam KBBI, termasuk yang terakhir ini: kapitil.
Bagaimana sesungguhnya sebuah kata bisa masuk KBBI? Mengacu pada sebuah artikel yang ditulis oleh Badan Bahasa sendiri (https://t.co/xI2qlolFwR), syaratnya ada lima. Mari kita lihat satu per satu.
1. Unik. Belum memiliki makna dalam bahasa Indonesia. Oke, boleh, dengan syarat jangan ngarang, dan jangan maksa. Kita sudah punya lema kapital untuk huruf besar, dan nonkapital untuk huruf kecil, ada juga onderkas, mungkin mirip seperti lowercase, sebuah kata lama peninggalan dari Belanda. Jadi, apakah kita butuh kapitil? Tidak.
2. Eufonik. Enak didengar. Ini keluhan yang paling banyak saya dengar saat orang berkomentar tentang kapitil. Apaan tuh? Kok bunyinya seperti ... (you know what I mean). Jadi syarat ini udah jelas-jelas dilanggar.
3. Seturut kaidah bahasa Indonesia dalam pembentukan kata. Saya pikir syarat ini kurang relevan
4. Tidak berkonotasi negatif. Lah, justru ini yang paling parah. Soalnya mirip dengan .... (you know what I mean)
5. Kerap dipakai. Memang, untuk membela diri, Badan Bahasa memasukkan entri kapitil sebagai ragam cakap, alias nonformal. Pertanyaan saya, dalam percakapan di mana muncul kata kapitil ini? Perasaan gak pernah dengar dan lihat. Ternyata jawabannya ada di sebuah artikel di detik: https://t.co/ke53Kz1BJI
Kata ini berasal dari joke internal di Badan Bahasa. What?Joke internal boleh dimasukin kamus? Kalau begitu kenapa lema anjir, jancuk, dan cabe-cabean yang bahkan pemakaiannya jauh lebih luas tidak dimasukkan? Karena belum diusulkan masyarakat? Jawaban macam apa itu.
Ini hanya menunjukkan satu hal. Badan Bahasa memegang cek kosong untuk memasukkan kata ke dalam KBBI secara semena-mena. Mereka bahkan melanggar aturan yang mereka buat sendiri. Bayangkan, joke internal kantor, yang tidak dikenal masyarakat luas bisa masuk kamus. Saya menyebutnya dengan istilah otoritarianisme bahasa, atau fasisme bahasa (grammar nazi, everyone).
Sebagai penutup, saya mau cerita sedikit. Saya dulu pernah bersurat kepada redaktur KBBI perkara lema "batalion". Menurut saya, seharusnya yang masuk kamus itu adalah "batalyon", seperti yang umum dipakai oleh TNI. Kok KBBI tidak mengikuti pemakaian umum melainkan ngarang sendiri. Surat saya dijawab sederhana: bentuk bakunya adalah "batalion", tanpa membuka ruang diskusi. Kalau bukan fasis, apalagi namanya.
(Update terakhir, kata "batalyon" dimasukkan sebagai varian dari "batalion")
Bahasa adalah milik bangsa, milik pemakainya, bukan milik Badan Bahasa. Dengan memasukkan entri secara serampangan, Badan Bahasa sesungguh sudah merusak bahasa Indonesia. Ingat, "Bahasa Mencerminkan Bangsa." Mungkin rusaknya bangsa kita memang tercermin dari rusaknya bahasa Indonesia.