Gus Yaqut tdk terbukti terima uang atau keuntungan dari korupsi kuota haji.
Ditetapkan tersangka karena kebijakan atau diskresi yg dinilai salah oleh KPK.
Barbuk yg didapatkan KPK cuma HP milik orang lain.
Sementara saksi yg kembalikan uang tdk ada yg jadi tersangka.
Tragis!
Tiap hari ada aja berita korupsi, tambang emas, timah, bahkan sampai pakan hewan. Ironisnya pelaku bukannya kuapok, malah yg tadinya engga, pengen nyobain.
Bener gak?
Korupsi harus dibuktikan dengan fakta, bukan sekadar tuduhan.
Sampai hari ini, belum ada pembuktian ada aliran dana yg diterima Gus Yaqut. Tidak ada bukti uang masuk ke rekening pribadi, tidak ada bukti menikmati hasil korupsi, dan tidak ada bukti memperkaya diri
@BosPurwa@YaqutCQoumas Sikap taat hukum yg layak diapresiasi dari Gus Yaqut, aku sih rispek dia berani menghadapi semua melalui jalur yg konstotusional
Dalam prescon KPK padahal sdh menjelaskan kronologi pihak2 "pemain" baik dari sisi pemberi (PIHK) maupun penerima (oknum kemenag), tapi sampai saat ini aliran dananya di sita namun orangnya tidak diproses hukum.
Bapak Satpam yg dibunuh dengan ditenggelamkan di Jatiluhur mempunyai seorang putri, bapaknya bukan pencuri juga bukan residivis, semoga perhatian dan bantuan juga ada untuk dia.
Dadan emang Jahanam! Gak kira-kira, BGN di era dia lakukan pemborosan capai 10,5 Triliun per tahun.
Untung aja segera ditangkap, kalo gak, bakal makin bocos deh APBN.
Gus Yaqut siap buka-bukaan soal kuota haji di persidangan.
Di negara hukum, kebenaran diuji di ruang sidang, bukan di ruang komentar. Semoga kebenaran semuanya terbuka, apa pendapat kalian?
@MellisA_An Kalau memang ada notulensi rapat yang menunjukkan Komisi VIII ingin 8.000 kuota tambahan diberikan ke haji khusus, sementara Gus Yaqut justru meminta sebagian untuk haji reguler karena banyak lansia yang sudah lama antre, kenapa fakta itu tidak dijelaskan utuh ya?
KPK menyebutkan dalam prescon bahwa thn 2023 Gus yaqut melanggar kesepakatan awal dgn DPR yg meminta kuota tambahan sebanyak 8000 itu diberikan kpd haji khusus semua. Gus yaqut disalahkan krn akhirnya membagi dgn skema 92:8. Mrk menyebutkan bahkan membagi 92:8 itupun salah.
Padahal jelas-jelas dalam notulensi rapat bersama komisi 8 tsb justru komisi 8 yang menginginkan 8000 kuota tambahan diberikan sepenuhnha kepada haji khusus. Dan gus yaqut lah yg meminta diberikan kpd haji reguler krn pasca covid jamaah lansia sdh banyak dan 8000 kuota tambahan itu masih bisa diakomodir. Tapi lagi-lagi narasi dipaksakan. Fakta diputar balik. Prescon ini disiarkan scr umum dgn narasi yg bs dibantah dgn data dan fakta. Apakah spt ini asas praduga tak bersalah itu?
Ini yg jadi pertanyaan, mengapa narasi di konferensi pers bisa berbeda dengan isi notulensi rapatr? Kalau ada perbedaan, itu harus dijelaskan dengan transparan agar publik tidak bingung dan jadi opini liar, kalo begitu namanya penggiringan opini untuk nyalahin Gus Yaqut dong?