Guys, ini gilaa sihh
Suster Natalia.
Perempuan yang tidak menikah.
Tidak punya harta pribadi.
Mengabdikan seluruh hidupnya untuk gereja dan umatnya di Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dan sekarang dia harus menanggung beban Rp28 miliar yang raib bukan uangnya sendiri
tapi uang 1.900 jiwa umat yang dia jaga amanahnya.
bahkan dia bilang
ke teman dia yang suster juga
dia akan masuk penjara.
dia cerita
Setiap kali ketemu umat yang sederhana itu,
saya selalu katakan:
mari, masa depan anak-anakmu melalui menabung.
Tapi sekarang masa depan mereka itu hancur di tangan saya.
Kronologi yang perlu semua orang pahami:
Credit Union Paroki Aek Nabara koperasi simpan pinjam di bawah naungan gereja sudah berjalan 45 tahun tanpa masalah.
Umat menabung perak demi perak.
Untuk sekolah anak.
Untuk biaya sakit.
Untuk masa depan.
Total yang terkumpul dan ditempatkan di deposito: Rp28 miliar lebih dari 1.900 anggota.
Di 2019 Andi Hakim Febriansyah
Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara
mendatangi pengurus CU.
Menawarkan produk bernama BNI Deposito Investment
dengan bunga 8% per tahun.
Lebih tinggi dari deposito biasa.
Pengurus percaya.
Karena siapa yang tidak percaya kepada kepala kas bank negara yang datang dengan seragam resmi, ID card BNI, dan pick-up service resmi yang sudah berjalan sejak 2015?
Tujuh tahun berjalan.
Bunga masuk rutin setiap bulan.
Tidak ada masalah.
Sampai Desember 2025 dan semuanya mulai runtuh:
CU mengajukan pencairan Rp10 miliar untuk pinjaman ke anggota.
Bertahap minta Rp2 miliar dulu.
Januari 2026 tidak cair.
Februari 2026 tidak cair.
5 Februari Suster Natalia panggil Andi.
Andi bilang besok.
Besok tidak cair.
Andi minta semua bilyet deposito untuk pembaruan. Suster menyerahkan semuanya karena percaya.
Sore hari Andi sudah di jalan ke Medan katanya cuti.
Lalu 23 Februari bukan Andi yang datang.
Tapi kepala kas baru.
Dengan kalimat yang mengubah segalanya:
Per hari ini saudara Andi Hakim Febriansyah bukan pegawai BNI lagi.
Dan produk yang ditawarkan itu bukan produk BNI.
Suster Natalia pingsan lima menit.
Yang lebih ngeri dari hilangnya uang itu:
Bilyet deposito yang dipegang Andi dibakar. Sengaja. Supaya tidak ada barang bukti.
Tapi Andi salah hitung.
Satu bilyet tersimpan di tangan pastor lain yang kebetulan tidak ada di tempat saat pengambilan.
Satu bilyet itu yang menjadi bukti bahwa semua ini nyata.
Andi sudah menyiapkan skenario dari jauh hari. Tanggal 23 Februari itu hari yang sama dia ambil semua bilyet dia sudah mengajukan pengunduran diri. Dan dua hari kemudian dia terbang ke luar negeri bersama istrinya lewat Bali ke Australia, lalu ke New Zealand.
Sambil cuti dia masih angkat telepon Suster Natalia. Masih bilang "aman, Suster."
Masih janjikan pencairan.
Setelah red notice diterbitkan oleh Interpol dan Australian Federal Police Andi kembali ke Indonesia 30 Maret 2026 dan ditangkap di Kualanamu.
Di dalam pemeriksaan dia mengakui semua perbuatannya.
Uangnya?
Dipakai untuk sport center, kafe, mini zoo, tanah, dan berbagai aset yang kini sedang dilacak dalam proses TPPU.
Dan sekarang masuk ke bagian yang paling mengkhawatirkan:
BNI melakukan verifikasi internal sendiri.
Tanpa transparansi.
Tanpa melibatkan korban dalam proses.
Hasilnya: BNI bersedia mengganti Rp7 miliar.
Dari Rp28 miliar lebih.
Dan pada 26 Maret 2026 tanpa persetujuan CU-PAN BNI mentransfer Rp7 miliar itu ke rekening korban secara sepihak.
Seolah dengan mentransfer itu kasus selesai.
Kuasa hukum CU-PAN dari Gani Djemat & Partners menolak keras.
Karena:
Berdasarkan prinsip Vicarious Liability perusahaan bertanggung jawab atas tindakan pegawai yang dilakukan dalam kapasitas jabatannya.
Andi beroperasi dengan ID card BNI, jabatan BNI, fasilitas pick-up service BNI, dan atas nama BNI selama tujuh tahun.
Ini bukan tindakan pribadi yang kebetulan dilakukan oleh orang yang bekerja di BNI. Ini tindakan yang bisa terjadi karena dia adalah BNI di mata korban.
POJK Nomor 22 Tahun 2023 Pasal 10 ayat 1 juga menegaskan: pelaku usaha jasa keuangan wajib bertanggung jawab atas kerugian konsumen akibat kesalahan pegawainya.
Tidak ada klausul kecuali kalau pegawainya nakal.
Dan respons BNI yang paling menyakitkan menurut korban:
Enam kali mediasi.
Satu kali aksi damai.
Sepanjang itu tidak satu pun pejabat BNI dari kantor cabang atau wilayah yang mengucapkan kata "maaf" atau kami prihatin kepada korban.
Yang datang dari pihak BNI hanya satu permintaan berulang: Berikan kami bukti pendukung.
Padahal semua data transaksi ada di sistem BNI sendiri.
Semua perpindahan uang dari kas lancar ke rekening Andi tercatat di rekening koran BNI.
Bukan di tangan korban.
Baru Wakil Menteri BUMN yang mengundang korban dan itulah pertama kalinya ada pejabat yang mengucapkan kata permohonan maaf dan rasa prihatin.
Satu hal yang tidak bisa diabaikan:
Suster Natalia sekarang punya utang pribadi ke beberapa orang.
Karena ada anggota CU yang butuh uang untuk berobat yang tidak bisa dia biarkan meninggal di rumah sakit sementara dana CU tidak bisa diakses.
Dia yang tidak punya harta pribadi meminjam uang untuk membayar tagihan rumah sakit umatnya.
"Saya tidak bisa biarkan umat meninggal di rumah sakit, Pak."
BNI adalah bank BUMN.
Bank milik negara.
Diawasi oleh OJK.
Dijamin kepercayaannya oleh nama negara Indonesia.
Dan di bawah namanya selama tujuh tahun seorang kepala kas menjalankan skema penipuan yang menyedot uang 1.900 jiwa umat gereja yang menabung perak demi perak untuk masa depan anak-anak mereka.
BNI tidak bisa menyebut ini hanya masalah oknum lalu cuci tangan dengan transfer Rp7 miliar yang tidak transparan prosesnya.
Karena korban bukan menyimpan uang kepada Andi Hakim.
Korban menyimpan uang kepada BNI.
Dan BNI harus mengembalikannya penuh tanpa pengecualian.
Kalau tidak ini bukan hanya kasus kriminal biasa.
Ini adalah konfirmasi bahwa di negeri ini orang miskin yang menabung untuk masa depan anaknya bisa kehilangan segalanya karena sistem yang seharusnya melindungi mereka justru membiarkan hal ini terjadi selama tujuh tahun.
Saya berikan sedikit edukasi ya min…
Analisis Sederhana Kasus Driver ShopeeFood vs Orang Pelayaran
Kronologi singkat: Seorang customer yang mengaku “orang pelayaran” tidak terima pesanan telat 5 menit, memberi bintang 1, dan berkata arogan, “Saya orang pelayaran - tahu disiplin tidak?” Meski driver menjelaskan kondisi macet dan jenis orderan non-prioritas, customer tetap emosi, memicu cekcok, bentakan, hingga dugaan penganiayaan. Kasus ini viral dan memicu solidaritas: ratusan driver lain mendatangi rumah customer.
Analisis hukum: Customer dapat dikenakan Pasal 351 KUHP (Penganiayaan) dan Pasal 315 KUHP (Penghinaan). Namun karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun, besar kemungkinan kasus ini diarahkan ke jalur restorative justice/perdamaian, dengan pelaku membayar ganti rugi atau kompensasi.
Saran: Korban sebaiknya didampingi tim kuasa hukum agar perlindungan hukum maksimal dan bisa merepresentasikan kepentingan para driver yang telah bersusah payah bersolidaritas. Terima kasih.
(Adv.faishol)
Kejadian yogyakarta, tgl 3 Juli 2025 Singkat cerita saya dan pacar saya kekampus mengurus keuangan dn keperluan lainnya. Jd dari pada harus bolak balik ketingan seturan, saya memutuskan untuk ikut pacar saya narik, selain itu jg ojol pasti tau kalau kondisi malam hari terkadang nganter sampai ke pelosok" jadi saya berniat sekalian menemani. Sudah dpt beberapa orderan kami lanjut makan sebentar & membeli pakan untuk kucing kami di daerah godean krn kami tidak jadi mengambil SISTEM HUB dan memutuskan narik sembari arah pulang yaitu ketingan. Saat membeli pakan kami dpt pesanan DOUBLE ORDER DARI SISTEM SHOPEE KARENA TERIMA OTOMATIS. Yang satu fore coffee dan yang satu special sambal. Niat hati pacar saya kasian sama yg order fore coffee nunggu lama krn dia pernah dpt orderan special sambal dan memang lama disiapkan bisa sampai 1 jam. Oleh krn itu dia chat customer fore yg intinya menanyakan buru" atau tidak dan juga menjelaskan dpt double order krn sistem. Tp customer langsung tlfn dan TIDAK MAU TAU hrs on time katanya *saya dengar sendiri dgn nada ketus. Pacar saya langsung buru" dan ngebut untuk pick up orderan. Sesampai di fore ternyata masih di proses, jd kita harus menunggu. Setelah fore selesai kami langsung ke SS, dan seperti yg sudah diduga pesanan masih on process dan kami harus menunggu lumayan lama. Kami jg sudah blg ke pihak resto kalau cstmr sudah marah". Dan saya pun konfirmasi ke cstmr fore "next time kalau buru" bisa pesan yg prioritas ya kak🙏". Saat chat itu cstmr tidak membalas lagi. Setelah ss selesai kami lngsung mengantar pesanan ke cstmr 1. *kondisi pacar saya ngebut. Berjalan lancar. Namun saat mengantar psanan kedua jln yg akan dilalui ini ternyata macet sekali, kata org disekitar krn ada kirab. Kita pun cari jalan lain dan muter untuk menghindari macet. Kami mencoba konfirmasi ke cstmr bahwa jalan macet sehingga kami sdng mencari jalan pintas. Cstmr tsb membalas "biar bintang yang berbicara". Dari chat ini dan saat dia tlfn saya sudah punya bad feeling. Kami telat -+ 5 menit dr estimasi shopee. Dan saya memutuskan untuk merekam hal ini. Ternyata benar sesampainya disana (bantulan) seperti yang divideo, pacar saya mencoba untuk memberikan pesanan dan mau langsung pergi. Tetapi cstmr tsb mlh menantang "mau dikasih bintang brp mas?" *dgn nada sengak. Pacar saya menjawab "bintang 5 mas kalo bisa krn ngaruh ke performa" dan intinya seperti divideo. Saat pacar saya menjelaskan double order dr sistem dan masnya tidak percaya, saya ingin membantu menjelaskan apa itu DOUBLE ORDER TERIMA OTOMATIS, krn saya tau pacar saya kurang bisa dlm komunikasi yg baik. Tp mas tsb emosi dan seperti yg ada divideo kamu adu mulut dan mas tsb jg bilang "aku pelayaran lho mbak". Saya balas "la trs ngopo mas nek pelayaran?". Disitu mulai memanas. Keadaan semakin memanas dan ada satu org entah saudara atau kakak LAKI" dr cstmr yg akhirnya tersulut, mengangkat kerah baju saya dan menyeret" saya seperti divideo yg membuat tangan dan muka saya lecet" akibat kuku. Ya betul yg melakukan tsb malah bukan org yg cekcok dgn saya. Saya smpt shock dan blank rasanya, tdk tau apa dan siapa saja yg org" tsb lakukan pd saya. Kejadian selanjutnya tidak terekam saat saya dijambak oleh salah satu bapak" yg ada didalam video dan satu lagi saya tidak tau siapa yg menjambak. Saya hanya merasakan dijambak dibagian kiri dan kanan kepala saya. Dan hanya sempat menoleh ke arah bapak di kiri saya krn saya sembari bangun krn terseok" ditarik" kesana kemari sampai kacamata saya terlepas. Saat saya sadar hp saya sudah tidak merekam dan memori saya full, saya mencoba untuk live di instagram. Namun tidak lama dr situ kami berhasil kabur krn sudah banyak warga yg datang dn mulai memisah. Krn sebelumnya yg mencoba "sok" memisahkan adalah keluarga pihak tsb tp malah berujung saya dikeroyok dan diintimidasi. Sy berharap masalah ini dapat di proses secepat dan seadil"nya oleh pihak yg berwenang. Krn kejadian ini tdk hanya luka fisik tetapi jg psikis
(Sweetypie)