@kring_pajak min mau tanya perusahaan berlangganan chatgpt perbulanya. apa itu objek pemotongan pph 23 atau 26? sedangkan kita tidak tahu identitas chatgpt npwp atau nomor identitas luar negrinya. mohon pencerahannya
@kring_pajak min mau tanya untuk PT perorangan yang terdaftar tahun 2022. untuk tahun pajak 2026 berarti masih bisa menggunakan pph final UMKM jika omzet masih di bawah 4.8M ya menurut pp20 tahun 2026 ?
@kring_pajak min jadi kalo bukan berbentuk CV maka boleh pake pph final UMKM? kebetulan kliniknya berbentuk PT ini. tapi saya cek video di sini katanya dikecualikan dari pph final, jadi benernya yg mana min?
https://t.co/aYj6KFTItD
@kring_pajak min mau tanya klinik swasta atau klinik gigi swasta berbentuk badan usaha PT, apa boleh memakai skema PP55 pajak umkm 0,5% jikam omzet masih di bawah 4.8M ?
@kring_pajak min jika lupa no hp untuk aktivasi coretax badan, untuk perubahan datanya gimana ya? apa bisa diwakilkan untuk perubahan datanya oleh karyawan dengan membawa surat kuasa?
@kring_pajak min mau tanya, untuk wp op terkait pph 29, apa bisa pengajuan untuk diangsur dalam hal pembayaran pph 29 tahun 2025 yg akan dilaporkan sekarang? mengingat kendala permasalahan ekonomi. kalo bisa bagaimana caranya?
@kring_pajak min mau tanya, jika wp bekerja sebagai freelance dan mempunya usaha juga. apa boleh menggunakan NPPN untuk penghasilan dari freelance, dan PPh final UMKM untuk usaha dagang nya?
@kring_pajak min saya salah setor kode ebilling pph final umkm, malah ke tahun 2026. seharusnya di tahun 2025. apa karna salah tahun tersebut bisa PBK atau pengembalian pendahuluan ya?
@kring_pajak min syarat untuk non efektif NPWP badan apa bisa? dikarenakan tidak ada kegiatan usaha apapun. apa non efektif badan sama NE Op jika sewaktu2 perusahaan aktif bisa dipakai lg npwpnya?
@kring_pajak min jika ingin aktivasi akun coretax namun lupa email, gimana cara reset emailnya? soalnya pernah daftar coretax tapi lupa email dan passwordnya gimana ya min?
@kring_pajak min untuk ambil bukti potong saya masuk ke menu -> ebupot -> bukti potong saya. pas saya cek kosong tidak muncul apa2 ? tapi saya cek di dokumen saya kok ada bukti potongnya. gimana tuh min? mana banyak bukti potong pph 21 saya
@kring_pajak tapi min jika kita berpegang kepada nota dinas tersebut apa kedepanya akan di sp2dk dan menjadi masalah. karna pemisahan omzet yg satu masuk pph final umkm dan satunya ke pph final sewa? karna AR suka gak mau terima juga kalo gitu
@kring_pajak Sore Min, izin tanya.
Usaha sewa lapangan padel, apakah dikenakan PPh Final 4(2) 10% sewa bangunan?
Jika iya, mohon info cara setor sendiri & kode e-billing. Terima kasih.
@kring_pajak Min, izin konfirmasi. Mengapa perlakuan pajak antara walk-in dan member dibedakan objeknya, padahal keduanya sama-sama transaksi sewa lapangan? Mohon dapat diinformasikan dasar hukum yang menyatakan bahwa transaksi walk-in dikenakan tarif umum Pasal 17. Terima kasih.