- Currencynya melemah terus.
- Indeks sahamnya turun terus.
- Anggarannya defisit terus.
- Bendaharanya gak tau ada pembelian fasilitas masif.
- Pejabatnya ditanya anggarannya dari mana dijawab “pokoknya ada.”
I dont know how many “wallahi we’re finished” I have left in me.
@kompascom Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya akan melanjutkan gugatan perkara ini apapun hasilnya
Mohon dukungan & doa dari semuanya, demi Pendidikan kita. Panjang umur Pekerja Pendidikan 🙏
@CareIM3 Halo, saya baru saja beli paket internet. Ternyata paket yg terbeli jadi double krn pembelian yg pertama gagal sedang pembelian kedua berhasil. Bisa bantu cancel salah satu paketnya? Thks
1006 orang meninggal. Belum ada yang dipenjara. Belum ada status bencana nasional. Presidennya sibuk jalan ke luar negeri. Kabinetnya nolak bantuan luar. Menterinya sibuk mantau donasi. DPRnya iri ama influencer yang ke lapangan. Uda gila negara ini
Presiden megalomaniak. 12 hari kami mati lampu, gak ada jaringan internet, hidup dalam ketidakpedulian negara. Di kampung saya bahkan bantuan medis Malaysia datang jauh lebih cepat dari paket sembako berisi mi instan yang dikirimkan oleh negara ini.
Berikut list kesalahan Prabowo Subianto di 2025 berdasarkan berita dari berbagai sumber (seperti The Diplomat, SCMP, Guardian):
1. Konsolidasi kekuasaan berlebih: Kabinet besar (123 anggota) dan penggunaan lembaga hukum untuk lawan politik, mirip era otoriter.
2. Manajemen ekonomi kacau: Penurunan investasi asing, pemotongan anggaran daerah hingga kerusuhan Agustus atas hak istimewa elite.
3. Revisi buku sejarah: Dituding amnesia historis, hilangkan peristiwa kekerasan 1965-66 & 1998, picu kritik revisionisme.
4. Usul pengembangan Natuna dengan China: Dianggap abaikan hak kedaulatan Indonesia.
5. Program makan gratis: Skandal keracunan makanan & beban anggaran tinggi.
Ini ringkasan netral dari laporan 2025; opini bervariasi.
Donasi Menteri: Kedermawanan atau Penyimpangan Tata Kelola Negara?
Penggalangan dana Rp75,85 miliar dalam satu jam oleh Menteri Pertanian mungkin terlihat sebagai aksi kemanusiaan yang spektakuler/heroik. Tetapi ketika donasi publik dihimpun melalui rekening “Kementan Peduli” dan dipimpin langsung seorang pejabat aktif, kita harus berhenti bertepuk tangan dan mulai bertanya: sejak kapan kementerian diberi mandat menggalang dana publik? Undang-Undang 9/1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) dan Permensos 8/2021 dengan jelas mensyaratkan izin resmi, mekanisme pelaporan, serta penyelenggara yang berbadan hukum seperti ormas atau lembaga kemanusiaan. Kementerian bukan salah satunya. Tidak adanya informasi bahwa Kementan mengantongi izin PUB atau menggunakan skema resmi seperti Pooling Fund Bencana membuat aksi ini rawan dianggap berjalan di luar koridor hukum yang dibuat negara sendiri.
Masalahnya tidak berhenti di situ. Transparansi yang seharusnya menjadi fondasi setiap pengelolaan dana publik justru absen: hingga kini daftar donatur dan rinciannya belum dipublikasikan, sehingga publik tidak dapat memverifikasi siapa yang menyumbang dan berapa besarannya. Rekening yang digunakan berada di bawah kementerian, bukan rekening lembaga sosial independen atau yayasan kemanusiaan yang lazim diaudit secara rutin. Ketertutupan ini bukan sekadar “kurang ideal”, tapi menciptakan ruang spekulasi, karena tanpa data, publik mustahil dapat memastikan bahwa penggalangan dana tersebut bebas dari potensi konflik kepentingan atau penyalahgunaan. Jika penggalangan dana dilakukan secara sah, transparansi semacam ini seharusnya menjadi kewajiban dasar, bukan aspek yang diabaikan.
Ironinya semakin mencolok jika kita melihat APBN 2025. Pemerintah memangkas anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga 43%, sekaligus mengurangi alokasi pendidikan dan program strategis non-MBG. Negara sengaja melemahkan garda depan penanggulangan bencana, lalu pejabatnya tampil sebagai penyelamat dengan mengumpulkan donasi swasta. Ini bukan solidaritas; ini akibat dari prioritas fiskal yang keliru. Rakyat dipaksa menanggung dua beban: membayar pajak untuk negara yang lalai membiayai fungsi dasarnya, lalu menyumbang lagi untuk menutup lubang yang ditinggalkan oleh kebijakan itu sendiri.
Karena itu, aksi donasi seorang menteri bukan hanya persoalan etika pribadi, namun ini adalah gejala penyakit sistemik dalam tata kelola negara. Kita tidak sedang melihat negara yang kuat dan responsif, tetapi negara yang makin nyaman melanggar aturan buatannya sendiri ketika merasa terdesak. Bantuan yang sampai ke korban pantas dihargai, tetapi caranya tidak boleh dibiarkan menjadi preseden. Jika pejabat publik bisa menggalang dana puluhan miliar tanpa izin PUB, tanpa audit independen, dan tanpa koridor transparansi, maka batas antara kekuasaan dan uang menjadi kabur. Dan ketika batas itu kabur, negara sedang membuka pintu bagi masalah yang jauh lebih besar daripada banjir yang sedang ditangani.
barusan abis donasi ke akun britaniasari di instagram, mereka kirim makanan real food siap makan yang diawetkan dengan metode retort (mirip ransum polri) untuk teman-teman kita di sumatera.
supaya korban gak konsumsi mie instan terus juga karena masih harus diolah sedangkan air bersih terbatas.