@kring_pajak ini sudah dicoba mengajukan via coretax dan kasusnya selesai tetapi saat dicoba di SPT 2025 masih gabisa memilih metode NPPN, gimana yaa kak? di kasus tertulis Tanggal Tindakan BerikutnyaPenyelesaian yang diharapkan 6 Maret
@kring_pajak hai kak, mau nanya kalau ada karyawan yang terima bukti potong A1 dan 2 bukti potong PPh 21 tidak final dari perusahaan lain sebesar 1jt. Cara lapornya gimana? bukti ini boleh dihapus ngga ya? kalau boleh, penghasilannya tetap masuk SPT kah?
@kring_pajak izin bertanya, jika karyawan wanita memutuskan menggabungkan NPWP dengan suaminya (suami beda perusahaan). Untuk PPh 21 TER yang dipotong perusahaan karyawan wanita ini tetap pakai NIK istri kah? lalu untuk status PTKPnya apakah TK/0 atau mengikuti PTKP suaminya?
Hai Kak @kring_pajak
Kalau mau ambil data BPE dari SPT Badan tahun 2022 yang dilaporkan dengan SPT Kertas secara langsung gitu dimana yaa kak? bisa di coretax ngga?
@kring_pajak siang kak, mau nanya.. ini kan saya mau mengajukan restitusi PPh 25 karna salah masa pajak. Nah, di laman formulir restitusi ini kenapa nomor penandatangannya ngga muncul yaa kak? padahal udah input nomor kontak untuk pengurus. Sudah pengaduan melati tapi blm solve
@kring_pajak siang kak, ini kenapa yaa SPTnya masih stuck di menunggu pembayaran padahal sudah melakukan pembayaran dan SSP serta BPNnya sudah muncul.. mohon bantuannya yaa kak, terimakasih
@kring_pajak masih belum bisa kak sampai hari ini sejak tanggal 23 Juni, sudah dicoba ganti kode otorisasi tidak bisa sampai akhirnya mengajukan keluhan di livechat juga tapi diarahkan pengiriman keluhan melati di email.. ini kira-kira sampai kapan yaa kak?
@kring_pajak pagi kak, mau nanya ini kenapa ya statusnya signing in progress terus dari kemarin? udah di coba pakai jaringan internet beda2 tetep kayak gini.. udah dicoba input ulang terus juga sama, mohon bantuannya yaa kak
@kring_pajak untuk pembayaran PPh Badan tahun 2024 dimana yaa kak apakah pakai djp online atau coretax? lalu kalau lapor SPT Badan 2024 di April berarti angsuran PPh 25nya di Mei kan yaaa? itu bayarnya di Coretax?
@kring_pajak Hai kak, di 2024 lalu saya sempat bertanya terkait kewajiban angsuran PPh 25 bagi WP Baru ditetapkan nihil. Nah, ini saya mau lapor SPT Tahunan Badan dgn kurang bayar sekitar belasan juta. Ini bagaimana ya kak? apakah dibayarkan full skrng atau diangsur April 2025?
@kring_pajak kak mau nanya, ini di SPT PPh 21 coretax fitur bayar dan lapornya kan sudah muncul.. tapi saya ada LB di Desember 2024 yang di kompensasikan ke Januari 2025. Ini bagaimana yaa kak? apakah saya tetap bayar dan lapor? kalau bayar bagaimana dengan LB saya?
@kring_pajak hai min, mau nanya.. di Desember 2024 kan saya ada lebih bayar PPh 21 dan dikompensasikan ke Januari 2025. Apakah di coretax sudah ada fitur klaim kompensasinya yang dari djp online itu? kalau sudah bagaimana caranya? terimakasih
@kring_pajak min mau nanya.. di Desember 2024 kan saya ada lebih bayar PPh 21 dan dikompensasikan ke Januari 2025. Apakah di coretax sudah ada fitur klaim kompensasinya yang dari djp online itu? kalau sudah bagaimana caranya?