@iiiliillllllo Kalo di RS sy, pasien tinggal memberikan lampiran bukti laporan kepolisian, nanti ada beberapa formulir yg harus diisi dan ditandatangani, pihak RS yang melapor ke Jasa Raharja. Biaya pengobatan biasanya ditanggung total.
Semoga mamanya lekas sembuh ya 🙏
@iiiliillllllo Mbak, sy kerja di RS. Mohon maaf, kasus KLL itu tidak ditanggung BPJS, yg menanggung adalah Jasa Raharja.
Caranya: lapor ke polisi, bukan mencari siapa yg benar atau salah, tapi validasi laporan kejadian KLL. Nanti bukti laporan kepolisian itu dipakai pelaporan ke Jasa Raharja.