Ketika negara bertindak semena mena terhadap rakyatnya.
Ada pernyataan berbentuk surat dari kuasa hukum PT Agrinas yg ditujukan kepada Polres Rokan Hulu tertanggal 14 Agustus 2026.
Isi dari surat itu: Perusahaan (PT Agrinas) tidak bertanggung jawab apabila terjadi bentrokan fisik dilapangan.
@TaliUdeng Kata Pak Wo .., kalau untuk bangun sekolah dan jalan raya serta infrastruktur tak ada uang, tapi untuk MBG ada uang ratusan triliun โฆ, penguasa gila โฆ bodoh!