Aren't you all tired with people who said they believe in something but then do something that totally contradictory to what they believe and use sophisticated perspectives and "nuance" to justify their contradiction--while they actually just lack of courage and clarity..?
Sudah Ditangkap, Saatnya Disiksa.
Penangkapan dan proses hukum Rio, Riski Riyanto dan Riski Julianda diwarnai dengan berbagai pelanggaran hak atas fair trial (peradilan yang adil) dan sarat akan pelanggaran hak-hak asasi manusia. Apa saja fakta yang ditemukan?
Ketika sudah resmi didampingi oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi, pada 19 Mei 2020 mereka dibawa ke Kejaksaan Tangerang dan kembali diintimidasi untuk mencabut kuasa hukum dari Tim Advokasi untuk Demokrasi.
hari Jumat bukan hari kunjungan keluarga dan dioper-oper oleh penyidik di Kamneg.
Proses pencabutan kuasa dari Halim Dharmawan ke Tim Advokasi untuk Demokrasi juga dipersulit.
Rio dipukuli dan dipaksa mengaku sebagai anarko. Dalam menjalani proses hukum, keluarga Rio, Riski Julianda dan Riski Riyanto serta Tim Advokasi untuk Demokrasi terus dihalang-halangi untuk bertemu dengan alasan yang bermacam-macam seperti COVID-19,
Riski Julianda ditangkap di rumahnya di hari yang sama karena kedapatan berada di dalam group telegram yang sama dengan Riski Riyanto.
BAP selanjutnya dilakukan masih tanpa penasihat hukum. Polisi mengintimidasi Rio untuk memakai pengacara dari Polisi atas nama Halim Dharmawan.
Wajahnya ditutup oleh plastik dan sempat pingsan karena tidak bisa bernafas. Tangan, kaki dan wajahnya dipukuli. Borgol dan plastik baru dilepaskan ketika Riski pingsan. Hal yang sama juga dialami oleh Rio.
Keeseokannya (10/04), anggota Polda Metro Jaya datang ke Polres Tangerang dimana lagi-lagi Riski Riyanto diinterogasi terkait motif, pendanaan dan ideologi anarko. Saat itu Riski diborgol dengan borgol plastik hingga darahnya membeku dan tangannya membengkak.
Riski diinterogasi tentang motif dan ideologi dibalik aksi corat coret yang dia lakukan dimana ia mengaku bahwa motifnya dan kawan-kawannya merupakan bentuk protes dari penanganan pandemi yang kacau dari pemerintah.
Ketika Riski Riyanto meminta untuk didampingi oleh @LBHJakarta selaku Tim Advokasi untuk Demokrasi, polisi berdalih bahwa kantor LBH Jakarta sudah tutup sehingga LBHJ tidak dapat melakukan pendampingan. Saat itu, BAP dilakukan sejak pukul 9 malam hingga 6 pagi (10/04).