Ancaman hukuman penjara untuk 7 tersangka aksi ricuh di kantor Arema FC akhir pekan lalu, lebih berat ketimbang terhadap terdakwa Tragedi Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022 silam
https://t.co/IPD9BECSfz
Hari ini (Selasa, 31 Januari 2023), Aremania yang terdiri dari Korwil & beberapa Komunitas, berkumpul di Kantor Arema FC melakukan koordinasi, pasca terjadinya kerusuhan di Kantor Arema FC
Selain berkoordinasi, Aremania juga melakukan pemasangan bersama "Giant Logo" Arema FC
Kapolresta Malang Kota, Budi Hermanto menambahkan, dari 7 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dipastikan jumlah tersangka akan bertambah.
Untuk motif perusakan pihaknya masih melakukan pendalaman, termasuk mencari otak kerusuhan di kantor Arema FC
Satreskrim Polresta Malang Kota menetapkan 7 tersangka perusakan kantor Arema FC di Jl.Mayjend Panjaitan, Kota Malang, Minggu (29/1/23). Ketujuh tersangka tersebut merupakan orang yang menggerakkan & melakukan penganiayaan, juga perusakan dalam aksi demonstrasi di kantor Arema FC
- Sedangkan dua tersangka dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum terancam hukuman 6 tahun penjara. Dan Pasal 14 Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana ancaman hukumannya 10 tahun penjara.
Komisaris PT AABBI, Tatang :"Merespon insiden ini, Direksi-Manajemen membicarakan langkah berikutnya. Jika sebelumnya kita memikirkan banyak masyarakat yg hidup dari sepakbola, namun jika dirasa Arema FC dianggap mengganggu kondusifitas, tentu ada pertimbangan soal eksistensinya"
-Pertimbangkan Arema FC Untuk Bubar-
•Manajemen Arema FC akan pertimbangkan menempuh keputusan bubar jika memang dianggap tidak kondusif•
Hal tersebut ditegaskan Komisaris PT. AABBI, Tatang Dwi Arfianto menyikapi kondisi di Malang
- Namun, lanjut Tatang, jika memang upaya & itikat Arema FC ini dianggap belum memenuhi keinginan banyak pihak, atau justru membuat tidak kondusif, maka kata Tatang, Manajemen akan mempertimbangkan agar klub Arema FC untuk dibubarkan❗
- Terkait Kericuhan yang Terjadi, Menejemen FC Prihatin
Komisaris PT AABBI, Tatang :"Mari kepada semua pihak, hal-hal terkait Arema mari kita tempuh bersama melalui jalur musyawarah, berdialog untuk mencapai mufakat"
- Pernyataan Sikap & Permohonan Maaf kepada Semua Pihak dari Arek Malang, Termasuk kepada Persebaya & seluruh klub Liga 1 2 & 3 , pada Aksi yang Digelar Hari ini (Minggu, 29/1/23) di depan Kantor Arema FC
#UsutTuntas
- Terkait dinamika tuntutan Aremania, Menejemen Arema FC akan mengajak komunikasi guna mencari solusi
• Komisaris PT AABBI,Tatang :“Kami akan proaktif menjalani program pemulihan jangka panjang & jangka pendek yg ditampung dari saran masukan Aremania & stakeholder Malang Raya”
*Bentuk Tanggung Jawab Moral Tragedi Kanjuruhan, IB Mundur dari PSSI*
Pasca mundur dari PSSI ,IB akan kembali ke Arema FC. Prioritas, IB akan menjalin komunikasi dengan para keluarga korban, Aremania & stakeholder sepakbola di Malang Raya untuk membicarakan masa depan Arema FC
- Efek hukum juga dirasakan Arema FC, menghadapi gugatan pidana & perdata
• Komisaris PT AABBI, Tatang :“Kita hampir 80% karyawan & pimpinan di Arema FC proaktif memberikan keterangan, agar proses hukum berjalan obyektif. Kita sama juga berjuang mencari keadilan,”