Nah lo, kena deh MBG!
(Mas Buahlil Gosong) 🫣🤭
Sebanyak 301 profesor Universitas Indonesia menyatakan sikap bersama terkait polemik disertasi Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Dalam pernyataan tersebut, para akademisi mendesak Mahkamah Agung untuk mengambil langkah yang dinilai mampu memulihkan marwah serta integritas dunia akademik di Indonesia.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kualitas pendidikan tinggi tidak hanya diukur dari capaian akademik, tetapi juga dari komitmen terhadap prinsip-prinsip kejujuran, objektivitas, dan akuntabilitas ilmiah. Integritas akademik merupakan fondasi utama dalam menjaga kredibilitas institusi pendidikan dan kepercayaan publik terhadap hasil-hasil penelitian serta karya ilmiah.
Di tengah dinamika yang berkembang, masyarakat diharapkan dapat menyikapi persoalan ini secara kritis, proporsional, dan berdasarkan fakta, sehingga nilai-nilai akademik tetap terjaga sebagai pilar penting kemajuan bangsa
Sc: harianindo. id
TRACER STUDY TOP PTN
Pasti penasaran kan sama perjalanan karir khususnya GAJI alumnus? Ga munafik, prospek kerja dan status alumnus juga jadi salah satu pertimbangan dalam mendaftar PTN. So here we go
UI 2025
Baca lengkap disini: https://t.co/PeDPgluITD
Lanjut PTN lain...
Sebagai tenaga pendidik yang tiap hari lihat makanan dibuang gini, aku pengen program MBG di stop dan digantikan dengan program sekolah gratis.
Sayang tiap hari mbak disekolah buang maknan gini
cc:threadlisnasn20
Disindir pulang aja ke Yaman,
dijawab oleh Anies secara elegan, jangan pergunakan negara utk menyalurkan aspirasi dan menyelesaikan pribadi
Inilah yg kusuka dari seorang Anies, tdk hanya berani seperti ditunjukkan dirinya saat mencabut izin 13 pulau reklamasi milik para taipan, tapi juga tetap menunjukkan posisis sbg seorang intelektual..
Negara memang butuh orang seperti Anies!
DKI Jakarta butuh ±Rp253 M buat gratiskan sekolah swasta.
Kalau ditarik ke 38 provinsi di seluruh Indonesia angkanya sekitar Rp9,6 T.
Sementara satu program nasional bisa habis ±Rp1 T per hari, you know what i mean.
Artinya?
Secara hitungan kasar: cukup pause dulu 8–12 hari itu program, maka sudah bisa bantu pendidikan di seluruh Indonesia.
Dan gue yakin sih kalau program itu di stop dulu ga sampai 2 minggu, tapi bisa kasih pendidikan gratis ke seluruh provinsi, pasti rakyat setuju semua.
Tapi balik lagi, semua hanya tentang skala prioritas.
Mengapa Negara Menzalimi Suami Saya, yang Tulus Berkorban Banyak Untuk Negara?
Sebagai istri, sakit hati rasanya. Enam belas tahun aku kenal Ibam, dia ngga money oriented. Niatnya tulus. Kalau sudah mau bantu, dia akan benar-benar bantu.
Ibam dituntut penjara 15 tahun dan harus bayar Rp16,9 miliar, kalau tidak maka pidananya ditambah 7,5 tahun.
Berarti, Ibam dituntut 22,5 tahun penjara.
Ibam, yang pernah menolak tawaran puluhan miliar karena merasa misi bantu negara lewat bangun teknologi masih belum selesai.
Sekarang ironisnya dituduh korupsi. Padahal sampai 57 saksi diperiksa, tidak ada satu pun bukti Ibam memperkaya diri. Tidak ada konflik kepentingan untuk memperkaya orang lain.
Dia hanya konsultan teknis, rela tolak tawaran asing, turun gaji demi negara, ngga punya jabatan dan kewenangan, selalu profesional dan netral dalam kasih masukan, tapi terjebak dalam pusaran para elite birokrasi.
Masukan teknis Ibam yang sudah terdokumentasi baik, transparan akan kelebihan dan kekurangan, diceritakan sepotong-sepotong saja oleh pejabat pengadaan. Sehingga seakan-akan Ibam memaksa hanya Chromebook.
Untungnya, Ibam punya banyak dokumentasi yang sudah jadi bukti di persidangan. Sudah terungkap di sidang bahwa:
1. Ibam bukan pejabat, tapi konsultan yayasan. Gaji Ibam sama sekali bukan dari APBN.
2. Ibam baru kenal Nadiem setelah dia jadi menteri. Ngga ada persekongkolan, dan ngga pernah ketemu personal.
3. Di banyak bukti chat & notulen rapat: Ibam tidak mengarahkan pengadaan, tidak buat kajian, bahkan Ibam minta kementerian untuk uji Chromebook dulu.
4. Pejabat Eselon I akhirnya mengakui: dia yang menolak masukan pengujian Ibam, dia yang memutuskan Chromebook lewat SK yang dia keluarkan.
5. Ahli IT telah menyatakan masukan Ibam sudah netral dan profesional, sesuai best practice keahlian, serta benar dalam menyerahkan keputusan ke kementerian.
Puncaknya, nama Ibam dicatut ke dalam SK pengadaan yang tidak pernah dia ketahui sebelumnya. Dalam pengesahan kajian Chromebook yang ditugaskan SK, tidak ada tanda tangan Ibam.
Terungkap juga di sidang, belasan pejabat, termasuk yang berupaya ‘menyalahkan’ Ibam, mengakui telah menerima ratusan juta rupiah suap dari vendor. Namun mereka semua bebas, tidak ada yang jadi tersangka.
Disaat mereka bebas, Ibam ditahan dan dituntut penjara. Bagiku perkara ini jelas. Suamiku bukan pelaku, tapi korban permainan elite birokrasi yang seenaknya melempar semua keputusan mereka pada Ibam.
Sekarang, kami hampir sampai di ujung jalan.
Ibam dituntut 22,5 tahun penjara.
Dua terdakwa lain, pejabat Eselon II di Kemendikbud, yang mengatur pengadaan dan sudah mengakui ada aliran dana sampai miliaran rupiah, dituntut 6 tahun saja.
Semakin kontras ketika surat tuntutan sendiri mengakui: tidak ada aliran dana ke Ibam.
Tuntutan bilang di laporan SPT 2021, kekayaan Ibam naik Rp16,9 miliar. Ibam sudah tunjukkan bukti di persidangan kalau itu dari saham Bukalapak yang didapat jauh sebelum Ibam menjadi konsultan Kemendikbud, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Chromebook atau Gojek.
Bukti itu ditolak JPU dalam tuntutannya. Mereka bilang karena Ibam sudah resign, sahamnya hangus. Mereka tidak paham kata-kata dalam surat pemberian saham, bahwa yang hangus hanya “saham yang belum diberikan”. Padahal, sebelum resign juga ada sebagian saham yang sudah diberikan.
JPU menyatakan, karena mereka tolak bukti itu, Rp16,9 miliar Ibam diduga hasil korupsi, jadi mereka tuntut 15 tahun ditambah 7,5 tahun.
Bagi kami, ini puncak dari kezaliman. Ibam yang tidak pernah, sekali lagi, TIDAK PERNAH ADA ALIRAN DANA SAMA SEKALI, dikriminalisasi atas prestasinya bantu negara, yang tidak ada hubungannya dengan perkara.
Dua minggu lagi putusan Ibam akan dibacakan oleh Majelis Hakim, kami tetap berharap keadilan putusan bisa sesuai dengan fakta persidangan.
Karena, ini bukan sekedar perkara hukum, ini menyangkut nasib seseorang, masa depan keluarga kami, anak-anak kami, serta kemerdekaan kami sekeluarga.
Setahun terakhir ini adalah masa yang sangat berat bagi kami. Keluarga kami kehilangan penghasilan, kesehatan jantung Ibam kian memburuk, bahkan tabungan hidup kami terkuras habis untuk biaya medis dan biaya hukum.
Namun, aku bersaksi bahwa Ibam adalah seorang perintis. Hidupnya penuh perjuangan dari kecil, insya Allah kami siap bangun dari nol lagi.
Hanya saja, jika pengabdian untuk Indonesia harus dibayar semahal ini. Jika bukti persidangan sudah seterang ini, dan jika upaya mengkambinghitamkan Ibam sudah sekentara ini, dia tetap dipenjara puluhan tahun...
Ini adalah ketidakadilan yang teramat pahit.
Bukan hanya bagi Ibam, tapi bagi siapa pun yang pernah atau akan bantu bangsa ini dengan niat tulus.
Apa memang berbakti bagi merah putih seberbahaya ini?
Apa memang tidak ada keadilan bagi orang jujur yang sudah berkorban banyak bagi negara?
Tolong bantu kami mencari keadilan untuk Ibam selagi masih ada waktu. Mohon bantu bagikan tulisan ini, pada rekan atau kerabat, konsultan atau pejabat, siapapun yang bisa bantu menyuarakan keadilan dan memberi perhatian.
Agar tidak ada lagi profesional seperti Ibam yang jadi korban kriminalisasi.
Jakarta, 16 April 2026
Ririe - Istri dari Ibrahim Arief (Ibam)
Sebagai orang yang kerja di IT, Rp1,2 triliun buat "Managed Service IT & IoT di 5.000 lokasi" dalam 3 bulan, penunjukan langsung, dan tanpa tender — itu udah red flag gede sebelum liat vendor-nya kosong.
Proyek infra skala nasional gak mungkin dikerjain 3 bulan sama "pemain tunggal" yang NPWP-nya aja gak ada di portal.
Maksud hati ingin meredam panas, pernyataan Teddy justru jadi bensin.
Teddy salah pilih lawan, yang dikritik itu bukan orang random di warung kopi. Ini akademisi, aktivis, orang yang hidupnya memang (atau setidaknya dipanggil nuraninya) buat mikir dan ngomong.
Siapa juga yang senang intelektualnya direduksi jadi noise.
Padahal kritik yang sekarang muncul itu sebenarnya bukan serangan baru.
Itu echo dari pemikiran Prabowo sendiri yang dia tuliskan dalam buku Paradox Indonesia.
Akhirnya malah Prabowo seperti membuat paradox baru sendiri;
yang dulu disebut refleksi sekarang dianggap berisik;
yang dulu dijual sebagai gagasan sekarang diposisikan sebagai gangguan.
Pola besarnya, biasanya kalau kritik dianggap masalah, berarti memang ada masalah yang lebih besar di belakangnya.
#3
Mandat sekurang-kurangnya 20% APBN untuk pendidikan adalah amanat Konstitusi. Hakim MK mempertegas bahwa 20% APBN untuk pendidikan bukan mahkamah yang menetapkan, tapi amanat konsitusi.
Secara logika bisnis, perusahaan yang memenangkan tender sebesar 21.800 unit (yang nilainya dipastikan mencapai ratusan miliar rupiah) idealnya memiliki infrastruktur kantor dan gudang yang representatif.
Indikasi Perusahaan "Boneka": Kantor di gang sempit sering kali menjadi ciri khas perusahaan yang dipinjam benderanya atau perusahaan baru yang dibuat khusus untuk memenangkan proyek tertentu tanpa memiliki rekam jejak atau kapasitas riil yang memadai.
Kok bisa vendor blm beres bayar 65 M ke BUMN dpt proyek pemerintah di thn yg sama?
PT Yasa Artha Trimanunggal
Pemenang Pengadaan Motor Listrik MBG nilai 2,4 Triliun
Direktur Utama Yenna Yuniana pernah diperiksa @KPK_RI terkait kasus bansos 2020
Dinyatakan wanprestasi 2025👇
Karena buzzer Kepala BGN digerakkan utk membenarkan bhw pembelian motor tersebut bisa dikontrak 2025 dan baru diserahkan bulan Maret/April 2026, maka saya jelaskan mekanisme pengelolaan dana APBN sbb :
1) Seluruh pemasukan dan pengeluaran APBN tahun berjalan (2025) harus ditutup 31 Desember 2025 jam 24.00
2) Program yg boleh dibayar adalah program yg pekerjaannya sdh selesai dan diserahkan ke pemerintah - utk pemeliharaan diberikan garansi.
3) jika ada program yg belum selesai tapi mau diadakan atau dilanjutkan pada tahun berikutnya maka dimasukkan ke APBN tahun berikut (2026) - dikenal dg proyek tahun jamak.
Dengan uraian tsb dan sesuai dengan penjelasan Kepala BGN bhw pembelian motor untuk SPPG adalah anggaran tahun 2025 tapi baru diserahkan bln Maret/April 2026, maka terjadi pelanggaran berupa :
1) mengeluarkan uang utk membayar padahal barangnya blm diserahkan.
2) jika ada perjanjian penyerahan lewat tgl 31 Desember maka harusnya masuk tahun anggaran 2026
3) jika motor tsb dibayar pake anggaran 2025 tapi diserahkan Maret/April 2026 artinya uang pembelian motor tsb sudah dikeluarkan dari APBN yg mungkin “dititipkan” di rekening lain atau langsung ke rekening supplier - ini jelas salah pelanggaran.
3) Jika sesuai dg penjelasan Menkeu bhw pembelian motor tsb pernah ditolak tapi tetap jalan - artinya ada permainan antara staf Kemenkeu dg BGN.
BPK dan BPKP haru lakukan audit.
Semoga publik dan para buzzer BGN jadi yg paham
Bivitri Susanti -
menyoroti tugas dan fungsi Badan Intelejen Strategis TNI yang dinilai menyalahi aturan. Bukan melindungi, justru malah mencelakai masyarakat sipil, dalam
hal ini Andrie Yunus.
Siswa kita tidak punya ruang aman untuk berpendapat di ruang publik. Keamanan fisik, digital dan psikosisial mereka sangat rentan ketika mengkritik program pemerintah. Begitupula guru.