Lantaran emosi terkena gas air mata ketika menyantap pempek, mahasiswa di Palembang merusak mobil polisi dalam aksi demo penolakan UU Omnibus Law pada Kamis (8/10/2020) malam. / #Regional https://t.co/kOdE5KeSsc
.@haris_azhar meyakini bahwa Omnibus Law ini justru anti terhadap nilai esensial masyarakat. Para penggagasnya hanya melihat angka, pertumbuhan, rupiah dan peluang bisnis.
Selengkapnya dalam #KOLOM berikut: https://t.co/lJEQRvjhPV #CNNIndonesia
Prof Susi sbg ahli ketika JR UU KPK menyampaikan tentang pentingnya hak prosedural dalam pembentukan UU. Relevan utk direnungkan pada kondisi saat ini.