Rada absurd ya. Group chat ≠ pikiran. Pikiran itu benar-benar internal dan tidak bisa diakses orang lain. Begitu sesuatu ditulis dan dibagikan ke orang lain, itu sudah jadi ekspresi.
Private chat = kebal hukum? Not really.
Reasonable expectation of privacy itu bukan tameng mutlak. Banyak kasus di mana komunikasi privat tetap bisa jadi dasar pelanggaran, apalagi kalau:
- mengandung pelecehan, ancaman, atau degrading content
- menciptakan hostile environment (di lingkungan kampus/kerja)
Jadi walaupun tertutup, dampaknya tetap nyata.
Btw ini bukan soal menghukum pikiran. Yang dipermasalahkan bukan apa yang ada di kepala, tapi apa yang sudah diucapkan/disebarkan ke orang lain dan dampaknya.
Harm bukan cuma fisik btw, bisa:
>psychological harm
>degradation
>normalisasi perilaku yang merugikan
Semua itu bisa muncul dari komunikasi, bahkan di ruang tertutup. Bapak-bapak emang pola pikirnya agak aneh ya? 😭
Melawan rape culture bisa dimulai dengan tidak membiarkan dan menormalisasikan istilah dan jokes seksis misoginis. Cth:
-Cewe pulen
-Tobrut
-Make cewe
-Analogi lelaki kucing perempuan ikan
-Pashmina jahat
-Bungkus cewe
Stop menyamakan perempuan seperti barang.
Sebagai penyintas KS, saya marah. Saya mengajak kita semua untuk marah. Selama relasi kuasa masih timpang, dan budaya kekerasan di normalisasi, korban bisa siapa saja. Ayo kita marah, ayo kita marah yang melawan, menuntut keadilan, dan mengupayakan ruang aman. Lawan!
miris banget karena April adalah Sexual Assault Awareness Month tapi kita terpaksa harus lebih aware dengan terkuaknya kasus pelecehan seksual separah FHUI ini. lebih miris lagi, ada banyak korban serupa di kampus lain yang mengkis-mengkis minta keadilan juga.