Pemilik Perusahaan Pelaku Deforestasi Hutan di Papua, Offshore, Pajak & Dampak EUDR
1. Pemilik Utama Perusahaan Sawit/Deforestasi di Papua
Beberapa grup besar yang dikaitkan dengan ekspansi sawit dan deforestasi di Papua antara lain:
- Martias Fangiono melalui First Resources,
Guys, KPK baru rilis sesuatu yang menurut gue harusnya jadi headline utama semua media hari ini.
KPK menemukan 8 potensi korupsi dalam program MBG dengan anggaran yang naik dari Rp71 triliun di 2025 menjadi Rp171 triliun di 2026.
Dan gue mau mulai dengan satu pertanyaan sederhana:
Kalau KPK sudah tahu kenapa belum ada yang diusut?
Delapan potensi korupsi yang KPK temukan:
- regulasi pelaksanaan lemah.
- mekanisme bantuan pemerintah
-pendekatan terlalu terpusat pada BGN.
- konflik kepentingan dalam penentuan mitra pelaksana.
- transparansi lemah.
- standar dapur belum terpenuhi.
- pengawasan keamanan pangan minimal.
- tidak ada indikator keberhasilan yang terukur.
Dan sekarang gue mau fokus ke hal yang paling mengganggu:
KPK punya tugas pokok berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2019 yang sangat jelas: menyelidiki, menyidik, menuntut, mengkoordinasi, mensupervisi, memantau, dan mencegah korupsi.
Bukan hanya membuat daftar potensi korupsi lalu minta perbaikan dengan sopan.
Kalau KPK sudah punya temuan 8 titik rawan korupsi dalam satu program dengan anggaran Rp171 triliun pertanyaannya bukan apa rekomendasinya?
Pertanyaannya adalah:
siapa yang sudah dipanggil untuk diperiksa?
Karena kalau jawabannya tidak ada maka KPK tidak sedang menjalankan fungsi penindakan.
KPK sedang menulis laporan tahunan.
Yang paling bikin gue tidak habis pikir:
Anggaran MBG naik 140% dalam satu tahun dari Rp71 triliun ke Rp171 triliun.
Hampir dua setengah kali lipat.
Dan di saat yang bersamaan KPK baru merilis laporan bahwa kerangka regulasi, tata kelola, dan mekanisme pengawasannya belum memadai.
Artinya anggaran naik duluan.
Sistemnya belum siap.
Dan KPK tahu ini.
Kalau ini terjadi di perusahaan swasta direksinya sudah dipanggil pemegang saham.
Kalau ini terjadi di lembaga donor internasional auditnya sudah dimulai dari hari pertama.
Tapi di sini yang keluar adalah tujuh rekomendasi yang akan dikirim ke BGN dan berharap mereka mau memperbaiki diri sendiri.
Dan ini yang paling gilanya
KPK punya wewenang untuk tidak hanya merekomendasikan tapi untuk menyelidiki.
Punya wewenang untuk memanggil.
Punya wewenang untuk menyita dokumen.
Punya wewenang untuk menetapkan tersangka.
Tapi yang keluar dari lembaga ini soal MBG sampai hari ini baru sebatas laporan tahunan dan tujuh rekomendasi tertulis.
Sementara di survei publik 88% responden bilang manfaat MBG lebih banyak dinikmati pejabat dan pengelola dapur.
Hanya 6,5% yang dirasakan anak-anak sebagai penerima yang seharusnya.
Sementara puluhan kasus keracunan terjadi tanpa ada satu pun SPPG yang dicabut izinnya secara publik.
Sementara Rp1,6 miliar habis untuk sikat dan semir sepatu dengan harga tiga kali lipat pasar.
Dan KPK merekomendasikan agar sistem pelaporan keuangannya diperbaiki.
Tugas KPK bukan hanya menulis laporan tentang potensi korupsi.
Tugas KPK adalah menindak korupsi.
Kalau 8 potensi korupsi sudah teridentifikasi dalam satu program dengan anggaran Rp171 triliun dan tidak ada satu pun langkah penindakan yang dimulai maka yang perlu dipertanyakan bukan hanya tata kelola MBG.
Yang perlu dipertanyakan adalah apakah KPK masih punya nyali untuk menjalankan fungsinya??
atau hanya punya kemampuan untuk mendokumentasikan masalah yang tidak akan pernah diselesaikan.
Karena rakyat Indonesia tidak butuh dokumen tentang korupsi yang mungkin terjadi.
Rakyat butuh seseorang yang berani menindak korupsi yang sudah terjadi.
kalo kpk aja gk berani ??
berharap kesiapa lagi kah kita rakyat ??
Nadiem berhasil SKAK MATI saksi ahli auditor muda BPKP!
Nadiem tanya kenapa auditor menghitung harga wajar menggunakan metode COSTING yang mengabaikan harga wajar di pasar. Harusnya kan didasarkan pada harga wajar pasar.
Auditor tersebut bilang, "Karena harga pasar saat itu sudah bukan harga wajar. Harga tersebut sudah dipengaruhi oleh demand tunggal yaitu harga pengadaan dari pemerintah.
Dan Nadiem pun langsung bantah, "Lha kok aneh?! Pada saat itu kan BELUM DILAKUKAN pengadaan oleh Pemerintah. Kok Bapak bisa bilang, harga pasar saat itu DIPENGARUHI oleh pengadaan laptop besar-besaran oleh pemerintah yang menyebabkan harga pasar tidak wajar?! Lha wong proses pengadaan alias tender saja belum dilaksanakan, kok!".
PLAK!!
Salah satu alasan mengapa TNI tidak boleh berpolitik/menduduki jabatan2 sipil, karena mereka punya masalah kejiwaan: mengidap DENDAM PRIBADI. Urusan publik jadi urusan privat, kritik publik jadi kritik personal. Ngeri banget, kan?
profesi guru telah di rendahkan seolah-olah tidak harus di hargai, tak ada alasan pembenaran dari tindakan seperti ini.
Efek zonasi... dulu jalur NEM sebandel" nya murid gak pernah berani ke guru. miris mengerikan...
Gila! Bejad! Biadab!!! 😡🤬
Diduga 3 oknum polisi yg hanya dihukum kode etik: Yang antar korban digilir oknum polisi di Tkp 1 dan selanjutnya 3 oknum ini juga yg angkat korban yang lemas pindah ke Tkp 2 dan digilir lagi oleh oknum lain!
Ibu korban dan korban jalan darat 2 hari mencari tim Hotman 911
Ini hasil kerjaan lo? @kemkomdigi INI HASIL KERJAAN LO?
DI TELPON NON STOP BAHKAN DALAM RENTANG 1 MENIT???? SEHARI BISA LEBIH DR 10? MANA PERLINDUNGAN DATA PELANGGAN DAN PRIVASINYA
cc @BPKN_RI
Peristiwa kecelakaan tragis yang menimpa seorang siswi SMP di Ambon kembali menjadi sorotan. Hingga memasuki hari ke-41 pascakejadian, keluarga korban menilai belum ada kejelasan tanggung jawab dari pihak TNI. Diketahui, insiden terjadi pada awal Maret 2026, saat korban yang tengah dibonceng sepeda motor diduga bersenggolan dengan truk militer yang melintas dalam iring-iringan. Korban kemudian terjatuh dan terlindas, hingga mengalami luka serius di bagian kepala dan organ dalam. Selama lebih dari satu bulan, korban masih menjalani perawatan intensif.
Teman-teman mohon bantuannya bersuara agar kasus uang jemaat sebesar 28 miliar yang raib di tipu oknum BNI bisa selesai.
Kasus ini sudah berlangsung lama namun tak ada itikad baik,.
@DivHumas_Polri@KejaksaanRI@prabowo
No viral no justice kata @mohmahfudmd
Bantu RT 🙏
Guys, ini gilaa sihh
Suster Natalia.
Perempuan yang tidak menikah.
Tidak punya harta pribadi.
Mengabdikan seluruh hidupnya untuk gereja dan umatnya di Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dan sekarang dia harus menanggung beban Rp28 miliar yang raib bukan uangnya sendiri
tapi uang 1.900 jiwa umat yang dia jaga amanahnya.
bahkan dia bilang
ke teman dia yang suster juga
dia akan masuk penjara.
dia cerita
Setiap kali ketemu umat yang sederhana itu,
saya selalu katakan:
mari, masa depan anak-anakmu melalui menabung.
Tapi sekarang masa depan mereka itu hancur di tangan saya.
Kronologi yang perlu semua orang pahami:
Credit Union Paroki Aek Nabara koperasi simpan pinjam di bawah naungan gereja sudah berjalan 45 tahun tanpa masalah.
Umat menabung perak demi perak.
Untuk sekolah anak.
Untuk biaya sakit.
Untuk masa depan.
Total yang terkumpul dan ditempatkan di deposito: Rp28 miliar lebih dari 1.900 anggota.
Di 2019 Andi Hakim Febriansyah
Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara
mendatangi pengurus CU.
Menawarkan produk bernama BNI Deposito Investment
dengan bunga 8% per tahun.
Lebih tinggi dari deposito biasa.
Pengurus percaya.
Karena siapa yang tidak percaya kepada kepala kas bank negara yang datang dengan seragam resmi, ID card BNI, dan pick-up service resmi yang sudah berjalan sejak 2015?
Tujuh tahun berjalan.
Bunga masuk rutin setiap bulan.
Tidak ada masalah.
Sampai Desember 2025 dan semuanya mulai runtuh:
CU mengajukan pencairan Rp10 miliar untuk pinjaman ke anggota.
Bertahap minta Rp2 miliar dulu.
Januari 2026 tidak cair.
Februari 2026 tidak cair.
5 Februari Suster Natalia panggil Andi.
Andi bilang besok.
Besok tidak cair.
Andi minta semua bilyet deposito untuk pembaruan. Suster menyerahkan semuanya karena percaya.
Sore hari Andi sudah di jalan ke Medan katanya cuti.
Lalu 23 Februari bukan Andi yang datang.
Tapi kepala kas baru.
Dengan kalimat yang mengubah segalanya:
Per hari ini saudara Andi Hakim Febriansyah bukan pegawai BNI lagi.
Dan produk yang ditawarkan itu bukan produk BNI.
Suster Natalia pingsan lima menit.
Yang lebih ngeri dari hilangnya uang itu:
Bilyet deposito yang dipegang Andi dibakar. Sengaja. Supaya tidak ada barang bukti.
Tapi Andi salah hitung.
Satu bilyet tersimpan di tangan pastor lain yang kebetulan tidak ada di tempat saat pengambilan.
Satu bilyet itu yang menjadi bukti bahwa semua ini nyata.
Andi sudah menyiapkan skenario dari jauh hari. Tanggal 23 Februari itu hari yang sama dia ambil semua bilyet dia sudah mengajukan pengunduran diri. Dan dua hari kemudian dia terbang ke luar negeri bersama istrinya lewat Bali ke Australia, lalu ke New Zealand.
Sambil cuti dia masih angkat telepon Suster Natalia. Masih bilang "aman, Suster."
Masih janjikan pencairan.
Setelah red notice diterbitkan oleh Interpol dan Australian Federal Police Andi kembali ke Indonesia 30 Maret 2026 dan ditangkap di Kualanamu.
Di dalam pemeriksaan dia mengakui semua perbuatannya.
Uangnya?
Dipakai untuk sport center, kafe, mini zoo, tanah, dan berbagai aset yang kini sedang dilacak dalam proses TPPU.
Dan sekarang masuk ke bagian yang paling mengkhawatirkan:
BNI melakukan verifikasi internal sendiri.
Tanpa transparansi.
Tanpa melibatkan korban dalam proses.
Hasilnya: BNI bersedia mengganti Rp7 miliar.
Dari Rp28 miliar lebih.
Dan pada 26 Maret 2026 tanpa persetujuan CU-PAN BNI mentransfer Rp7 miliar itu ke rekening korban secara sepihak.
Seolah dengan mentransfer itu kasus selesai.
Kuasa hukum CU-PAN dari Gani Djemat & Partners menolak keras.
Karena:
Berdasarkan prinsip Vicarious Liability perusahaan bertanggung jawab atas tindakan pegawai yang dilakukan dalam kapasitas jabatannya.
Andi beroperasi dengan ID card BNI, jabatan BNI, fasilitas pick-up service BNI, dan atas nama BNI selama tujuh tahun.
Ini bukan tindakan pribadi yang kebetulan dilakukan oleh orang yang bekerja di BNI. Ini tindakan yang bisa terjadi karena dia adalah BNI di mata korban.
POJK Nomor 22 Tahun 2023 Pasal 10 ayat 1 juga menegaskan: pelaku usaha jasa keuangan wajib bertanggung jawab atas kerugian konsumen akibat kesalahan pegawainya.
Tidak ada klausul kecuali kalau pegawainya nakal.
Dan respons BNI yang paling menyakitkan menurut korban:
Enam kali mediasi.
Satu kali aksi damai.
Sepanjang itu tidak satu pun pejabat BNI dari kantor cabang atau wilayah yang mengucapkan kata "maaf" atau kami prihatin kepada korban.
Yang datang dari pihak BNI hanya satu permintaan berulang: Berikan kami bukti pendukung.
Padahal semua data transaksi ada di sistem BNI sendiri.
Semua perpindahan uang dari kas lancar ke rekening Andi tercatat di rekening koran BNI.
Bukan di tangan korban.
Baru Wakil Menteri BUMN yang mengundang korban dan itulah pertama kalinya ada pejabat yang mengucapkan kata permohonan maaf dan rasa prihatin.
Satu hal yang tidak bisa diabaikan:
Suster Natalia sekarang punya utang pribadi ke beberapa orang.
Karena ada anggota CU yang butuh uang untuk berobat yang tidak bisa dia biarkan meninggal di rumah sakit sementara dana CU tidak bisa diakses.
Dia yang tidak punya harta pribadi meminjam uang untuk membayar tagihan rumah sakit umatnya.
"Saya tidak bisa biarkan umat meninggal di rumah sakit, Pak."
BNI adalah bank BUMN.
Bank milik negara.
Diawasi oleh OJK.
Dijamin kepercayaannya oleh nama negara Indonesia.
Dan di bawah namanya selama tujuh tahun seorang kepala kas menjalankan skema penipuan yang menyedot uang 1.900 jiwa umat gereja yang menabung perak demi perak untuk masa depan anak-anak mereka.
BNI tidak bisa menyebut ini hanya masalah oknum lalu cuci tangan dengan transfer Rp7 miliar yang tidak transparan prosesnya.
Karena korban bukan menyimpan uang kepada Andi Hakim.
Korban menyimpan uang kepada BNI.
Dan BNI harus mengembalikannya penuh tanpa pengecualian.
Kalau tidak ini bukan hanya kasus kriminal biasa.
Ini adalah konfirmasi bahwa di negeri ini orang miskin yang menabung untuk masa depan anaknya bisa kehilangan segalanya karena sistem yang seharusnya melindungi mereka justru membiarkan hal ini terjadi selama tujuh tahun.
Lingkaran setan? Terungkap! Pemenang tender 20.000 unit motor listrik MBG adalah PT Yasa Arta Trimanunggal. Direktur Utamanya, Yenna Yuniana, ternyata pernah diperiksa KPK terkait kasus Korupsi Bansos Beras.
Bayangkan: Sosok yang pernah berurusan dengan kasus korupsi perut rakyat (Bansos), kini pegang proyek triliunan buat 'Gizi' anak sekolah. Apakah kita sedang mengulang sejarah kelam yang sama?
Kantornya tertutup rapat, rumahnya dipagari tinggi, dan dijaga ketat aparat. Kenapa pemenang proyek publik triliunan rupiah harus se-misterius ini? Apa yang disembunyikan dari pengadaan motor Rp56 Juta ?
Audit kontrak motor MBG ini sekarang! Jangan biarkan Dana Pendidikan 20% mengalir ke kantong-kantong yang sama dengan skandal Bansos masa lalu
.