@kring_pajak hallo ka , saya mau tanya saya ada pembetulan faktur pajak keluaran tetapi statusnya masih terpenting pdahal sudah di upload , bagaimana cara mengatasinya
@kring_pajak Iyaa kami kan ada karyawan risign bln mei, A1 nya lebih bayar, seharusnya A1 itu mengurang total pph 21 kurang bayar kami dlm spt, nah, pada case ini, pph 21 lebih bayar di A1 itu, tidak mengurangi total pph kurang bayar kami
@kring_pajak hallo min mau tanya, terkait e faktur kami ada revisi efaktur sept 2024, di efaktur saat melakukan pengganti faktur yang di revisi tidak muncul, bagaimana solusinya yah?
@kring_pajak Faktur pajak biasa ka, dari normal mau di ganti, setelah mengklik pengganti dan sudah mengganti nominalnya dan faktur normal telah berubah status menjadi faktur yang di ganti, tetapi faktur pengganti nya ketika ingin di upload tidak di temukan pada halaman terakhir efaktur,
@kring_pajak pagi min, saya mau lapor pph op, ada penghasilan final dri bpjs, 100 , apakah harus masukan di pengsilan non final, dah untuk bupot itu di msukan dimana yah?
@kring_pajak hallo min mau tanya saya mau lapor ppn, tetapi ada faktur pajak keluar yang sudah di ganti, dan faktur yang di gantinya tetap masuk dalam spt ppn di coretax , bagaimana solusi tersebut
Pak @erickthohir, kasus oplosan minyak Pertamina oleh BUMN Patra Niaga ini tak boleh direspon secukupnya saja. Selain soal jumlahnya yg naudzubillah, niat dan cara mrk merugikan negara dan rakyat sangat kejam. Saya rasa Anda juga harus bertanggungjawab sbg menteri yang menunjuk mrk menjadi pengendali Patra Niaga. Kalian pasti punya cara hadapi situasi ini. Tapi, Kami, para rakyat ini juga berhasil belajar dgn cepat cara memahami kalian bahwa βKalian Tak Cakapβ. @prabowo@KemenBUMN