Tinggal lewat batas? Hati-hati overstay! 🚨
Berdasarkan UU No. 6/2011 Pasal 78, overstay < 60 hari kena denda Rp1 Juta/hari. Lewat dari 60 hari? Sanksinya deportasi dan penangkalan!
Cek masa berlaku visa kamu sekarang! 📑✨
https://t.co/v0WtGaBXll
Prioritas Layanan Terhadap Kelompok Rentan (Lansia, Penyandang Disabilitas, Wanita Hamil Dan Menyusui Serta Anak) Apabila Kami Tidak Menepati Janji, Maka Kami Bersedia Menerima Sanksi Sesuai Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku
Kami Seluruh Pegawai/Pejabat
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Dengan Ini Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Layanan
Sesuai Standar Pelayanan Yang Telah Ditetapkan, Melakukan Perbaikan Secara Berkala Dan Bersungguh-Sungguh Memberikan
Kami juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan sesuai kewajiban sertа melakukan perbaikan secara terus menerus demi terwujudnya pelayanan prima. Apabila tidak mentaati janji, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku yaitu penjatuhan hukuman