Apa yang dialami Cinta Laura ini pasti pernah kita alami. Gemes-gemesnya pun sama. Dan ya makasih Cinta udah speak up (bahkan hidden mention maskapai yg dimaksud).
Kita menangisi Vidi yang meninggalkan.
Kita juga menangisi Dara yang ditinggalkan.
Padahal, di saat yang sama, keduanya sedang mengajarkan kita satu hal yang sering kali luput kita pahami, tentang cara yang benar dalam mencintai.
Kalau menelusuri laman sosial media Dara, sosok Vidi mungkin tampak jarang hadir di sana. Bahkan sempat membuat banyak orang meragukan cintanya dan mempertanyakan kesetiaannya.
Padahal sejak awal, Dara sudah menunjukkan cinta yang begitu besar untuk Vidi.
Ia tetap memilih berjalan bersama Vidi, bahkan ketika ia tahu durasi bahagia mereka mungkin sebentar.
Dara memilih bertahan di sisinya, di saat ia menyadari betul tak akan pernah ada kata 'menua bersama' dalam romansa mereka.
Dan barangkali di situlah letak cinta paling tinggi yang mampu Dara berikan. Ia memilih tetap hidup bersama seseorang yang ia tahu suatu hari nanti akan mengucap kata pamit duluan.
Sementara Vidi pun mencintai Dara dengan cinta yang sama besarnya.
Vidi tahu hidupnya mungkin tidak sepanjang yang diharapkan.
Ia tahu suatu hari namanya hanya akan tinggal sebagai kenangan.
Ia tahu cepat atau lambat, dirinya akan menjelma menjadi kehilangan dalam hidup perempuan yang ia cintai.
Dan karena ia tahu durasi hidupnya begitu sebentar, ia berikan seluruh cintanya kepada Dara dengan porsi yang tak akan pernah bisa ditakar.
7 Maret 2026, bukan hanya keluarganya yang memeluk kehilangan. Bukan hanya hidup Dara yang tak lagi terasa utuh. Tetapi kita juga turut merasa runtuh.
Hari ini kita kembali menyaksikan romansa dua manusia yang akhirnya dikalahkan oleh waktu, di saat cinta masih menyala di hati mereka.
Di saat mereka masih ingin terus berbagi mesra.
Dan mungkin, inilah pelajaran paling berharga yang bisa kita petik dari kepergian Vidi. Tentang mencintai pasangan dengan seluruh cara terbaik yang kita punya, dan menghabiskan sisa waktu di dunia dengan menjadi sebaik-baiknya manusia.
Semoga Allah merahmati perjalanan pulangmu. Semoga dilapangkan kuburmu. Semoga selalu terang rumah barumu nanti, seperti halnya kamu yang selalu menjelma terang di banyak hati.
Oxavia Aldiano, Kamu orang baik.
Kamu suami Sheila Dara selamanya.
Kamu hidup di hati kami selamanya.
Telah wafat anak saya:
OXAVIA ALDIANO bin HARRY APRIANTO
Vidi Aldiano wafat di dampingi seluruh keluarga besar yang ikhlas akan kepergiannya menghadap Alloh SWT, 7 Maret jam 16:33
Selamat Jalan Menuju Cahaya Ilahi Nak.
Swargaloka Vidi 🙏
Sungguh tak habis pikir, apakah @Gerindra & Presiden @prabowo tdk mendengar hal ini.
Melihat nota bill 1x ngopi seorang anggota DPR di kafe senilai Rp.600rb bikin hati teriris jika mengingat gaji guru honorer Rp.200rb/bulan.
Guru diperlakukan begini, berharap rakyat cerdas..😭
🚨 MEMBELA KEHORMATAN BERAKHIR JADI TERSANGKA 💔
MSK (15), gadis asal Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) membunuh pelaku percobaan pemerkosaan lantaran sebelumnya pernah diperkosa oleh pelaku. MSK yang kini ditetapkan polisi sebagai tersangka usai membunuh sepupunya, Nikodemus Biaf (48), warga Bitan, RT 07 RW 03, Dusun 1, Desa Oni, Kecamatan Kualin, karena Nikodemus hendak memperkosa.
kejadian itu berawal Setiap kali Nikodemus ke rumah tersangka untuk membeli minuman keras, Nikodemus selalu menyampaikan kepada ayah tersangka agar Nikodemus menikahi tersangka dan menjadikan tersangka sebagai istri kedua. ayah tersangka menerangkan bahwa korban sebelumnya membeli minuman keras di rumah, "Saat itu korban mengajak tersangka untuk bertemu di pinggir pantai. Nikodemus kemudian (20 meter dari lokasi kejadian).
Beberapa saat kemudian tersangka pergi mengikuti korban dengan membawa sebilah pisau yg di simpan dalam saku. Kapolres TTS membenarkan hal itu, "Saat itu korban memaksa tersangka, sehingga tersangka langsung menikam korban dengan menggunakan sebilah pisau. "Dilanjutkan dengan pemeriksan medis dari dokter Puskesmas Panite" korban meninggal dunia karena luka robek pada leher bagian kanan," Ungkapnya. Setelah polisi dilakukan interogasi kepada para saksi dan juga hasil olah tempat kejadian perkara maka terbukti, bahwa yang melakukan pembunuhan terhadap korban MSK" Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau kurungan seumur hidup.
Kapolda NTT, menjelaskan, sebelum kasus pembunuhan ini ramai diperbincangkan, dirinya sudah mengambil sikap. Sikap yang dimaksud Latif adalah memerintahkan penyidik untuk mendalami fakta-fakta terkait pembunuhan tersebut, memperlakukan si gadis secara humanis dengan tidak dikurung dalam sel tahanan tetapi dititipkan di Dinas Rehabilitasi Sosial milik Pemda. setelah kasus ini terjadi pada tahub 2020