permisi min @kring_pajak, jika perusahaan menerima 2 faktur dengan tgl yg berbeda, untuk bupot pph 23 nya apakah boleh dijadikan 1? jika dijadikan 1 untuk sumber dokumenny nanti diisi dengan 2 nomor faktur?
ada orang yang dengan entengnya bilang aku harus mendoakan bapak dengan kata"nya yang seakan akan aku sebagai anak ga pernah mendoakannya. jujur hatiku sakit banget, mereka ga tau aku setiap hari doain bapak, bahkan saat naik motor berangkat/pulang kerja aku doain sambil nangis
@kring_pajak berarti jika mendapat devisen bulan april, seharusnya membayar pph paling lambat 15 mei ya kak, jika lebih dari itu dianggap telat? untuk sanksi nya bagaimana kak
permisi min @kring_pajak, jika PT membagikan deviden pada bulan april, lalu ingin membagikan lagi di bulan juli, apakah pph nya dapat dibayarkan di bulan juli semua?