Man to man:
Pergi dari siapa pun yang nggak menghargai kamu.
Siapa pun.
Teman, pasangan, keluarga, atasan.
Kalau tiap ketemu kamu malah dikecilin, diremehin, diperlakukan seenaknya, tinggalin 😊
ada laki lumpuh tiba-tiba ninggalin istrinya, setelah sembuh reaksi society:
“bikin lumpuh lagi tu orang!”
sekarang ada cewek dirawat cowoknya sampe sembuh pas kanker, terus ninggalin cowoknya setelah sembuh. society:
“kamu ga bisa memiliki seseorang hanya karena berjasa” 😂
Buat netizen yg gak tahu: jadi ini tuh di tengah-tengah Kota Bandung loh, tepatnya sekitar alun-alun dan jalan Braga
Kenapa bisa gini, karena daerah hulu Cikapundung udah botak jadi villa dan perkebunan
Yahh... buat healing tipis-tipis dan demi PAD Kabupaten 😂
#UrgentAction This morning, the Indonesian Parliament is expected to pass the Criminal Procedure Code Bill (RUU KUHAP).
If it passes, anyone could be at risk; people could be arrested, detained, searched, monitored, or blocked based only on an officer’s decision.
Peringatan Darurat 🚨🚨🚨
Komisi III DPR RI dan Pemerintah telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) untuk dibawa ke Sidang Paripurna DPR yang rencananya akan digelar Selasa pekan depan (18/11) untuk disahkan.
Jika RUU KUHAP disahkan, maka semua orang berpotensi menjadi korban. Semua bisa diamankan, ditangkap, dan ditahan tanpa kejelasan. Semua bisa digeledah, disita, disadap, dan diblokir hanya berdasarkan subjektivitas aparat.
Semua bisa diperas, semua bisa dikuasai polisi, semua bisa direkayasa menjadi tersangka.
Semuanya yang disebutkan tadi bisa terjadi karena RUU KUHAP dipaksakan untuk disahkan dengan tergesa-gesa.
Mari kita pantau bersama dan desak Presiden untuk menarik draft RUU KUHAP agar tidak disahkan dalam waktu dekat!