rekan-rekan! 2 Unit Armada #AmbulanTitikAksi telah standby di Posko TitikAksi yang berada di Hotel Oriental Mandarin. saat ini ada 2 titik posko besar yang akan membantu jalannya perjuangan untuk rekan-rekan relawan.
informasi dapat disebarluaskan melalui Kanal-Kanal Media Sosial dan Whatsapp, bagi teman-teman yang Turun Aksi hari ini tetap Stay Safe dan Kondusif.
📍Titik Posko:
1. Hotel Oriental Mandarin
2. Hotel Kempinski Jakarta
#demo #MenujuIndonesiaBangkrut
Dari 50 negara yang dikunjungin, ada gak sih tuan rumah yang ngedumel kayak: "ck, ngapain sih pake dateng2 segala.. Orang gue pen main sama anak bini cucu hari ini"
“Kamu dari TVRI harusnya enggak boleh bertanya seperti itu,” kata Teddy. “Siapa yang nyuruh kamu?”
Bagaimana Seskab Teddy mengatur arus informasi Istana dan mengancam wartawan plus petinggi media. Artikel lanjutan dari serial 'Dead Press Society", baca: https://t.co/arK81yQJNS
Fakta Dugaan Kasus Kekerasan Seksual oleh Syekh Ahmad Al Misry
1. Para korban adalah 5 santri laki-laki berprestasi yang sudah hafal minimal 10 Juz Al-Quran (2 orang berstatus anak-anak). Kuasa hukum korban menyebut ada kemungkinan jumlah korban lebih banyak (belasan orang) yang belum berani melapor secara resmi karena trauma, intimidasi, & ancaman.
2. Pelaku menjanjikan beasiswa belajar ke Mesir & sanad hafalan Quran yang tersambung ke Rasulullah SAW untuk mendekati & memanfaatkan para santri.
3. Untuk membenarkan perbuatannya, pelaku disebut mengatakan “Rasulullah saja melakukan hal ini dengan Ali bin Abi Thalib” saat korban protes, serta mencatut nama Imam Syafi'i saat mengajak korban menonton konten tak senonoh.
4. Kasus ini sudah disidang internal pada 2021 (kejadian pertama sejak 2017) & pelaku sempat minta maaf. Kasus kembali mencuat setelah Oki Setiana Dewi mewawancarai salah satu korban di Mesir pada 2025, lalu mendorong ulama membawa ke jalur hukum.
5. Korban diancam putus sekolah, ancaman keselamatan keluarga, & ditawari uang agar diam.
6. Laporan resmi oleh korban sudah masuk Bareskrim Polri pada 28 November 2025 & kasus sudah naik ke tahap penyidikan sejak 28 Januari 2026.
7. Pelaku saat ini diduga berada di Mesir & belum ditetapkan sebagai tersangka. Kuasa hukum korban mendesak agar segera ditetapkan tersangka dan diterbitkan Red Notice Interpol.
8. Hasil RDP korban bersama pengacara dengan Komisi III DPR RI (2 April 2026):
- Desak Polri segera tetapkan Syekh Ahmad Al Misry sebagai tersangka
- Minta dilakukan penahanan untuk cegah pelaku kabur
- Meminta kerjasama dengan Interpol untuk memulangkan pelaku dari Mesir
- Meminta LPSK memberikan perlindungan penuh kepada para korban
9. Ahmad Al Misry membantah tudingan kekerasan seksual terhadap sejumlah santri itu & telah memenuhi panggilan pemeriksaan kepolisian secara daring karena berada di Mesir sejak 15 Maret 2026 untuk menemani ibunya yang menjalani pengobatan.