itu yang jelas dilarang dan akan kami tindak. Karena kalau kendaraan sambil berjalan lalu mengoperasikan GPS atau ponsel itu yang berbahaya," jelas Kakorlantas Polri di Jakarta, Rabu (6/2) malam.
#PolriTerkini#polripromoter#polrihumanis
Multimedia Polri
Begini Syarat Penggunaan GPS Yang Diperbolehkan Polisi
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Refdi Andri, https://t.co/iP2mlAcNYY., menegaskan larangan menggunakan GPS bukan berarti pengemudi mobil atau pengendara sepeda motor sama sekali tidak boleh menggunakan aplikasi tersebut.
"Jadi yang dilarang itu mengoperasikan atau mengaktifkannya dalam posisi kendaraan berjalan atau bergerak. Jadi berhenti dulu, setelah tujuannya sudah ada maka boleh berjalan lagi sambil menggunakan GPS. Tetapi, kalau pakai GPS sambil memegang ponsel dan kendaraan sambil jalan
JADWAL DAN FORMASI TIM UJI PUBLIK RANCANGAN PERMENHUB TENTANG ANGKUTAN RODA DUA*
Kota Medan (7-8 Februari 2019) :
1) A - krisna (GOGRABER)
2) B - Welly (SPOSI)
3) C - kemed (MALARI)
4) D - babe bewok (ADJAB)