Hai sobat KYR" Karena nomer hotline layanan Paralegal Virtual yang sebelumnya ada masalah teknis, jadi ini nomer layanan aduan kasus kekerasan yang terbaru ya.. ... Terima kasih
Know Your Right selalu ada untukmu 🥰🥰#KnowYourRights#adakarenaberjuang
Kekerasan tidak selalu berbentuk luka fisik.
Kadang ia hadir melalui kata-kata yang menyakitkan, kontrol yang berlebihan, ancaman, atau tindakan yang membuat seseorang kehilangan rasa aman.
Tidak ada alasan yang membenarkan kekerasan.
Mari hentikan budaya diam.
Mari hentikan menyalahkan korban.
Mari bersama-sama menolak segala bentuk kekerasan.
✨ Karena yang harus diubah adalah perilaku pelaku, bukan kehidupan korban.
#StopKekerasan#TidakAdaAlasanUntukKekerasan #LindungiKorban#kitaadakarenaberjuang
🚨 MENGALAMI KEKERASAN? JANGAN HADAPI SENDIRI. 🚨
Setiap orang berhak hidup dan bekerja tanpa kekerasan, stigma, maupun diskriminasi.
Jika kamu merupakan bagian dari populasi kunci,
📢 Segera laporkan dan cari dukungan.
Kekerasan tidak pernah salah korban.
Bukan karena pakaian, pekerjaan, identitas, atau cara hidup seseorang.
Yang salah adalah pelaku.
Berhenti menyalahkan korban, mulai dengarkan dan dukung penyintas.
Setiap orang berhak hidup aman tanpa kekerasan dan stigma. ✊
#KnowYourRights
Pendampingan hukum bukan cuma soal sidang dan pengadilan. ⚖️
Ini tentang memastikan setiap orang merasa aman, didengar, dan tidak menghadapi ketidakadilan sendirian.
Setiap orang berhak mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan keadilan tanpa stigma. 🤝
#PendampinganHukum
Layanan hukum yang ramah adalah hak semua orang, termasuk populasi kunci. ⚖️✨
Tanpa stigma, tanpa diskriminasi, tanpa menghakimi.
Karena setiap korban berhak didengar, dilindungi, dan mendapatkan keadilan dengan aman dan bermartabat. #LayananHukumRamah#AntiStigma
Caption :
Populasi kunci sering menghadapi stigma, diskriminasi, intimidasi, hingga kekerasan hanya karena identitas, kondisi, atau pekerjaan mereka. Padahal, setiap orang memiliki hak yang sama untuk hidup aman, dihormati, dan mendapatkan perlindungan.
⚠️ KONTROL SOSIAL OLEH LINGKUNGAN (Community-Based Abuse)
Kekerasan tidak selalu datang dari pasangan.
Kadang datang dari lingkungan sekitar yang merasa berhak mengontrol, menghakimi, bahkan mempermalukan seseorang.
Di era digital, kekerasan tidak selalu terjadi secara langsung. Bagi banyak anggota populasi kunci, ruang online justru menjadi tempat munculnya ancaman baru.
Doxxing,.
Reviktimisasi sering terjadi tanpa disadari. Saat korban justru disalahkan, dihakimi, atau tidak dipercaya—itu adalah bentuk kekerasan kedua.
Lingkungan dan layanan seharusnya menjadi tempat aman, bukan sumber trauma baru.
Melalui **Pengaduan Online OPSI**, kamu bisa menyampaikan laporan dengan lebih mudah, aman, dan terjaga kerahasiaannya. Scan QR code pada poster ini atau langsung akses melalui link berikut:
https://t.co/HSi6Y7CCQz
Kekerasan digital terhadap populasi kunci sering terjadi diam diam: doxing, ancaman,pemerasan,hingga penyebaran konten tanpa izin.
Ruang digital harus aman. Kamu berhak atas privasi dan perlindungan.
Simpan bukti. Cari dukungan. Berani lapor.
Suaramu penting. Keselamatanmu utama.
Pemerasan berbasis komunitas sering terjadi dalam diam.
Pelaku memanfaatkan stigma,rasa takut, dan posisi rentan untuk mengontrol korban.
Ancaman seperti “akan membuka identitasmu”, “akan menyebarkan videomu”, atau “akan melaporkanmu” bukan hal sepele—itu adalah bentuk kekerasan.
Hari ini kita mengenang perjuangan Kartini.
Tapi, apakah semua perempuan sudah benar-benar merdeka?
Bagi banyak pekerja seks, kehidupan masih dibayangi stigma, diskriminasi, dan kekerasan.
Kalau kamu mengalami atau menyaksikan kekerasan, kamu punya HAK untuk:
✔️ Didengar tanpa dihakimi
✔️ Mendapat perlindungan
✔️ Mendapat pendampingan hukum & psikologis
✔️ Menentukan langkahmu sendiri
📞 Hubungi hotline layanan kekerasan
📩 Aman, rahasia, dan berpihak pada korban
“Kebijakan dalam KUHP memiliki dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat, Namun beberapa pasal berpotensi digunakan secara diskriminatif terhadap populasi kunci.
“Menjadi diri sendiri saja sudah butuh keberanian.
Apalagi saat harus menghadapi kekerasan dan stigma.
Untuk kamu penyintas kekerasan,tidak mudah untuk bicara.
Takut tidak dipercaya.
Takut disalahkan.
Takut didiskriminasi.
Tapi kamu berhak atas perlindungan.
Kamu berhak didengar.
Konflik bisa dikelola dengan komunikasi, empati, dan saling menghargai.
Namun, ketika berubah menjadi kekerasan baik fisik maupun nonfisik dampaknya bisa meninggalkan luka yang dalam, bahkan trauma.