Jika kamu atau kawanmu mengalami Kekerasan Berbasis Gender selama aksi demonstrasi, kamu bisa hubungi kontak hotline LBH APIK Jakarta yang tertera di bawah.
#salingjaga dan pastikan kamu membaca panduan hak dasar dan keamanan aksi di bawah juga!
Negara seharusnya tidak menghambat seorang anak yang berhadapan dengan hukum dari membangun masa depan yang lebih baik. Penahanan melebihi batas waktu, selain menghambat masa depan anak, juga sejatinya adalah bentuk perampasan kemerdekaan!
Femisida lahir dari kebencian yang mengakar hanya karena ia perempuan, bermuara pada penghilangan nyawa!
Sudah saatnya kita dan negara serius menghadapi femisida. Nyawa perempuan bukan sekadar angka !
#sahabatapik#femisida#hapuskanfemisda#perempuan
Wah, iya ya…
Dana dukungan Negara menjadi porsi terkecil dari total pendanaan kami, yakni 0.25%. Maka, dana dukungan publik menopang kami dalam menegakkan keadilan bagi 3.110 korban yang kami dampingi dalam 3 tahun terakhir.
Kedepannya? Kami butuh kamu! https://t.co/S3Gx6E2k7v
Min, tolong infokan kanal donasi ke LBH Apik untuk mendukung kerja-kerja penting ini.
Waktunya kita salurkan ke EMOSIan ini untuk hal yang lebih bermanfaat.
Wah, iya ya…
Dana dukungan Negara menjadi porsi terkecil dari total pendanaan kami, yakni 0.25%. Maka, dana dukungan publik menopang kami dalam menegakkan keadilan bagi 3.110 korban yang kami dampingi dalam 3 tahun terakhir.
Kedepannya? Kami butuh kamu! https://t.co/S3Gx6E2k7v
Teman-teman, jangan didengar ya misinformasi ini. LBH APIK membuka akses layanan bantuan hukum untuk SEMUA perempuan dan kelompok rentan pencari keadilan yang terdampak oleh ketimpangan relasi kuasa, dan ketidakadilan struktural. Sehingga, tidak hanya terbatas di status ekonomi.
Norma & konsiderannya ternyata membatasi siapa yg berhak jd penerima bantuan hukum. APIK sendiri ngakuin, jangkauan dlm UU Bantuan Hukum (BH) ya hny org miskin. Penjelasan Umum di UU-nya jg tegasin, BH khusus bagi org/kelompok miskin. Ini normanya. Tp org ga terima. 😊 @WidyoLita
@nabiylarisfa Halo kak! Wah, terima kasih banyak ya udah ngebantu kami dengan meningkatkan awareness tentang pentingnya dana dukungan publik! (dan juga karena telah menyadarkan admin juga 🤭)
Berikut untuk detail cara berdonasinya ya kak, terima kasih banyak!
Wah, iya ya…
Dana dukungan Negara menjadi porsi terkecil dari total pendanaan kami, yakni 0.25%. Maka, dana dukungan publik menopang kami dalam menegakkan keadilan bagi 3.110 korban yang kami dampingi dalam 3 tahun terakhir.
Kedepannya? Kami butuh kamu! https://t.co/S3Gx6E2k7v
@voiceofpeddy Justru dari dialektika dan advokasi berkelanjutan ini lah yang menghasilkan pengaturan yang lebih spesifik dari peraturan dengan celah “Interpretasi masing-masing”. UU TPKS adalah salah satu contoh Lex Specialis yang lahir dari buramnya hak hukum perempuan dalam UU lain 🙏
@voiceofpeddy belum lagi menyebutkan kovenan internasional yang telah diratifikasi Negara kita yang menjadi pertimbangan penegakan hukum di Indonesia, salah satunya GR. No. 33 CEDAW tentang Pemenuhan Hak Perempuan Korban Kekerasan ❤️
@voiceofpeddy serta PERMA No. 3/2017 yang mengatur tentang kewajiban untuk menjamin hak perempuan berhadapan dengan hukum (PBH) tanpa memandang status apapun termasuk ekonomi, dan UU TPKS yang secara keseluruhan menjamin hak bantuan hukum semua korban kekerasan seksual tanpa syarat
@voiceofpeddy Kak, yang ada malah artikel yang kakak cantumin itu ngebantah argumen kakak sendiri. Kerentanan itu tidak terbatas hanya di kemiskinan ekonomi, tapi juga sosial politik. contohnya, ketimpangan relasi kuasa antara pelaku & korban, ketidakadilan struktural yang dialami perempuan❤️
Hari ini Laras, besok bisa kita!
Sidang ini penting untuk terus dikawal, bukan hanya demi Laras, tapi demi ruang aman bagi semua orang untuk menyampaikan pendapat tanpa rasa takut. Kawal vonis dan lawan kriminalisasi terhadap perempuan!
#larasfaizati
Masih berlangsung sidang Laras Faizati, perempuan korban kriminalisasi negara. Agenda sidang hari ini pemeriksaan saksi dan ahli dari JPU. Mari kita lihat dan kawal bagaimana proses hukum berlangsung di negara kita, di mana rakyatnya sulit sekali mencari keadilan. Dukung Laras!
Setiap perempuan berhak atas ruang aman di hidupnya, di relasinya, dan di tulisannya.
Link Pendaftaran : https://t.co/0Rmu6rr8UI
Yuk buruan daftar Sahabat APIK!🫶🥰