Community Legal Aid Institute is a frontline organization that fights injustice, protects dignity & restores hope. We bring justice to marginalized communities.
[HATI-HATI PENIPUAN MENGATASNAMAKAN LBHM]
Kami menerima laporan adanya oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM). Bahkan, beberapa pihak memalsukan kop surat dan surat kuasa, lengkap dengan logo LBHM.
Kami menegaskan bahwa:
1. LBHM tidak pernah memungut biaya apapun dalam memberikan layanan bantuan hukum.
2. Komunikasi dan permohonan bantuan hukum resmi hanya dilakukan melalui kontak di Bawah ini dan layanan offline di kantor kami:
π WhatsApp: 0898-437-0066
π Telepon Kantor: +62 21 837 897 66
π§ Email: [email protected]
π Permohonan layanan hukum: https://t.co/EP7lyAXWbr
3. Kamu juga bisa mengecek identitas Badan Pekerja kami di:
β‘ https://t.co/us7Vb2jZr9
Jika kamu ragu atau merasa dihubungi oleh pihak mencurigakan yang mengatasnamakan LBHM, jangan ragu untuk mengonfirmasi ke kanal resmi kami.
#LBHM #BantuanHukumGratis #AksesKeadilan
Perang terhadap narkotika tidak akan pernah dimenangkan apabila aparat penegak hukum diberikan kewenangan berlebihan. Yang dibutuhkan bukan sekadar hukuman yang lebih berat, melainkan institusi yang lebih transparan, akuntabel, dan menghormati hak asasi manusia.
#HAM#Narkotika #ReformasiPolri #Akuntabilitas #HakAsasiManusia
Ketika Polisi Terlibat Bisnis Narkotika: Benarkah Persoalannya Hanya "Oknum"?
Belum pudar ingatan publik soal kasus Eks Kepala Kepolisian Resor Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, yang memberangkatkan keluarganya ke Tanah Suci dalam rangka menjalankan ibadah umrah pakai uang hasil dari keterlibatan bisnis narkotika, kita kembali dikejutkan dengan penangkapan dua personel Polres Samosir Sumatera Utara yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Kasus seperti ini tentu harus diproses secara tegas lewat mekanisme hukum yang berlaku. Namun, ada pertanyaan yang lebih penting: mengapa keterlibatan aparat dalam bisnis narkotika terus berulang?
Simak penjelasannya dalam utas ini, yuk!
*sebuah utas
Baca selengkapnya: https://t.co/ZD9uvzDkCi
Dua oknum personel Polres Samosir berinisial ES dan DW diamankan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
~LL #PenyalahgunaanNarkotika
Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada sebatas menghukum pelaku. Yang jauh lebih penting adalah memastikan sistem yang memungkinkan penyalahgunaan kewenangan itu juga ikut diperbaiki.
Dokumen yang perlu dikirim:
Surat lamaran
CV terbaru
Ijazah
Kirim ke: [email protected]
Subjek email: Aplikasi Asisten Pengacara Publik_(Nama Pelamar)
Batas akhir pengiriman: 17 Juli 2026 pukul 20.00 WIB.
Mari bergabung bersama LBH Masyarakat untuk memperjuangkan akses terhadap keadilan dan perlindungan hak asasi manusia bagi semua.
Apakah kamu seorang perempuan atau transpuan yang lulusan Sarjana Hukum dan memiliki komitmen untuk memperjuangkan hak asasi manusia serta keadilan sosial?
LBH Masyarakat membuka kesempatan untuk bergabung sebagai Asisten Pengacara Publik. Posisi ini akan terlibat dalam pemberian bantuan hukum secara litigasi maupun non-litigasi, advokasi strategis, riset, investigasi, hingga pendampingan bagi pencari keadilan.
Melalui rekrutmen ini, LBHM ingin memperkuat representasi gender dalam profesi bantuan hukum sekaligus membangun layanan bantuan hukum yang lebih inklusif.
Kualifikasi:
1. Perempuan atau transpuan.
2. Lulusan Sarjana Hukum (lulus paling lambat Juni 2026).
3. Memiliki minat kuat pada gerakan HAM dan advokasi keadilan sosial.
4. Mampu bekerja secara individu maupun dalam tim.
5. Menguasai MS Office dan teknologi pendukung kerja.
6. Memiliki kemampuan dasar Bahasa Inggris.
Pertahanan negara yang kuat tidak dibangun dengan menciptakan βmusuh bayanganβ dari identitas warganya sendiri. Pertahanan negara yang kuat dibangun melalui penghormatan terhadap konstitusi, perlindungan hak asasi manusia, penegakan hukum yang adil, serta kemampuan negara menjawab ancaman yang benar-benar nyata. Karena pada akhirnya, tugas negara adalah melindungi seluruh warga negara tanpa kecualiβbukan mengubah sebagian dari mereka menjadi ancaman.
#HAM #LGBTQ #Perpres111Tahun2025 #HakAsasiManusia #Demokrasi #NegaraHukum
Dalam negara hukum, keamanan nasional tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi hak asasi manusia secara sewenang-wenang. Semakin besar kewenangan yang dimiliki negara atas nama keamanan, semakin besar pula tuntutan agar setiap kebijakan disusun berdasarkan bukti, dapat dipertanggungjawabkan, dan bebas dari diskriminasi terhadap siapapun.
Ironisnya, Perpres yang sama juga menegaskan pentingnya pembangunan karakter bangsa melalui penghormatan terhadap nilai-nilai Pancasila, demokrasi, Bhinneka Tunggal Ika, toleransi, persatuan, serta jaminan kebebasan menjalankan keyakinan. Semangat tersebut semestinya juga tercermin dalam cara negara memperlakukan kelompok minoritas.
Menjadikan kelompok minoritas sebagai ancaman negara juga berisiko menciptakan kepanikan moral (moral panic). Dalam situasi seperti itu, publik lebih mudah menerima pembatasan terhadap hak kelompok tertentu karena kelompok tersebut telah terlebih dahulu dipersepsikan sebagai ancaman bersama. Padahal, kebijakan publik seharusnya dibangun di atas bukti, bukan dengan bayang-bayang rasa takut.
Padahal, Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan yang nyata. Korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), pelemahan demokrasi, kriminalisasi pembela hak asasi manusia, konflik agraria, kekerasan aparat, impunitas, ketimpangan ekonomi, hingga sulitnya akses terhadap pekerjaan layak merupakan persoalan yang secara langsung dirasakan masyarakat setiap hari. Bukankah persoalan-persoalan tersebut justru membutuhkan perhatian yang lebih besar?