@MafiaWasit Sebenarnya SPPG/MBG ini lemah aturan hukum, penggunaan uang APBN ratusan T hanya Kepres dan Keputusan Kepala MBG tanpa payung hukum UU.
Keputusan Presiden tidak bersifat tetap dan lama seperti UU. jd bisa dengan mudah dibatalkan dan dijudicial review di MK.
lanjut....
โKamu lucu banget, traumanya apa sih?โ
โJadi WNI kelas menengah, kak. Terlalu kaya untuk dapet bantuan, tapi terlalu miskin buat dipajaki pemerintah.โ