Yth. Pimpinan Parpol dan para anggota DPR.
Putusan MK adalah tafsir resmi konstitusi yang setingkat UU. Berpolitik dan bersiasat utk mendapat bagian dalam kekuasaan itu boleh dan itu memang bagian dari tujuan kita membangun negara merdeka.
Tetapi ada prinsip demokrasi dan konstitusi yang mengatur permainan politik. Adalah sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia jika melalui demokrasi prosedural (konspirasi dgn menang-menangan jumlah kekuatan hanya dengan koalisi taktis) siapa pun
merebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi.
Silahkan ambil dan bagi-bagi kue kekuasaan. Sesuai konstitusi Anda berhak melakukan dan mendapat itu. Tetapi tetaplah dalam koridor konstitusi agar Indonesia selamat. Berbuatlah tapi "Jangan pernah lelah mencintai Indonesia".
Turut Berdukacita Atas Wafatnya KH. Syafiudin Duri (Pensiunan KUA dan Ayahanda Bapak Subhan Cholid Dirpelhaj Luar Negeri Ditjend PHU). Semoga husnul khotimah, Alfatiha.
#GusYaqut
Jadi kebayang kalo semangat Ahok ini direspons positif petinggi di semua BUMN.
Ini juga mendukung Pak @jokowi
yang ingin BUMN bersih.
Bgm BUMN spt KBN di Marunda, ya?
#AdaApaDenganKBN#Beres2BUMN
https://t.co/OuP7orZMHR