Halo @kring_pajak mau tanya kalau kita mau import FP digunggung NIK harus diisi atau bisa "0000000000", karena terkadang kalau lagi event ga semua org mau kasih NIK nya karena pembelian hanya beberpa pcs aja
siang min @kring_pajak mau tanya terkait peraturan terbaru PP no.58 thn 2023.. Apakah tarif yg hanya berlaku untuk pegawai tetap saja? kalau bukan pegawai (vendor OP)..apakah masih sama tarifnya..menggunakan tarif progresif Pasal 17? Terimakasih sebelumnya.
@prasetyashadi@kring_pajak Bukan itu nya brader tapi cap di faktur pajaknya, berarti untuk cap difaktur pajak untuk keluaran januari di ubah menjadi cap pp 49 itu ? Soalnya sepertinya capnya itu baru di februari deh
Min @kring_pajak mau tanya terkait PP 49/2022.. itu mulai berlakunya kapan ya min ? Untuk februari ini atau mulai dari januari kmrn ? Kalau mulai dari januari kmrn FP yg telah terbit harus penggati ya min ? Terimakasih
@kring_pajak siang min, mau tanya kalau kita ada transaksi dengan vendor PSE itu di potong pph atau tidak ya ?
Boleh minta ajuan aturannya.. terimakasih