Gawat gawat gawat ... preman mulai di pertontonkan, RAKYAT disuruh makan beras BULOG.
Di zaman ORDE BARU ... PNS dibagi beras BULOG yang kutuan dan bau apek dan warnanya menguning menjelang busuk. Dulu namanya beras CATU.
Bagaimana ini TUIPS ...???
๐ฎ๐ฉ๐ฎ๐ฉ๐ฎ๐ฉ๐ฎ๐ฉ๐ฎ๐ฉ๐ฎ๐ฉ๐ฎ๐ฉ
๐ค๐ค๐ค๐ค๐ค๐ค๐ค
Statement sy ini clear. Sy tdk ikut urusan hak angket bkn krn perbedaan pandangan dgn Mas Ganjar. Tp scr konstitusi hak angket itu ursn parpol di DPR, bkn ursn paslon capres/cawapres. Sy bkn orng parpol atau anggota DPR. Kalau Mas Ganjar mmg orng parpol. https://t.co/1YbpSaqOAX
Kalah dan menang dalam sebuah pertarungan itu biasa, oleh karena itu kalau Menang, Menanglah dengan Terhormat dan Kalaupun Kalah, Kalah dengan Terhormat. Tapi kalau Menang dan ataupun kalau Kalah karena Suatu KEJAHATAN yang didasari oleh KECURANGAN Brutal, maka HARUS DILAWAN melalui Hak Angket DPR.
Jika perolehan suara tak setara, maka Megawati masih mikir-mikir untuk melantik caleg yang lolos sebagai anggota DPR.
Aturan ini sudah tercantum dalam instruksi PDI Perjuangan yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Dalam surat tersebut menyampaikan dua poin wajib yang harus dipenuhi.
*Pertama*, para caleg wajib memenangkan PDIP dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di setiap TPS, hingga berjenjang ke atas di setiap RT, RW, Dusun, Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi harus linear antara suara caleg, suara partai dengan suara GP-MMD.
*Kedua*, perolehan suara caleg di setiap dapil minimal harus linear, sama dengan perolehan suara pasangan Ganjar-Mahfud atau bahkan harus lebih besar dari suara caleg untuk mencapai target pemenangan Pilpres 2024.
Dimana atas dasar tersebut, bagi caleg yang perolehan suaranya tidak linear dengan perolehan suara Capres dan Cawapres nomor urut 3, maka DPP Partai akan mempertimbangkan caleg tersebut tidak akan dilantik sebagai anggota dewan terpilih Pemilu 2024.
https://t.co/GUnO4ZdvDS
Forum Komunikasi Relawan Ganjar-Mahfud, mahasiswa, dan masyarakat aipil mendesak Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) untuk menggelar ulang pencoblosan Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. Hal itu mendasar atas banyaknya fenomena dugaan kecurangan yang terjadi.
โMeminta kepada KPU yang dibentuk kemudian oleh Pemerintah Pusat untuk melaksanakan pemilihan ulang secara Jurdil,โ ujar juru bicara Forum Komunikasi Relawan Ganjar-Mahfud, mahasiswa, dan masyarakat aipil Haposan Situmorang saat konferensi pers, Minggu (18/2/2024).
Haposan juga menilai dugaan kecurangan Pemilu 2024 telah dilakukan secara terstruktur, masif, dan sistematis. Alhasil menurutnya, menguntungkan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
๐ : liputan6
Ratusan kelompok relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md meminta Pilpres 2024 diulang. Selain itu, mereka juga meminta paslon nomor urut 2 untuk didiskualifikasi.
https://t.co/RWsFgYGwaY