Sangat disayangkan perusahaan sebesar @ToyotaID yang mempunyai kode etik bahwa semua vendor yang tergabung dalam rantai pasok harus patuh terhadap ketentuan yg berlaku khususnya UUKetenagakerjaan, ini tidak berlaku buat kawan2 kami yang di PHK sepihak oleh salah satu vendor-Nya.
Woiii @EpsonIndonesia tegur vendormu PT Tenma Cikarang Indonesia agar menjalankan anjuran Disnaker untuk mempekerjakan kembali dan mengangkat sebagai pekerja Tetap kawan kami Nurohman.
#EpsonJalankanKodeEtikmu
Woiii @EpsonIndonesia tegur vendormu PT Tenma Cikarang Indonesia agar menjalankan anjuran Disnaker untuk mempekerjakan kembali dan mengangkat sebagai pekerja Tetap kawan kami Nurohman.
#EpsonJalankanKodeEtikmu
@f_sedar Sudah jelas PHK terhadap buruh dari vendornya @ToyotaID yaitu PT SPP tidak sesuai hukum ketenagakerjaan.
Sekelas #Toyota tidak tegas terhadap vendornya yang melanggar kode etiknya. Ampuun
#KodeEtikToyotaBukanPajangan
Sebanyak 18 orang pekerja PT SPP (vendor PT Toyota) di PHK Sepihak dengan alasan yang inkonsisten, dalam Surat PHK perusahaan beralasan efisiensi dengan alasan mencegah kerugian, tp ketika melakukan gugatan ke PHI mereka beralasan mengalami kerugian.
#KodeEtikToyotaBukanPajangan
Sebanyak 18 orang pekerja PT SPP (vendor PT Toyota) di PHK Sepihak dengan alasan yang inkonsisten, dalam Surat PHK perusahaan beralasan efisiensi dengan alasan mencegah kerugian, tp ketika melakukan gugatan ke PHI mereka beralasan mengalami kerugian.
#KodeEtikToyotaBukanPajangan
Seandainya di Indonesia, saya ingin hadir di persidangan rekan Fatia - Haris ini.
Harian Kompas benar, salah satu raport buruk Presiden Jokowi adalah penegakan hukum yang makin represif dan koruptif.