menurut UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 113 ayat satu yang intinya menyatakan pengemudi wajib memberikan hak utama kepada kendaraan yang berada di jalur utama.
KENAPA LU YANG GELENG?!!
@Telkomsel@IndiHomeCare@IndiHome ga perlu ngulangยฒ wahai Yang Mulia Yang Terhormat @IndiHomeCare@IndiHome@Telkomsel , cukup respon DM IG saya @ rofvyard_.
URGENT TICKET INC176682, 5x pengaduan sudah 2 bulan, tagihan selalu lunas tepat waktu, pemakai 0 MB, satupun laporan ga ada yang diproses.