Ini Ibam, bicara sendiri agar Ririe terlindungi.
Betul, ketika belum jadi tersangka, saya dapat ancaman: buat pernyataan "mengarah ke atas" kalau tidak kasusnya "akan diperluas".
Saya tolak, ngga mau bohong & zalim.
Tiga minggu kemudian, saya jadi tersangka.
Saya tolak bukan untuk lindungi Nadiem, tapi karena memang ngga pernah ada arahan dari Nadiem ke saya agar pengadaannya jadi Chromebook semua.
Seperti yang terungkap dari 22x sidang, tidak ada sama sekali arahan dari atas seperti itu. Saya hanya diminta memberi masukan netral dan objektif sebagai konsultan.
Artinya, ketika menerima ancaman tersebut saya dihadapkan ke dua pilihan:
Berbohong mengarang cerita menuduh orang lain untuk menyelamatkan diri sendiri.
Atau, berpegang kepada integritas, kejujuran, dan kebenaran yang saya yakini, dan menolak untuk berbohong.
Dengan shalat istikharah dan kesadaran penuh akan risikonya, saya memilih jalan yang kedua: kejujuran.
Insya Allah selalu berpegang pada kejujuran akan berujung pada kebaikan untuk saya, Ririe, dan keluarga kecil kami. Kalau tidak di dunia, maka di akhirat kelak.
Lalu jawabannya apa ketika saya menolak untuk berbohong? "Oke, kami perluas.”
Saya tidak berdaya. Ya Allah, apa lagi yang bisa kami lakukan ketika dihadapkan pada pilihan seperti itu? Pegangan kami hanya prinsip integritas dan kejujuran.
Ketika konsekuensinya beberapa minggu kemudian saya dinyatakan tersangka, kami hanya bisa memperbanyak istighfar dan ikhtiar.
Kami jalani dan hormati proses hukum yang ada dengan tabah, kami berniat jelaskan di persidangan fakta-fakta yang membuat terang, kami masih percaya dengan hukum Indonesia.
Mungkin ngga banyak yang tahu, tapi Ririe istri saya adalah seorang sarjana dan magister hukum. Di Belanda dulu kami banting tulang nabung dan berhemat banyak, supaya bisa bayar uang kuliah S2 Ririe.
Dari Ririe, saya belajar banyak tentang hukum Indonesia, apa saja yang mungkin terjadi, dan bagaimana hukum kita tetap memungkinkan pembelaan yang efektif.
Baik, mari berjuang di persidangan, luruskan seluruh tuduhan. Satu persatu fakta di persidangan muncul dengan terang benderang, satu persatu tuduhan bisa kami bantah.
Sampai akhir rangkaian sidang, 57 orang saksi dihadirkan, tidak ada bukti saya menerima keuntungan dari perkara ini, tidak ada bukti masukan saya karena konflik kepentingan, tidak ada bukti saya mengarahkan.
Yang terungkap malah saya sebagai konsultan sudah menyarankan Chromebook diuji dulu, pejabat menolak pengujian dan memutus Chromebook, nama saya dicatut di SK, masukan saya dipelintir.
Kami merasa pembelaan hukum kami sudah maksimal, kebenaran sudah terungkap, tinggal menumpu harapan pada keadilan dan kebijaksanaan dari majelis hakim yang mulia, yang kami merasa sudah sangat objektif dan penuh kearifan sepanjang persidangan.
Namun, ketika JPU menyebutkan tuntutan 15 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara tambahan...
Ini titik kezaliman yang sangat terang benderang, tekanan kepentingan yang sangat kentara, saya memutuskan pembelaan saya tidak lagi bisa hanya di persidangan.
Besok saya akan sidang pembelaan (pleidoi) dan kami bersurat kepada Presiden @prabowo Subianto serta @KomisiIII DPR, untuk memohon perlindungan hukum dari kriminalisasi, ketidakadilan, intimidasi, serta pengkambinghitaman yang sudah sekentara ini.
Kami takut untuk bicara? Takut ada intimidasi lain? Itu risiko yang jelas, tapi kami tidak gentar. Tuntutan 22,5 tahun dan belasan miliar yang tidak mampu kami bayar mungkin dianggap akan membuat kami terdiam, tapi kami malah semakin berani untuk melawan kriminalisasi ini.
Mohon bantuan, dukungan, dan perlindungannya dari masyarakat Indonesia, dari pekerja kreatif dan pekerja pengetahuan, serta dari semua yang ingin bantu negara atau takut dizalimi negara.
Kami berjuang bukan untuk kami sendiri, tapi agar tidak ada lagi kriminalisasi dan ketakutan bagi mereka yang tulus mau bantu Indonesia. Kami masih percaya Indonesia bisa menjaga dan menghadirkan keadilan dalam kasus kami.
Tonton kepanikan pejabat saat upaya mengkambinghitamkan Ibam runtuh di sidang 👇🏼
Masukan netral Ibam, dipelintir pejabat jadi Chromebook, sambil bilang itu arahan Ibam.
Pejabat tersebut akui terima aliran dana, dan membocorkan spek Chromebook ke vendor pemenang.
Tapi dia bebas, tidak jadi tersangka sama sekali, sedangkan Ibam dituntut 15 tahun penjara, denda Rp16,9 miliar, dan tambahan 7,5 tahun penjara jika tidak bisa bayar.
Dan kami sudah pasti tidak bisa bayar, Rp16,9 miliar itu dari salah paham surat saham, dan hanya "patut diduga" tanpa adanya bukti aliran dana sama sekali.
Tapi kebenaran sudah terungkap lewat fakta-fakta di persidangan.
Dari semua kebenaran yang terungkap, perkara Chromebook untuk kasus Ibam ini sebenarnya sederhana.
Ibam sebagai konsultan, sudah netral, profesional, tanpa kewenangan, tanpa kuasa, namun dikambinghitamkan pejabat-pejabat yang terlibat dalam pengadaan.
Kita tentu berharap proses hukum berjalan secara adil, jernih, dan berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan.
Namun tuntutan 22,5 tahun yang tidak masuk akal dan penuh ketidakadilan seperti menampar harapan kami tersebut. Kekuatiran kami terhadap adanya kriminalisasi terstruktur semakin dalam.
Kini harapan kami tertumpu pada teman-teman sekalian yang membaca pesan kami.
Tolong, suarakan ketidakadilan ini.
Kepada Presiden Prabowo, kepada Komisi III DPR, kepada siapapun yang kita tahu punya kepedulian dan kemampuan menyediakan perlindungan hukum dari kriminalisasi.
Sembilan hari menuju putusan. Kita masih bisa jadikan perkara ini preseden baik bagi semua profesional yang ingin berbakti bagi negara dengan keahlian mereka.
Bahwa tetap bisa ada perlindungan hukum dari kriminalisasi bagi seluruh pekerja pengetahuan yang ingin bantu Indonesia.
Mengapa Negara Menzalimi Suami Saya, yang Tulus Berkorban Banyak Untuk Negara?
Sebagai istri, sakit hati rasanya. Enam belas tahun aku kenal Ibam, dia ngga money oriented. Niatnya tulus. Kalau sudah mau bantu, dia akan benar-benar bantu.
Ibam dituntut penjara 15 tahun dan harus bayar Rp16,9 miliar, kalau tidak maka pidananya ditambah 7,5 tahun.
Berarti, Ibam dituntut 22,5 tahun penjara.
Ibam, yang pernah menolak tawaran puluhan miliar karena merasa misi bantu negara lewat bangun teknologi masih belum selesai.
Sekarang ironisnya dituduh korupsi. Padahal sampai 57 saksi diperiksa, tidak ada satu pun bukti Ibam memperkaya diri. Tidak ada konflik kepentingan untuk memperkaya orang lain.
Dia hanya konsultan teknis, rela tolak tawaran asing, turun gaji demi negara, ngga punya jabatan dan kewenangan, selalu profesional dan netral dalam kasih masukan, tapi terjebak dalam pusaran para elite birokrasi.
Masukan teknis Ibam yang sudah terdokumentasi baik, transparan akan kelebihan dan kekurangan, diceritakan sepotong-sepotong saja oleh pejabat pengadaan. Sehingga seakan-akan Ibam memaksa hanya Chromebook.
Untungnya, Ibam punya banyak dokumentasi yang sudah jadi bukti di persidangan. Sudah terungkap di sidang bahwa:
1. Ibam bukan pejabat, tapi konsultan yayasan. Gaji Ibam sama sekali bukan dari APBN.
2. Ibam baru kenal Nadiem setelah dia jadi menteri. Ngga ada persekongkolan, dan ngga pernah ketemu personal.
3. Di banyak bukti chat & notulen rapat: Ibam tidak mengarahkan pengadaan, tidak buat kajian, bahkan Ibam minta kementerian untuk uji Chromebook dulu.
4. Pejabat Eselon I akhirnya mengakui: dia yang menolak masukan pengujian Ibam, dia yang memutuskan Chromebook lewat SK yang dia keluarkan.
5. Ahli IT telah menyatakan masukan Ibam sudah netral dan profesional, sesuai best practice keahlian, serta benar dalam menyerahkan keputusan ke kementerian.
Puncaknya, nama Ibam dicatut ke dalam SK pengadaan yang tidak pernah dia ketahui sebelumnya. Dalam pengesahan kajian Chromebook yang ditugaskan SK, tidak ada tanda tangan Ibam.
Terungkap juga di sidang, belasan pejabat, termasuk yang berupaya ‘menyalahkan’ Ibam, mengakui telah menerima ratusan juta rupiah suap dari vendor. Namun mereka semua bebas, tidak ada yang jadi tersangka.
Disaat mereka bebas, Ibam ditahan dan dituntut penjara. Bagiku perkara ini jelas. Suamiku bukan pelaku, tapi korban permainan elite birokrasi yang seenaknya melempar semua keputusan mereka pada Ibam.
Sekarang, kami hampir sampai di ujung jalan.
Ibam dituntut 22,5 tahun penjara.
Dua terdakwa lain, pejabat Eselon II di Kemendikbud, yang mengatur pengadaan dan sudah mengakui ada aliran dana sampai miliaran rupiah, dituntut 6 tahun saja.
Semakin kontras ketika surat tuntutan sendiri mengakui: tidak ada aliran dana ke Ibam.
Tuntutan bilang di laporan SPT 2021, kekayaan Ibam naik Rp16,9 miliar. Ibam sudah tunjukkan bukti di persidangan kalau itu dari saham Bukalapak yang didapat jauh sebelum Ibam menjadi konsultan Kemendikbud, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Chromebook atau Gojek.
Bukti itu ditolak JPU dalam tuntutannya. Mereka bilang karena Ibam sudah resign, sahamnya hangus. Mereka tidak paham kata-kata dalam surat pemberian saham, bahwa yang hangus hanya “saham yang belum diberikan”. Padahal, sebelum resign juga ada sebagian saham yang sudah diberikan.
JPU menyatakan, karena mereka tolak bukti itu, Rp16,9 miliar Ibam diduga hasil korupsi, jadi mereka tuntut 15 tahun ditambah 7,5 tahun.
Bagi kami, ini puncak dari kezaliman. Ibam yang tidak pernah, sekali lagi, TIDAK PERNAH ADA ALIRAN DANA SAMA SEKALI, dikriminalisasi atas prestasinya bantu negara, yang tidak ada hubungannya dengan perkara.
Dua minggu lagi putusan Ibam akan dibacakan oleh Majelis Hakim, kami tetap berharap keadilan putusan bisa sesuai dengan fakta persidangan.
Karena, ini bukan sekedar perkara hukum, ini menyangkut nasib seseorang, masa depan keluarga kami, anak-anak kami, serta kemerdekaan kami sekeluarga.
Setahun terakhir ini adalah masa yang sangat berat bagi kami. Keluarga kami kehilangan penghasilan, kesehatan jantung Ibam kian memburuk, bahkan tabungan hidup kami terkuras habis untuk biaya medis dan biaya hukum.
Namun, aku bersaksi bahwa Ibam adalah seorang perintis. Hidupnya penuh perjuangan dari kecil, insya Allah kami siap bangun dari nol lagi.
Hanya saja, jika pengabdian untuk Indonesia harus dibayar semahal ini. Jika bukti persidangan sudah seterang ini, dan jika upaya mengkambinghitamkan Ibam sudah sekentara ini, dia tetap dipenjara puluhan tahun...
Ini adalah ketidakadilan yang teramat pahit.
Bukan hanya bagi Ibam, tapi bagi siapa pun yang pernah atau akan bantu bangsa ini dengan niat tulus.
Apa memang berbakti bagi merah putih seberbahaya ini?
Apa memang tidak ada keadilan bagi orang jujur yang sudah berkorban banyak bagi negara?
Tolong bantu kami mencari keadilan untuk Ibam selagi masih ada waktu. Mohon bantu bagikan tulisan ini, pada rekan atau kerabat, konsultan atau pejabat, siapapun yang bisa bantu menyuarakan keadilan dan memberi perhatian.
Agar tidak ada lagi profesional seperti Ibam yang jadi korban kriminalisasi.
Jakarta, 16 April 2026
Ririe - Istri dari Ibrahim Arief (Ibam)
@kompascom Sekarang sudah bisa invest deposito pakai mobile app masing-masing, lebih transparan. Kalau hanya setor uang dan diberi slip tabungan deposito, ada kemungkinan dipakai oknum untuk diputar di tempat lain. Anehnya dari dulu praktik manual seperti ini masih dipertahankan.
Lagi rame nih berita Garuda rugi triliunan (yg keberapa kali?). Yg awam pasti langsung ngegas nyalahin maskapainya maruk atau salah kelola. Atau juga korupsi. ,Wajar sih.
Tapi sbg mekanik pesawat, gw liat akar masalahnya lebih ke ekosistem penerbangan domestik kita yg emang lagi "nyekek".
A thread.
Since last year, I've arguably been wrongfully accused in a state corruption case.
To defend my innocence, I spent past 6 weeks building an agentic AI swarm that:
Analyzed 4700+ pages court docs
Mapped 8900+ testimonies
Found dozens of contradictions
This is how I fight 👇🏼
First off, some context may be necessary.
Even though I'm accused in a state corruption case, I'm not a government official. I'm a software engineer. I spent over 15 years building large-scale tech systems across Europe and Indonesia. I've led engineering teams of up to 600 people and helped grow a small tech startup into a unicorn.
In 2016, I moved back from Europe to Indonesia, because I believe technology at scale could make a real difference to the millions of people in the nation.
Six years ago, working as a tech consultant under a nonprofit foundation, I started advising Indonesia's Ministry of Education on building large-scale technology platforms.
Public sector work pays significantly less than private sector, and I took close to a 50% pay cut to make the switch. I was fine with that. Using what I knew to help underserved communities in Indonesia felt like the right trade.
Our mission was to build a user-centric superapp for public education, specifically for teachers and public schools, the kind of work the private sector ignores because there's no money in it.
At some point, officials at the ministry asked for my input on one of their procurement plans. I helped them work through the technical details, shared what I knew, laid out the pros and cons, and recommended a set of tests they should run to determine which options were the most suitable.
By the time they made their final decision and executed the procurement, I had already resigned from the consulting work, so I didn't think much of it.
Fast forward to May 2025. My house was raided as part of a newly opened corruption investigation tied to that procurement. Two months later, I was named a suspect and placed under city detention due to my health.
The trial started in January 2026. We've been through more than a dozen sessions so far, and not a single piece of evidence or testimony has been presented showing I received a single cent from the procurement.
What came to light was the opposite: evidence and testimony that my recommendations were neutral and likely were ultimately ignored by the ministry's own team, who went ahead and made the call on their own.
So why am I the one on trial? Because the ministry officials who did take money from the procurement vendors needed someone to blame for the decisions they made. Blaming an outside consultant is the easy way out.
Witness testimonies in court has shown that the officials actively directed the procurement while claiming it was done on my instructions and even misled their own team within the ministry by saying I held a position of authority.
We needed evidence to dispute those accusations, questions to cross-examine the witnesses, and we needed them fast.
This is where my AI comes in.
A few days before the trial began, we received a 4400-page printed document containing all the witness statements collected during the investigation, plus several hundred pages of other related documents.
The information asymmetry is staggering. Those with deep enough pockets to hire large law firms can throw dozens of paralegals and associates at a document like that and mount a proper defense on short notice.
I didn't have that kind of money. By then, I had been out of work for more than six months. The AI startup I founded had to shut down. Our investors asked us to return their funding. I had to lay off the entire team.
Most of my lawyers are friends of my wife from her college days, who stepped up and waived most of their fees because they could see I was being railroaded.
The whole situation felt hopeless. But somewhere in the middle of the despair, a spark lit up.
Combing through and analyzing thousands of pages of documents is exactly the kind of problem AI was built for.
I've built AI systems before, so I know the key to applying AI to a real-world problem is understanding the strengths and limitations of the available models, and figuring out how to make things not just work, but work efficiently enough to put into production.
I was placed under city detention due to health issues with my heart, compounded by a tumor that has been growing rapidly over the past few months. But it also means I still have access to my dev PC.
So I started with small experiments. My lawyers found a printing service that could scan the thousands of pages in a couple of days. At first, I tried simply uploading the scanned PDF into existing chatbots like ChatGPT, but the file was far too large for anything they could handle.
Even when I managed to get it working through external cloud storage, the results were atrocious. Half of the strategies and "facts" the models surfaced were hallucinations. That wouldn't just be useless in court, it's actively dangerous and can jeopardize my defense.
My experience building complex AI systems told me that the key to reducing those hallucinations is better data preprocessing.
So I spent the first couple of weeks focusing on parsing the uploaded PDFs, running various kinds of text extraction, and eventually settled on building an agentic AI swarm that performs multiple layers of preprocessing and analysis.
This multi-step analysis by several AI agents that swarm the PDF and extract different aspects of the case produces a dense knowledge graph where we can even trace the flow of money involved.
My lawyers can now easily browse, filter, and search through nearly 9000 witness statements. We even discovered several witnesses with duplicate testimony, raising suspicion of coordinated efforts or tampering among them.
But I didn't stop there. The processing chain includes several higher-level intelligence layers that draw from all the signals in the extracted knowledge graph. These layers add semantic understanding that powers a Chat AI feature, where we can ask specific questions about the case and get grounded answers.
I even built a self-reflective sub-agent that automatically challenges and inspects the results to make sure there are zero hallucinations.
Overall, the AI has helped me and my legal team uncover the big picture of what actually happened, and build questions that span hundreds of separate testimony sessions, giving us an unprecedented ability to cross-examine witnesses in court and significantly improved our defenses.
But I have grander vision than just helping my own legal team. Indonesia's legal system is severely overburdened, with a huge number of cases flowing through the courts every year. This kind of AI could be a useful tool not just for lawyers, but also for judges and prosecutors trying to make sense of their caseloads.
With the cross-examinations we've conducted and the weight of evidence that has come to light, we are aiming for an acquittal.
Should that be the case, my pledge is to keep building this AI platform into something that can meaningfully improve the quality of justice in our legal system: by helping investigators analyze cases more thoroughly and shine a light on any potential crimes, by raising the standard of what prosecutors bring before a judge, and by giving lawyers the ability to uncover the truth in their clients' cases faster than ever before.
Because in the end, I want what I've built to help more than just myself. I believe it can ease the burden on our judges and raise the quality of justice across the system in Indonesia.
ORANG LUAR NEGERI KE INDONESIA
"Hello, where are you from?"
"I am from the US."
"What are you going to do here?"
"Vacation."
"Great, you just need to pay IDR 500,000 for a Visa on Arrival."
"Here."
"Have a nice vacation."
***
"Hi, you're late to the online meeting."
"Sorry, it's 2 AM here. I have to adjust my schedule."
"Where are you now?"
"I stay in Bali now. It's cheap, the living cost is only a tiny fraction of my salary. I can save A LOT, and by A LOT I mean A LOOOOT."
"Wow, you don't need a work visa for that?"
"I just stay in my room. No one knows that I am working. As long as the internet works."
"Local tax?"
"No, I am on a tourist visa."
***
"Having a nice vacation? You stayed a whole two months."
"Yeah, my visa is almost expired, so I have to leave."
"Kuala Lumpur? Must be another vacation."
"Yes, only for three days, I will be back again after that."
***
"Hello, where are you from?"
"I am from the US."
"What are you going to do here?"
"Vacation."
"Great, you just need to pay IDR 500,000 for the Visa on Arrival."
"Here."
"Have a nice vacation."
***
"Having a nice vacation? You stayed a whole two months."
"Yeah, my visa is almost expired, so I have to leave."
"Bangkok? Must be another vacation."
"Yes, only for three days, I will be back again after that."
***
"Hello, where are you from?"
"I am from the US."
"What are you going to do here?"
"Vacation."
"Great, you just need to pay IDR 500,000 for the Visa on Arrival."
"Here."
"Have a nice vacation."
***
"It's been almost two years since you stayed in Bali, how is it?"
"Amazing, cheap, and tax-free!"
ORANG INDONESIA KE LUAR NEGERI
"Halo mbak, saya perlu urus visa Schengen buat ke Belanda."
"Untuk keperluan apa?"
"Saya ada konferensi ilmiah di Rotterdam. Buat S3 saya, wajib hadir presentasi biar papernya bisa terbit."
"Oke ini jadwal yang tersedia."
"Mesti nunggu 2 bulan?"
"Iya mas, penuh soalnya."
"Aduh, mepet ya."
"Coba dulu aja mas. Ini syarat dokumennya."
***
"Kenapa uang tabungannya cuma segini? Mas perlu sekian ratus juta mengendap."
"Saya adanya cuma segini."
"Mas perlu surat pernyataan gak akan kerja di sana."
"Lah, itu surat undangan dari konferensi gak cukup?"
"Gak cukup, harus ada tabungan sama pernyataan."
"..."
***
"Ini tiket pulang pergi juga udah harus ada."
"Jadi tiket PP udah harus saya beli, tapi visa belum tentu keluar?"
"Iya"
"Hah?"
"Memang aturannya begitu."
"Kalau nanti abis visa keluar gimana?"
"Visanya bisa gak keluar."
***
"Halo, visa Anda ditolak."
"Hah kenapa?"
"Kami gak bisa kasih tahu alasannya."
"Haduh, terus paper konferensi saya gimana?"
"Maaf ya Mas. Saya harus layani antrian selanjutnya."
Apakah kamu capek setiap kali membuka X rasanya ingin marah-marah tiap kali membaca berita?
Coba deh tinggalkan X, lihat kondisi di dunia nyata, dan dengarkan cerita orang-orang di sekitarmu.
Percayalah juga akan marah-marah tapi offline aja bedanya.
Reports from Bavet City say a group of Indonesian nationals attempted to leave a compound connected to online operations but were stopped. Several individuals were reportedly injured during the incident.
@theyoungEndeavr @angelshalagina So bold and brief answer. I hope you or your future generations will give the same firm answer as you do now, if war ever happens on your land.