@yogakevan @SMDiary29@detikcom Ga ada yg ribet dalam islam, kalau kita merasa ribet, berarti manusianya yg ribet. Kalau anda mau belajar, azl (dikeluarkan di luar itu) diperbolehkan. Ulama syafi'iyah menghukuminya mubah secara mutlak, beberapa ulama lainnya membolehkan dg syarat adanya hajat. Ribet ya belajar?
@aaauutumn @thxbabee@msobri99 Bahasa tubuh yg mana? Itu udah jelas lho ekspresi wajahnya ketawa yg bukan "becanda", apalagi liat sampingnya ketawa kekel menertawakan org lain dihina. Ulama mana yg becandanya ga ngotak? Terus sejak kapan pak Miftha dianggap ulama?๐ justru kalau ulama itu otak akalnya dipakai
@naya_saya4934@kantong_ajaib13 โDan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. โ (QS. Al Maidah: 2)
Membantu orang untuk depo sama saja kita membantu dalam kemaksiatan. Jadi baiknya dicukupkan saja.
@HadidFahimullah @faraahslss @PemkotMalang Sejak kapan menungso iso nggawe rejekine wong mati?menafikkan sifat Allah yang Maha memberi rezeki?subhanaAllah.
@faraahslss @PemkotMalang Terlepas dari komentar yg pro dan kontra, akan terlihat mana komentar hasil pendidikan yg baik, mana komentar yg dibumbui adab yg buruk, mana komentar yg membangun, mana komentar yg begitu getol membela padahal salah. ini bukan kembali ke pribadi masing2. Jenenge salah yo salah.
Dan orang2 seperti ini masih banyak diikuti?
Seberapa layak mereka untuk kalian? Apakah standar kalian dalam mengidolakan seseorang sangat rendah? SubhanaAllah, wal 'iya dzubillah.
Tidaklah seseorang yang dangkal ilmunya (dalam agama) lantas dia berpendapat tentang agama, melainkan dia akan mendahulukan hawa nafsunya.
Sehingga yg ditebarkan hanyalah syubhat bahkan mampu menjadi fitnah.
Dan org yg tdk tahupun lebih suka membela dibanding menerima yg benar.(:
INTI SEMUA FITNAH
_____________
Berkata al-Imam Ibnul Qayyim -rahimahullaah-:
"Inti semua fitnah (dosa) hanyalah disebabkan dari mendahulukan:
- Pendapat di atas aturan syariat
- Dan hawa nafsu di atas akal".
Sumber : "Ighaatsatul Lahfaan" (2/165)