Saat ini tengah berlangsung paparan dari Polres HST (Bpk. Muhammad Candra) mengenai Identifikasi Korban TPPO. Beliau menekankan bahwa dalam penanganannya, harus dipastikan bahwa korban memang benar-benar korban TPPO, bukan tindak pidana lainnya.
Penguatan Kelembagaan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten HST, Prov. Kalimantan Selatan yang dilaksanakan pada tanggal 10 September 2019. #stop_tppo#akhiriperdaganganorang
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati HST yang Bpk. H. Ahmad Chairansyah, sambutan dari Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dari TPPO (Ibu Ir. Destri Handayani, ME) dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan, seluruh OPD terkait, lembaga adat, dan forum anak Kab. HST.
Selamat siang. Saat ini, sedang berlangsung kegiatan Penguatan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO serentak di tiga kabupaten di Kalimantan Selatan: Kab. HSS, Kab. HST, dan Kab. Balangan. Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas PPPA Prov. Kalsel.
Selain bertujuan untuk penguatan kapasitas kelembagaan dan penyusunan draft RAD terbaru, penguatan kapasitas kelembagaan ini juga merupakan program prioritas nasional yang pelaksanaannya diawasi langsung oleh Kantor Staf Presiden RI.
#akhiritppo
Kemen PPPA melalui Deputi PHP bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas Kelembagaan GT PP TPPO (Tanjung Pinang, 2-3 Juli 2019
Dalam paparannya Kasatreskrim Polresta Tanjung Pinang AKP Afrendi Ali memberikan informasi terkait berbagai modus TPPO yang terjadi di kawasan Kepri. "Persetujuan korban tidak menghilangkan unsur pidana TPPO jika unsur proses dan cara terpenuhi"
#AKHIRITPPO
Deputi Perlindungan Hak Perempuan, Prof dr Vennetia R Danes https://t.co/QJZgNw1ooj Ph.D secara resmi menutup acara Pelatihan Penanganan TPPO bagi Aparat Penegah Hukum Tahun 2019 (30/6).
Akhir kata Deputi PHP menyampaikan harapan adanya koordinasi dan kerjasama yang erat dalam penanganan kasus TPPO yang terjadi di wilayah kerja masing-masing maupun antar wilayah.
Aktivitas dari kelompok-kelompok di kelas 3. Diawali dengan diskusi bersama fasilitator yaitu Ninik Rahayu (Ombudsman RI) dan Rosdiana (Bareskrim Polri) untuk membahas kasus-kasus terkait Seks dan Gender dan kasus-kasus TPPO.
#akhiritppo
-Lanjutan rangkaian Pelatihan TPPO bagi APH. Aktivitas dari kelompok di kelas 1. Diawali dengan diskusi bersama fasilitator yaitu Triantono (Dosen Universitas Negeri Tidar Magelang) dan Arif Sapto Nugroho (Mahkamah Agung) untuk membahas kasus terkait Seks dan Gender dan TPPO.
Aktivitas dari kelompok di kelas 2. Diawali dengan diskusi bersama fasilitator yaitu Sriyana (LSPK RI) dan Juwita Kayana (Kejaksaan Agung RI) untuk membahas kasus-kasus terkait Seks dan Gender dan kasus TPPO.
contoh: perempuan saat dia tdk punya informasi & pengetahuan sampai dia punya kehendak bebas atau menyetujui suatu kontrak/tawaran kerja dari pemberi kerja; sengaja tdk diasuransikan, sengaja dok dipalsukan, dll (Ninik Rahayu, Ombudsman RI)" #akhiritppo
"Pelatihan Penanganan TPPO bagi Aparat Penegak Hukum, Batam, 27-30 Juni 2019
Acara dibuka oleh Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, DR. Ir. Pribudiarta Nur Sitepu, dan dilanjutkan dengan foto bersama peserta
#akhiritppo
perempuan bukan kelompok rentan seperti anak; namun posisinya yang rendah dalam relasi kuasa dan status sosial ekonominya dapat mengakibatkan perempuan dalam posisi rentan;.....