@ojkindonesia Fintech legal pun banyak melakukan penagihan yang represif. Pengawasannya dimana? Dana mudah, Uang Segera, dll Usul anggota OJK apply dan lihat sendiri kualitas mereka kalau menagih. Call, WA, SMS tidak berhenti dari sejak 3 hari sebelum jatuh tempo. Monggo buktikan sendiri