Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial A di Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Senin (26/5). A ditengarai menjadi simpatisan Jamaah Anshor Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan ISIS dan pernah bergabung dengan kelompok JAD di Poso.
Polda Kepulauan Riau (Kepri) bekerja sama dengan TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan mitra internasional berhasil mengungkap penyelundupan narkotika skala besar.
Kekerasan seksual merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang paling serius dan menyakitkan, karena tidak hanya melukai secara fisik, tetapi juga meninggalkan dampak psikologis dan trauma jangka panjang bagi korban.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan akses internet, konten pornografi menjadi salah satu ancaman serius di ruang digital. Polri mengingatkan bahwa baik pembuat maupun penyebar konten pornografi dapat dijerat hukum dengan ancaman pidana yang berat.
Polda Sulsel melalui Polres Toraja Utara melakukan penggerebekan praktek perjudian jenis sabung ayam yang meresahkan warga di Lembang Tondon Matallo, Tondon, Sulawesi Utara.
Polda Jawa Timur melalui Polresta Malang Kota berhasil menangkap pelaku penculikan balita berusia empat tahun kurang dari empat jam setelah laporan diterima dari ibu korban.
Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap seorang terduga teroris berinisial MAS (18) di Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (24/5). MAS diduga aktif menyebarkan propaganda ISIS dan ajakan aksi teror melalui grup WhatsApp “Daulah Islamiah”.
Polda Metro Jaya telah mengamankan 17 anggota organisasi masyarakat (ormas) yang diduga menduduki lahan milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel). Saat ini polisi masih terus mendalami keterlibatan pihak lain.
Polda Metro Jaya melalui Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pemalsuan air minum dalam kemasan bermerek Le Minerale. Dari pengungkapan ini, Kepolisian berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial SST (41).
Polda Aceh melalui Polres Aceh Timur berhasil mengungkap kasus penggelapan uang hasil penjualan handphone oleh seorang karyawan toko berinisial TM (33). Tersangka TM menggelapkan uang penjualan 224 unit handphone dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 904 juta.
Polda Jawa Tengah melalui Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pornografi yang dilakukan pria berinisial R (24), setelah aksinya mempertontonkan alat kelamin terekam CCTV di dua lokasi .
Polda Jawa Barat (Jabar) melalui Polrestabes Bandung mengamankan seorang pelaku perusakan lapangan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Insiden perusakan itu viral hingga mendapatkan berbagai reaksi di media sosial.
Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Polres Gresik berhasil mengungkap kasus penyebaran konten asusila melalui media sosial. Seorang pria berinisial IDGAMU (44), warga Denpasar, admin grup Facebook "Cinta Sedarah" yang diubah menjadi "Suka Duka".
Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Blora, MJ (44), diamankan pihak Kepolisian terkait kasus penipuan pengadaan fiktif solar industri dengan kerugian mencapai Rp333 juta.
Polda Jawa Tengah telah menangkap empat anggota ormas GRIB Jaya atas dugaan perusakan aset PT Kereta Api Indonesia di Kota Semarang, tepatnya kawasan Gergaji Kelurahan Mugassari Kecamatan Semarang Selatan.
Polri tidak memberi ruang bagi aksi premanisme dan anarki. Kali ini, seorang pria merusak kendaraan yang tengah melintas di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Polda Papua Barat (Papbar) melalui Polres Kaimana berhasil mengungkap praktik penambangan emas tanpa izin di wilayah Distrik Teluk Etna, Kaimana, Papua Barat. Dari hasil pengungkapan, Kepolisian berhasil mengamankan lima orang pelaku penambangan emas tanpa izin.
Polri melalui Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil membongkar aktivitas judi online di wilayah BSD City dan Cipondoh, Kota Tangerang. Dari hasil pengungkapan, dua orang tersangka berinisal A dan JH berhasil diamankan.
Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 resmi menyerahkan tersangka Aske Mabel beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Wamena, Rabu (21/5). Tersangka diketahui terlibat kasus pencurian dengan pemberatan dan kepemilikan senjata api ilegal.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka mengapresiasi langkah cepat Polri atas penangkapan admin dan anggota grup Facebook 'Fantasi Sedarah' atau 'Suka Duka'. I