Yang ga paham konteks soal apa yang terjadi di Suriah, seperti apa peran Perancis & AS dalam menggulingkan pemerintahan Assad (terpilih dalam pemilu), lalu menggantinya dg eks gembong ISIS & Al Qaida (tapi doi dah ganti kostum, sekarang sih pake jas & dasi, kan udah engga "jihad" lagi), baca buku saya Prahara Suriah dan Salju di Aleppo, pdf gratis.
https://t.co/Yiap67VX3a.
Di permukaan, indikator ekonomi Indonesia masih terlihat cukup stabil. Namun di bawahnya, tekanan ekonomi terus menumpuk.
Perlambatan ekonomi global, ketegangan geopolitik, dan kebijakan perdagangan yang semakin restriktif memperbesar risiko eksternal. Di dalam negeri, arus keluar modal, tekanan terhadap nilai tukar, biaya utang yang tinggi dengan jatuh tempo yang padat, serta ruang fiskal yang semakin sempit memperlemah daya tahan ekonomi.
Tekanan ini dirasakan langsung oleh masyarakat: meningkatnya PHK, tingginya pengangguran muda dan terdidik, dominasi sektor informal, serta kenaikan harga pangan menjelang Ramadan. Ketika biaya hidup naik dan keamanan kerja menurun, risiko sosial ikut meningkat.
Stabilitas ekonomi bukan hanya soal angka pertumbuhan atau inflasi yang terkendali.
Ia bergantung pada kemampuan negara melindungi masyarakat dari guncangan, baik global maupun domestik.
Karena itu, stabilitas ekonomi hanya dapat dijaga melalui kebijakan fiskal dan moneter yang kredibel, pengelolaan utang yang hati-hati, perlindungan lapangan kerja, serta sistem perlindungan sosial yang kuat.
Ekonomi yang tampak stabil bisa tetap rapuh jika masyarakat tidak mampu bertahan.
🔗 https://t.co/fo5xOIo4vs
#CSISIndonesia #NalarAjarTerusanBudi
Lagi-lagi soal Kapitil
Saya nulis ini sebenarnya sambil agak emosi (akan saya jelaskan).
Kok bisa2nya entri kata seperti "kapitil" masuk KBBI. Di lain pihak, ini sebenarnya tidak mengejutkan karena dalam beberapa tahun terakhir ini KBBI mulai sembarangan memasukkan kata ke dalam KBBI, mungkin karena mengejar target. Semuanya ini dimulai karena nafsu mengejar jumlah kosa kata supaya "bisa disejajarkan" dengan bahasa-bahasa besar di dunia.
LIhat: https://t.co/bBAXKNaXnq
Tahun 2024 mereka ditarget untuk menambah 80.000 lema, mengejar target 200.000 lema. Saya kira target ini bisa jadi dijadikan semacam KPI bagi Badan Bahasa yang mengampu KBBI. Jadilah segala macam kata hantu belau dimasukkan ke dalam KBBI, termasuk yang terakhir ini: kapitil.
Bagaimana sesungguhnya sebuah kata bisa masuk KBBI? Mengacu pada sebuah artikel yang ditulis oleh Badan Bahasa sendiri (https://t.co/xI2qlolFwR), syaratnya ada lima. Mari kita lihat satu per satu.
1. Unik. Belum memiliki makna dalam bahasa Indonesia. Oke, boleh, dengan syarat jangan ngarang, dan jangan maksa. Kita sudah punya lema kapital untuk huruf besar, dan nonkapital untuk huruf kecil, ada juga onderkas, mungkin mirip seperti lowercase, sebuah kata lama peninggalan dari Belanda. Jadi, apakah kita butuh kapitil? Tidak.
2. Eufonik. Enak didengar. Ini keluhan yang paling banyak saya dengar saat orang berkomentar tentang kapitil. Apaan tuh? Kok bunyinya seperti ... (you know what I mean). Jadi syarat ini udah jelas-jelas dilanggar.
3. Seturut kaidah bahasa Indonesia dalam pembentukan kata. Saya pikir syarat ini kurang relevan
4. Tidak berkonotasi negatif. Lah, justru ini yang paling parah. Soalnya mirip dengan .... (you know what I mean)
5. Kerap dipakai. Memang, untuk membela diri, Badan Bahasa memasukkan entri kapitil sebagai ragam cakap, alias nonformal. Pertanyaan saya, dalam percakapan di mana muncul kata kapitil ini? Perasaan gak pernah dengar dan lihat. Ternyata jawabannya ada di sebuah artikel di detik: https://t.co/ke53Kz1BJI
Kata ini berasal dari joke internal di Badan Bahasa. What?Joke internal boleh dimasukin kamus? Kalau begitu kenapa lema anjir, jancuk, dan cabe-cabean yang bahkan pemakaiannya jauh lebih luas tidak dimasukkan? Karena belum diusulkan masyarakat? Jawaban macam apa itu.
Ini hanya menunjukkan satu hal. Badan Bahasa memegang cek kosong untuk memasukkan kata ke dalam KBBI secara semena-mena. Mereka bahkan melanggar aturan yang mereka buat sendiri. Bayangkan, joke internal kantor, yang tidak dikenal masyarakat luas bisa masuk kamus. Saya menyebutnya dengan istilah otoritarianisme bahasa, atau fasisme bahasa (grammar nazi, everyone).
Sebagai penutup, saya mau cerita sedikit. Saya dulu pernah bersurat kepada redaktur KBBI perkara lema "batalion". Menurut saya, seharusnya yang masuk kamus itu adalah "batalyon", seperti yang umum dipakai oleh TNI. Kok KBBI tidak mengikuti pemakaian umum melainkan ngarang sendiri. Surat saya dijawab sederhana: bentuk bakunya adalah "batalion", tanpa membuka ruang diskusi. Kalau bukan fasis, apalagi namanya.
(Update terakhir, kata "batalyon" dimasukkan sebagai varian dari "batalion")
Bahasa adalah milik bangsa, milik pemakainya, bukan milik Badan Bahasa. Dengan memasukkan entri secara serampangan, Badan Bahasa sesungguh sudah merusak bahasa Indonesia. Ingat, "Bahasa Mencerminkan Bangsa." Mungkin rusaknya bangsa kita memang tercermin dari rusaknya bahasa Indonesia.
@LBH_Jakarta Melalui gugatan utk persoalan kecil, yakni KTP berhasil menguak praktek Orde Baru yang masih berlanjut saat itu yg semestinya diperbaiki ketika reformasi terjadi. Yang dialami bu Nani hanyalah puncak gunung es, masih banyak yg mengalami serupa dan mungkin lebih parah.
Di twit saya di bawah ini, kok banyak banget yg tanya loker, bukannya tingkat pengangguran paling rendah sejak 1998? Kenapa masih banyak yg gelisah soal lapangan kerja? Mungkin ini penjelasannya…