Mahasiswa cerdas dan kritis akan dianggap ancaman oleh politikus dan penjilat rezim, hanya masyarakat yang bisa melindungi mereka jika aparat keamanan sudah menjadi bagian dari para politisi busuk.
Kita dua kali ruginya: sudah korupsinya pakai uang rakyat, kedua kemudian yang dirusak itu adalah kecerdasan dan kemerdekaan berpendapat ~ Feri Amsari
Harus diungkap, yang terlibat semua ini harus diadili!
Viral Emak-emak Rekam Barak Diduga Sarang Narkoba, Polisi Langsung Gerebek โผ
Aksi berani seorang ibu di Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, viral di media sosial setelah ia mendatangi dan merekam sebuah barak yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.
Dalam video yang beredar, ibu tersebut menyampaikan keresahannya sekaligus menantang sosok yang disebut sebagai pengelola tempat tersebut.
Video itu mendapat perhatian luas dari warganet dan memicu respons cepat aparat kepolisian.
Menindaklanjuti informasi yang beredar, Polsek Kualuh Hulu melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud pada Selasa (23/6/2026) malam.
Polisi menyatakan langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat serta memastikan dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Hingga kini, hasil penggerebekan dan proses penyelidikan lebih lanjut masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Via: linimasabalikpapan_
#elshintaviral
Rp 300 juta, uang yang diduga dijanjikan Wapres Plongo ke Mahasewa Plenger demi diskusi PALSU agar terlihat pro Mahasiswa.
DPnya 20%, masing-masing sudah kebagian Rp 2,5 juta. Khusus ketua BEMnya Rp 6,5 juta.
Jangan terkecoh dengan wajahnya yang LUGU, hati-hati daya rusaknya LUAR BIASAHH...!
Sudah enak-enak jadi abdi negara dan menerima gaji dari uang pajak rakyat, eh malah kasih contoh yang buruk buat masyarakat!
Entah apa yang merasuki mereka?
Pertanyaannya: Kenapa Polisi ikut terlibat memfasilitasi pemberian uang suap thp mahasiswa?
Bukankah Polisi itu Aparat Penegak Hukum yg hrs bersih dari praktekยฒ spt itu.
Kerja Cepat Kejagung: Korupsi MBG Memasuki Proses Penyidikan
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dugaan korupsi dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. Bersama dua mantan wakilnya, Sony Sanjaya dan Ladwik Pusung, mereka diduga melakukan intervensi dan pengaturan verifikasi pendirian Yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurut informasi yang terungkap, ketiga tersangka diduga memanfaatkan program prioritas nasional ini untuk keuntungan pribadi. Alih-alih dikelola oleh yayasan independen di setiap sekolah sesuai ketentuan, SPPG justru dikuasai oleh yayasan-yayasan yang afiliasinya terkait dengan para pejabat BGN. Akibatnya, mereka meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.
Selain itu, Kejagung juga menemukan dugaan mark-up harga dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk sepeda motor listrik, sepatu, serta ribuan unit televisi. Program MBG yang diluncurkan sejak Januari 2025 ini memiliki anggaran sangat besar: Rp85,27 triliun untuk tahun 2025 dan Rp268 triliun untuk 2026, bersumber dari APBN. Tujuannya adalah memenuhi kecukupan gizi anak sekolah, namun justru menjadi lahan korupsi.
Kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampitsus). Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti, dokumen, dan keterangan saksi. Juru bicara Kejagung tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, mengingat program ini melibatkan banyak pihak.
Masyarakat pun bereaksi keras di media sosial. Banyak yang menyesalkan program yang seharusnya membantu anak-anak justru dimanfaatkan oknum pejabat, bahkan ada yang menyerukan hukuman maksimal hingga perampasan aset bagi koruptor.