Pasca Kebakaran 2024, Akhirnya Gedung YLBHI Direnovasi
Renovasi memerlukan biaya sekitar 20 Milyar, Saatnya Kita Gotong Royong untuk membangun kembali rumah rakyat, rumah perjuangan bersama.
Seperti kita ketahui bersama, pada 7 April 2024 Gedung YLBHI/LBH Jakarta mengalami kebakaran. Kebakaran ini menghanguskan sebagian di lantai, 2, 3 dan 4 serta merusak sistem mechanical dan electrikal secara keseluruhan. Selama setahun lebih fasilitas pelayanan dan kerja-kerja bantuan hukum terganggu dan tidak berfungsi, hanya menggunakan fasilitas darurat.
Gedung YLBHI menjadi tempat dan saksi bagi ribuan kisah buruh yang berjuang menuntut hak, petani yang memperjuangkan tanah, warga miskin kota yang melawan penggusuran, mahasiswa yang memperjuangkan demokrasi, kelompok minoritas yang melawan diskriminasi, hingga ide, pikiran dan sumbangsih perubahan dan kemajuan keadilan, hak asasi manusia, demokrasi menjadi tarikan nafas perjuangan.
Saatnya kita bergerak bersama
Informasi terkait renovasi rumah rakyat: https://t.co/Kn3GBboQ1E
Kamis, 9 Juli 2026, Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia (KOSPI) bersama guru, P2G dan jaringan masyarakat sipil lainnya menyampaikan kesimpulan dalam perkara judicial review UU APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi. Gugatan ini diajukan karena anggaran pendidikan dinilai telah dibelokkan dari mandat konstitusi untuk pemenuhan hak atas pendidikan.
Dalam persidangan yang sudah pernah dilaksanakan, para pemohon menegaskan bahwa peningkatan anggaran untuk MBG/BGN berdampak pada menurunnya alokasi yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan guru, transfer ke daerah, serta pembangunan fasilitas dan sarana-prasarana sekolah. Padahal, pendidikan dasar masih belum sepenuhnya gratis, sementara banyak guru honorer dan PPPK masih menghadapi ketidakpastian karier serta upah yang tidak layak.
Koalisi mendesak Mahkamah Konstitusi mengembalikan anggaran pendidikan pada tujuan konstitusionalnya: menjamin hak pendidikan setiap warga negara, memperkuat sekolah, dan memastikan kesejahteraan guru. Menyelamatkan anggaran pendidikan berarti menyelamatkan masa depan pendidikan Indonesia.
https://t.co/YhbTlDxt5I
Muhamad Isnur, Ketua Umum YLBHI, menyampaikan pandangan YLBHI terkait Koperasi "Barak" Merah Putih atau yang disebut oleh penyelenggara negara sebagai Koperasi Desa Merah Putih/Koperasi Kelurahan Merah Putih dengan pelibatan militer yang sangat besar.
https://t.co/724m9a5i1l
*Pendaftaran diperpanjang*
Konferensi & Lokakarya “Demokrasi, Negara Hukum, & Aksi Iklim”
Ikuti kesempatan berpartisipasi aktif dalam konferensi & lokakarya di Fakultas Hukum UGM dengan mengirimkan tulisan terbaik anda!
30 tulisan terbaik akan mendapatkan beasiswa penuh untuk mengikuti konferensi dan lokakarya ahli hukum lingkungan. Teman-teman bisa mendapatkan ilmu baru, kawan baru, kerjasama dan ruang kolaborasi dengan orang-orang baru.
📌 Tenggat registrasi dan pengumpulan tulisan: 10 Juli 2026
Cek detail informasinya disini: https://t.co/ehiRbXQhvm
Banyaknya warga sipil, termasuk Orang Asli Papua, yang kehilangan nyawa menunjukkan kegagalan negara dalam menjalankan mandat konstitusi: melindungi segenap warga negara. Kekerasan, brutalitas, dan pembunuhan di luar proses hukum tidak boleh terus dibiarkan tanpa pengungkapan, tanpa akuntabilitas, dan tanpa pemulihan bagi korban.
YLBHI mendesak Presiden, Panglima TNI, Komnas HAM, pemerintah daerah, DPR, DPD, dan DPRD untuk segera mengambil langkah nyata: menghentikan pendekatan militeristik, menarik dan menahan aparat dari tindakan yang melanggar hukum, membuka informasi seluas-luasnya, membentuk mekanisme pelaporan dan perlindungan khusus, serta mempercepat pemulihan bagi para pengungsi dan korban.
Dalam pendampingan kasus kriminalisasi warga Muara Kate yang melawan aktivitas hauling batubara, LBH Samarinda mengungkap adanya intimidasi dan pelanggaran oleh aparat kepolisian selama proses hukum berjalan.
Salah satu pelanggaran yang dilakukan oleh kepolisian adalah adanya upaya membuat saksi tidak sadar saat proses pemberian keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Selain itu, saksi-saksi juga diperiksa tanpa pendampingan dari pengacara publik.
“Jadi pemeriksaan saksi tanpa pendampingan pengacara, saat pemeriksaan dipaksa mengaku dan ditawari minuman keras?” tanya Meila Nurul Fajriah, Manajer Kampanye YLBHI.
“Ada saksi yang ditawari minuman keras saat pemeriksaan di Polres. Selain itu, pemeriksaannya juga tidak manusiawi, dari jam 9 pagi sampai jam 4 subuh, tanpa pendampingan pengacara,” jelas Fathul Huda, Direktur LBH Samarinda.
Saksikan selengkapnya melalui kanal Youtube YLBHI https://t.co/Rr9hwfsN2c
Terima kasih atas kebersamaan kawan2 dalam @AksiKamisan ke-913 yang bisa disimak di youtube @YLBHI
Sampai jumpa lagi pada hari Kamis, tg. 2 Juli 2026.
@dipanggilwawan korban Semanggi I -13 November 1998
Proses peradilan militer kasus Andrie Yunus merupakan peradilan sandiwara dan menutup pengungkapan peristiwa percobaan pembunuhan ini sampai ke aktor intelektualnya.
Seharusnya, pengadilan mimiter tidak berwenang memproses tindak pidana umum yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap sipil. Selain itu, pertimbangan Majelis Hakim untuk memusnahkan barang bukti juga bertentangan dengan Putusan Praperadilan PN Jakarta Selatan.
"Ini adalah wajah impunitas bagi kita semua. Tidak hanya terhadap Andrie Yunus tapi ini juga berpotensi terjadi kepada para pembela HAM maupun masyarakat sipil," ucap Jane Rosalina, KontraS.
"Ini merupakan kemunduran demokrasi yang ditandai dengan pengadilan militer yang memaksakan diri untuk mengambil kewenangan yang mestinya bukan menjadi wilayahnya," jelas Arif Maulana, YLBHI.
Saksikan selengkapnya melalui kanal Youtube YLBHI https://t.co/Flzk2oKrgM
Rabu, 10 Juni 2026, Koalisi RFP menyatakan penolakan terhadap Revisi UU Polri yang disahkan secara terburu-buru dan tidak melalui partisipasi yang bermakna. Revisi UU Polri ini menunjukkan watak DPR dan Pemerintah yang anti demokrasi.
"DPR yang seharusnya menjadi Dewan Perwakilan Rakyat justru menjadi Dewan Perwakilan Rezim," ucap Arif Maulana, YLBHI. "Ruang sipil semakin sempit, hal yang sifatnya profesionalisme masyarakat sipil itu akan dikurangi," jelas Sunudyantoro, AJI Indonesia.
"Jangan sampai Kepolisian mengerjakan hal-hal yang di luar tugas pokok Kepolisian yang diatur dalam TAP MPR 7/2000 dan juga melanggar Putusan MK 114/2025 yang membatasi penempatan anggota Kepolisian," Hans Giovanny, KontraS.
Saksikan selengkapnya melalui kanal Youtube YLBHI https://t.co/sXQ04AvDdm
Alerta Alerta!
Warga RW 10 Lenteng Agung dan Mahasiswa mendapatkan kekerasan dari beberapa Anggota TNI dalam upaya penggusuran paksa pagi ini.
Hentikan Kekerasan!
Masyarakat sipil yang tergabung dalam MBG Watch menggelar aksi di depan Gedung Badan Gizi Nasional, hari ini, Rabu (10/6). Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan kritik terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai penuh polemik dan terus menghabiskan uang pajak dengan sewenang-wenang.
📸 Laras Ciptaning Kinasih/Konde.co
#MakanBergiziGratis
#BadanGiziNasional
Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menghadiri panggilan pemeriksaan saksi, Muhamad Isnur, untuk Laporan B kasus percobaan pembunuhan terhadap Andrie Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa, 9 Juni 2026.
Kemarin, TAUD juga sudah menyampaikan surat pengajuan pemberhentian perkara ke Pengadilan Militer II-08 dan surat desakan pelaksanaan Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ke Dirkrimum Polda Metro Jaya.
Muhamad Isnur selaku saksi yang diperiksa akan menyampaikan temuan TAUD mengenai dugaan keterlibatan 16+ pelaku, sipil, perwira menengah dan tinggi militer, hingga operasi militer berupa surveillance sebelum kejadian.
Dukung dan teruslah bersolidaritas dalam upaya masyarakat sipil untuk mendorong penyelesaian kasus percobaan pembunuhan terhadap Andrie Yunus di Peradilan Umum.
Selengkapnya saksikan melalui kanal youtube YLBHI https://t.co/JshUWvQkwn
#KamiBersamaAndrieYunus
#TolakPeradilanMiliter
#AdiliDiPeradilanUmum
Ada podcast terbaru di kanal youtube YLBHI. Kami membahas tentang tanah-tanah di Papua yang semakin hilang diambil Penguasa dan Pengusaha.
Linknya ada disini: https://t.co/m3Me2RxZq3
Berbagai Proyek Strategis Nasional yang berlokasi di Papua dengan dalih pembangunan menjadi legitimasi bagi rezim untuk melakukan perampasan tanah.
Jhonlin Group, Agrinas Pangan, Global Papua Abadi, Murni Nusantara Mandiri, merupakan sebagian dari perusahaan-perusahaan yang diduga meraup keuntungan dari PSN-PSN tersebut.
"Konsep negara yang menganggap bahwa alasan pembangunan dan sebagainya itu jadi legitimasi untuk melakukan perampasan," ucap Ambrosius Mulait, PUSAKA. "Padahal belum tentu Orang Asli Papua membutuhkan itu," jawab Eno Liska, YLBHI.
Saksikan selengkapnya melalui kanal Youtube YLBHI https://t.co/W7660aaLhc
Berbagai Proyek Strategis Nasional yang berlokasi di Papua dengan dalih pembangunan menjadi legitimasi bagi rezim untuk melakukan perampasan tanah.
Jhonlin Group, Agrinas Pangan, Global Papua Abadi, Murni Nusantara Mandiri, merupakan sebagian dari perusahaan-perusahaan yang diduga meraup keuntungan dari PSN-PSN tersebut.
"Konsep negara yang menganggap bahwa alasan pembangunan dan sebagainya itu jadi legitimasi untuk melakukan perampasan," ucap Ambrosius Mulait, PUSAKA. "Padahal belum tentu Orang Asli Papua membutuhkan itu," jawab Eno Liska, YLBHI.
Saksikan selengkapnya melalui kanal Youtube YLBHI https://t.co/W7660aaLhc
Berbagai Proyek Strategis Nasional yang berlokasi di Papua dengan dalih pembangunan menjadi legitimasi bagi rezim untuk melakukan perampasan tanah.
Jhonlin Group, Agrinas Pangan, Global Papua Abadi, Murni Nusantara Mandiri, merupakan sebagian dari perusahaan-perusahaan yang diduga meraup keuntungan dari PSN-PSN tersebut.
"Konsep negara yang menganggap bahwa alasan pembangunan dan sebagainya itu jadi legitimasi untuk melakukan perampasan," ucap Ambrosius Mulait, PUSAKA. "Padahal belum tentu Orang Asli Papua membutuhkan itu," jawab Eno Liska, YLBHI.
Saksikan selengkapnya melalui kanal Youtube YLBHI https://t.co/W7660aaLhc
Violence in Papua has increased during the last four months. On April 14, 15 citizens were murdered and seven more injured in Puncak regency. According to reports, attackers used firearms and explosives to target honai (traditional mushroom-roofed dwellings) and displacement sites that had previously been designated as civilian safe zones.
The instability is not merely a byproduct of separatism. It is rooted in economic disparity, the marginalization of indigenous Papuans, and the systematic appropriation of ulayat (customary) lands. Today, customary land grabbing is being rebranded under National Strategic Projects. Since 2018, the number of internally displaced people has increased to 76,228 across seven regencies, limiting their access to education and traditional livelihoods.
Indigenous tribes, including the Marind and Kwipalo, have objected, alleging the destruction of sacred sites and the lack of free, prior, and informed permission. What are the benefits of toll roads, mines, and military mobilization if poverty in Papua persists? Treating Papua as "empty land" overlooks its people's legal and cultural realities and poses a threat to the entire ecosystem.
Read "Deconstructing conflict in Papua: A land beyond vacancy on Jakarta Post https://t.co/R5p5tsGHnE
https://t.co/1qvxugj6HU
Membongkar Sandiwara Keji dan Peradilan Sesat untuk Tindakan Biadab Penyiraman Air Keras ke Andri Yunus
Podcast @YLBHI bersama Al Araf dan Fatia Maulidiyanti
Narasi motif dendam pribadi yang bergulir dalam persidangan kasus penyerangan air keras terhadap Andrie Yunus oleh anggota BAIS TNI jelas terlalu mengada-ada.
"Serangan ini memberikan pesan kepada kelompok-kelompok yang kritis terhadap kekuasaan bahwa mereka dapat di-Andrie Yunus-kan," ucap Al Araf, CENTRA Initiative.
Dalam percobaan pembunuhan terhadap Andrie Yunus, para pemegang kekuasaan sedang membangun politik ketakutan atau yang sering disebut sebagai state terorrism.
"Ini adalah narasi yang sengaja dibuat agar seakan-akan ini bukan tanggung jawab institusi," jelas Fatia Maulidiyanti, Koordinator KontraS 2020-2023.
Saksikan selengkapnya melalui kanal Youtube YLBHI https://t.co/ARhuGyyC3J
Buat yang belum tahu, @YLBHI pernah punya buku saku yang judulnya "Buku Saku Paralegal: Bagaimana Mengakses Bantuan Hukum Cuma-Cuma?" bisa kamu unduh di → https://t.co/42VFJof9tQ
Tak semua orang paham hukum. Tapi, setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang adil di hadapan hukum.
Makanya ada konsep bantuan hukum yang bisa diberikan bagi kita yang hak-haknya dilanggar dan tak memiliki sumber daya untuk melakukan advokasi.
#KebebasanBerekspresi
Senin, 4 Mei 2026, Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menyelenggarakan konferensi pers untuk merespons persidangan kasus percobaan pembunuhan Andrie Yunus di peradilan militer pada 29 April 2026 lalu.
"Pengadilan militer yang berjalan hari ini memeriksa kasus Andrie Yunus adalah peradilan sandiwara," ucap Zainal Arifin, YLBHI. TAUD menyoroti bahwa banyak sekali kejanggalan dalam surat dakwaan oditurat militer dalam kasus ini.
"Surat dakwaan ini benar-benar tidak cermat, tidak lengkap, dan tidak jelas," ucap Airlangga Julio, AMAR Law Firm, dalam menjelaskan pandangan TAUD mengenai surat dakwaan oditurat militer. Situasi persidangan militer dalam penyelesaian kasus Andrie Yunus menunjukkan adanya arogansi militer yang jelas hanya akan terjadi di bawah pemerintahan yang otoriter.
TAUD mendesak agar persidangan di pengadilan militer ini dihentikan dan kasus Andrie Yunus selanjutnya diperiksa secara lebih terbuka di peradilan umum.
Saksikan selengkapnya melalui kanal Youtube YLBHI https://t.co/PjEXR5WzIc