▶️ LAGI BANYAK KETIDAKADILAN DI DUNIA INI?
📡 Simak poster selengkapnya:
https://t.co/zuW1HwB2dE
Melihat banyaknya kezaliman dan ketidakadilan di sekitar kita terkadang membuat hati sedih. Bahkan, sebagian orang mulai bertanya, "Di mana keadilan?"
Seorang muslim hendaknya yakin bahwa Allah ﷻ tidak pernah lalai sedikit pun dari apa yang dilakukan hamba-Nya. Tidak ada satu pun kezaliman yang luput dari pengawasan-Nya, dan tidak ada pelaku zalim yang akan lolos dari hisab-Nya.
Allah ﷻ berfirman:
وَلَا تَحْسَبَنَّ اللّٰهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظّٰلِمُوْنَ ەۗ اِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيْهِ الْاَبْص��ارُۙ
“Janganlah sekali-kali engkau mengira bahwa Allah lengah terhadap apa yang orang-orang zalim perbuat. Sesungguhnya Dia menangguhkan mereka sampai hari ketika mata (mereka) terbelalak.” (QS Ibrāhīm [14]: 42).
Penangguhan bukan berarti Allah membiarkan. Itu adalah bagian dari hikmah-Nya. Karena itu, jangan putus asa terhadap keadilan Allah, dan jangan pula membalas kezaliman dengan kezaliman. Tetaplah berada di atas kebenaran dan bersabar, karena setiap amal akan mendapatkan balasan yang paling adil di sisi Allah ﷻ.
Semoga Allah ﷻ menjaga kita dari berbuat zalim, meneguhkan hati kita di atas kebenaran, dan memberikan kesabaran hingga datang pertolongan-Nya.
Allāhu Ta‘ālā a‘lam bishawāb.
__
♻️ Silahkan disebarluaskan
🚫 Dilarang menambah dan mengurangi isi poster/video ini tanpa izin
#khalidbasalamah #khalidbasalamahofficial #ustadzkhalid #ustadzkhalidbasalamah #khalidzeedbasalamah
Semoga sehat dan sejahtera untuk kita semua.
Masa sekarang, perbanyak memaklumi hal-hal absurd agar tetap waras. Memperluas kesabaran dalam berbagai hal.
Jangan lupa nafas, nanti mati.
Saling support yuk… 🤗
Presiden Prabowo Subianto menyebut wartawan, jurnalis, pengamat, dan LSM sebagai 'londo ireng'.
Ini adalah kesekian kalinya Presiden menyebut soal kecurigaan terhadap 'antek asing'. https://t.co/DxVkhPVyIq
Baca selengkapnya: https://t.co/Jyg5Na5JZj
WNI yang ingin melepas status kewarganegaraan atas permohonan sendiri kepada Presiden bakal dikenai tarif Rp 5 juta. Ketentuan tersebut termuat dalam PP Nomor 30 Tahun 2026.
~MS #WNI#lepasstatusWNI#tariflepaskewarganegaraan