Ketemu 1 aplikasi langsung bisa withdraw dari USDC/USDT ke Rupiah/IDR tanpa terekam anu kita. 🤣🤙
Wd bisa ke:
- Rekening bank lokal
- DANA
Kalau ramai gue spill app ios/android nya. ✌🏻😌
Kalau dilihat dr terima bersih, mending app ini atau CEX? Komentarnya ges
Guys.. untuk memperingati seminggu cenblu & dukungan luar biasa dr kalian semua, aku mau berbagi sedikit, Rp250K utk 5 orang (masing² 50K ke e-wallet).
Siapa aja bisa ikut.😊 Syaratnya cm like & RT postingan ini, follow akun kecilku ini buat yg blm (tentu akan difolbek). Ntar jam 9 mlm dipilih random pemenangnya.
Silakan sebar ke sebanyak²nya teman jika berkenan ya..🙏 Makasih all.
Subuh, Yogyakarta, 9 Februari 2008
Lambang Babar Purnomo, seorang PNS arkeolog senior, alumni FIB UGM, ditemukan tewas di selokan di jalan lingkar luar utara Yogyakarta.
Dia baru pulang sekitar jam 4 pagi setelah bertemu dengan sejumlah teman arkeolognya.
Harusnya di hari itu, siangnya, dia menjadi saksi ahli dalam persidangan perkara kehilangan dan pemalsuan beberapa benda berupa arca, koleksi Museum Radya Pustaka, Solo.
Beberapa waktu sebelum kejadian, dia ditugaskan kantornya untuk pengambilan dan pengembalian benda pusaka ke tempat seharusnya.
Benda-benda itu kedapatan di rumah/bangunan pribadi di Jakarta.
Milik siapa rumah itu? Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo Subianto.
Setelah jemput arca di rumah itu, Lambang juga bilang bahwa ada fosil gading dan arca-arca lain tanpa dokumen.
Polisi menyatakan kematian Lambang adalah karena kecelakaan tunggal sepeda motor.
Tapi, ini janggal karena jenazahnya tidak menunjukkan kalau itu kecelakaan tunggal
Di laporan Tempo tanggal 29 September 2008, dokter yang melakukan otopsi bilang kalau tidak seperti kecelakaan, tapi bisa karena 3 hal: kepalanya terbentur, dipukul, atau dipuntir.
"Seperti di film-film itu, lo, sampai bunyi krek."
Tapi polisi tetap menyatakan itu kecelakaan tunggal.
Kematiannya tidak pernah dibawa ke pengadilan.
***
Setelah kejadian itu, akhir 2008, Hashim menyumbang 3M ke UGM untuk bangun Gedung Margono Djojohadikusumo di FIB UGM.
Lambang adalah alumni fakultas itu.
Apakah ada hubungan sebab-akibat? Entahlah.
***
Kebetulan Tempo, 3 bulan lalu mengangkat kasus ini sebagai kilas balik.
Menarik disimak.
Memantau crita Aureli. Kalo kamu mengucapkan kalimat-kalimat ini ke anak di bawah umur korban kekerasan seksual, maka kamu bagian dari kekerasan itu sendiri.
“Anaknya juga mau kok.”
“Anaknya terlalu dewasa untuk umurnya.”
“Dia kelihatan genit dari kecil.”
“Posting fotonya kayak orang gede.”
“Dia kan nggak nolak.”
“Sama-sama menikmati.”
Dan masih banyak lagi contoh kalimat lain.
Kalimat-kalimat ini bukan sekadar pendapat. Ini adalah alat kekerasan.
Karena dengan mengucapkannya, kamu:
1. Menghapus fakta bahwa anak tidak pernah bisa memberi consent,
2. Mengalihkan tanggung jawab dari pelaku ke korban,
3. Menanamkan rasa malu dan rasa bersalah pada anak—yang seharusnya dilindungi, bukan diadili.
Dampaknya jauh lebih berat ketika kalimat-kalimat ini datang dari orang dewasa yang punya otoritas: orang tua, guru, tokoh agama, aparat, atau figur publik.
Di titik itu, kekerasan tidak lagi berhenti pada pelaku pertama.
Ia berlanjut lewat bahasa. Lewat pembenaran. Lewat “logika” yang terdengar masuk akal, tapi aslinya kejam.
Pedofilia, grooming, maupun statutory ra--pe tidak pernah soal pakaian anak.
Bukan soal sikap anak. Bukan soal apakah anak melawan atau diam.
Semua itu SELALU tentang orang dewasa yang menyalahgunakan kuasa.
Dan setiap kali seseorang memilih menyalahkan anak alih-alih mengecam pelaku, dia sedang berpihak pada kejahatan.