Hati-hati!!! Menurut Pasal 14, UU 4/1984 Ttg Penyakit Menular, menolak atau menghalangi untuk melakukan pemeriksaan, pengobatan, perawatan, isolosi dan upaya penanggulangan penyakit menular lainnya termasuk Cobid19 dapat dipidana 1 tahun penjara.
Prof.Dr.Yudian Wahyudi yg mengatakann AGAMA MUSUH PANCASILA adalah DURI DLM DAGING Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Utk itu mhn kpd Presiden utk segera mencopot dari Jbtn Ka.BPIP demi kebaikan bangsa & negara serta keutuhan NKRI.